skip to main | skip to sidebar

About me

Foto Saya
Cathryna Margareth
i'm not perfect girl
Lihat profil lengkapku

Subscribe To

Postingan
    Atom
Postingan
Semua Komentar
    Atom
Semua Komentar

Archivo del blog

  • ▼ 2013 (1)
    • ▼ Mei (1)
      • Tugas 2 Etika dan Profesionalisme TSI
  • ► 2011 (2)
    • ► Mei (2)
  • ► 2010 (13)
    • ► Desember (1)
    • ► November (1)
    • ► Oktober (1)
    • ► Juni (1)
    • ► Mei (7)
    • ► Maret (2)
  • ► 2009 (8)
    • ► November (8)

Followers

Diberdayakan oleh Blogger.

Links

  • http://www.gunadarma.ac.id

About Me

Foto Saya
Cathryna Margareth
i'm not perfect girl
Lihat profil lengkapku

Blog Archive

  • ▼ 2013 (1)
    • ▼ Mei (1)
      • Tugas 2 Etika dan Profesionalisme TSI
  • ► 2011 (2)
    • ► Mei (2)
  • ► 2010 (13)
    • ► Desember (1)
    • ► November (1)
    • ► Oktober (1)
    • ► Juni (1)
    • ► Mei (7)
    • ► Maret (2)
  • ► 2009 (8)
    • ► November (8)

My Incredible Life

Kamis, 09 Mei 2013

Tugas 2 Etika dan Profesionalisme TSI


1. Sebutkan dan jelaskan jenis-jenis ancaman atau gangguan yang ada pada Teknologi Sistem Informasi ?


Jawab :
Keamanan merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengoperasian sistem informasi, yang dimaksudkan untuk mencegah ancaman terhadap sistem serta untuk mendeteksi dan membetulkan akibat segala kerusakan sistem.
Ancaman terhadap sistem informasi dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu ancaman aktif dan ancaman pasif.
a) Ancaman Aktif, mencakup :
    • Kecurangan
    • kejahatan terhadap komputer
b) Ancaman Pasif, mencakup :
   • kegagalan sistem
   • kesalahan manusia
   • bencana alam
Macam-macam Ancaman
• Bencana Alam, merupakan faktor yang tak terduga yang bisa mengancam sistem       
   informasi. Contoh Bencana alam : Gempa bumi, banjir, kebakaran, perang.

• Kesalahan Manusia, pengoperasian sistem oleh manusia juga dapat merusak integritas sistem dan data.
 Pemasukan data yang salah dapat mengacaukan sistem. Begitu juga penghapusan data.   
 Pelabelan yang salah terhadap pita magnetik yang berisi backup sistem juga membawa   
 dampak buruk kalau terjadi gangguan dalam sistem .
 Contoh Kesalahan manusia :
  - Kesalahan pemasukan data .
  - Kesalahan penghapusan data .
  - Kesalahan operator (salah memberi label pada pita magnetik .     
          
• Kegagalan Perangkat Lunak dan Perangkat Keras, gangguan listrik, kegagalan peralatan,dan fungsi perangkat lunak dapat menyebabkan data tidak konsisten, transaksi tidak lengkap atau bahkan data rusak. Selain itu, variasi tegangan listrik yang terlalu tajam dapat membuat peralatan-  peralatan terbakar.
Contoh Kegagalan perangkat lunak dan perangkat keras :
    - Gangguan listrik.
    - Kegagalan peralatan.
    - Kegagalan fungsi perangkat lunak.     
       
 • Kecurangan dan Kejahatan Komputer, ancaman ini mendasarkan pada komputer sebagai alat untuk melakukan tindakan yang tidak benar. Penggunaan sistem berbasis komputer terkadang menjadi rawan terhadap kecurangan (fraud) dan pencurian.
Contoh Kecurangan dan kejahatan komputer :
    - Penyelewengan aktivitas .
    - Penyalagunaan kartu kredit .
    - Sabotase .
    - Pengaksesan oleh orang lain yang tidak berhak .
    - Program yang jahat/virus .


2. Bagaimana cara menanggulangi ancaman atau gangguan tersebut ?
Jawab :Cara menanggulangi ancaman atau gangguan dengan mengunakan metode pengelolaan pengendalian-pengendalian (managing controls) yaitu kegiatan-kegiatan yang dilakukan manajer sistem informasi untuk meyakinkan bahwa pengendalian-pengendalian di dalam sistem teknologi informasi masih tetap dilakukan dan masih efektif dalam mencegah ancaman dan gangguan terhadap sistem informasi. pengendalian di sistem teknologi informasi terbagi menjadi dua kelompok, yaitu:
  • Pengendalian secara umum (General Controls)
pengendalian secara umum merupakan pengendalian-pengendalian sistem teknologi informasi yang paling luar yang harus dihadapi terlebih dahulu oleh pemakai sistem informasinya, pengendalian seecara umum terdiri dari :
• pengendalian organisasi
• pengendalian dokumentasi
• pengendalian kerusakan perangkat keras
• pengendalian keamaan fisik
• pengendalian keamanan data

  • Pengendalian aplikasi (Application Controls)
pengendalian aplikasi merupakan pengendalian yang dipasang pada pengelolaan aplikasinya. Pengendalian aplikasi terdiri dari :
• pengendalian-pengendalian masukan (Input Control)
• pengendalian-pengendalian pengolahan (Processing Control)
• Pengendalian-pengendalian keluaran (Output Controls)
Diposting oleh Cathryna Margareth di 22.14 0 komentar

Selasa, 24 Mei 2011

Profile Diri

Profile Diri
Jakarta , 21 April 1990 , Saat itu adalah hari dimana saya dilahirkan . “Cathryna Margareth Sihite” , itulah nama yang diberikan oleh kedua orang tua saya . Kalau kata mereka , nama itu diberikan kepada saya karena saya lahir tepat di hari Kartini , walaupun sebenarnya alasannya agak memaksa . Tapi kata orang nama pemberian orang tua adalah anugrah . Saya lahir di Jakarta dan tinggal disana sampai umur saya 5 Tahun , sampai kemudian saya pindah ke Bekasi yang lebih tepatnya saya pindah ke Tambun . Saya berasal dari keluarga yang multikultur atau dengan kata lain dari beragam suku . Papah sendiri adalah orang Medan , sedangkan Mamah adalah orang Menado . Tetapi terkadang saya sering bingung , jika saya ditanya oleh orang , saya berasal dari mana . Saya sendiri adalah anak pertama dari tiga bersaudara , dan kedua adik saya adalah laki-laki . Yang pertama bernama “Carel Victorio Sihite” dan yang kedua bernama “Carlos Fransiskus Sihite” .
Saya memulai pendidikan saya mulai dari TK Randa Puri , kemudian melanjutkan ke SDN Mekar Sari 01 (dahulu SDN Tambun 01) , setelah menempuh pendidikan sekolah dasar selama 6 tahun , saya kembali melanjutkan pendidikan saya ke SMPN 2 Tambun Selatan , setelah 3 tahun belajar disana akhirnya saya dinyatakan lulus tetapi pada saat itu saya dilema karna nem saya belum cukup untuk bisa masuk ke SMA yang saya inginikan , dari dulu saya punya prinsip yaitu saya tidak ingin masuk sekolah swasta , sebisa mungkin saya harus masuk sekolah negeri dan saya tidak mau jika harus masuk sekolah dengan “lewat jalan belakang” . Tetapi pada akhirnya saya bisa tetap masuk sekolah negeri walaupun bukan sekolah negeri yang saya ingikan , dan tanpa harus “lewat jalan belakang” . Saya adalah tipe orang yang melakukan semua yang terbaik yang ada di dalam diri saya , itu terbuki dengan masuknya saya dalam jurusan IPA tetapi bukan hanya itu saya masuk jurusan IPA 1 yaitu IPA terfavorit , tanpa harus berusaha lebih seperti yang dilakukan oleh teman-teman saya yang lain . Menjelang kelulusan saya mendapatkan empat buah beasiswa , dari empat Universitas yang berbeda dan salah satunya adalah Universitas Gunadarma , tempat dimana saya meneruskan pendidikan saya sampai saat ini , dan tanpa terasa sudah sudah tinggal satu tahun lagi saya akan menjadi seorang sarjana , dengan gelar S.Kom .
Kalau berbicara tentang cita-cita , dulu saya ingin sekali menjadi seorang dokter , tetapi seiring berjalanya aktu cita-cita itupun hilang . Cita-cita saya sekarang hanya ingin menjadi sosok yang membanggakan untuk keluarga saya dan semua orang-orang yang telah mensupport saya saya sampai saat ini . Tetapi bukan berarti jika saya menjadi dokter , orang tua saya tidak bangga , akan tetapi orang tua mana pun akan bangga jika anaknya berhasil dalam bidang apapun . Pengalaman hidup , banyak sudah yang saya alami . Jika berbicara tentang pegalaman baik , ada banyak yang sudah saya dapatkan , tetapi yang paling saya ingat adalah ketika saya masuk dalam jurusan IPA . Ada pegalaman baik , pasti ada pengalaman buruk , dan buat saya kepergian Alm. papah saya adalah yang terburuk . Tetapi saya pun memiliki pengalaman yang sangat berkesan , yaitu tiap detik waktu yang terlewati bersama Alm. papah saya , mamah , serta kedua adik saya . Buat saya itu adalah pengalaman yang tidak mungkin terlupa dan terulang kembali .
Waktu baru-baru lulus SMA saya sempat bekerja di Pizza Hut Giant , tetapi itu hanya bertahan selama satu bulan karena ternyata jadwal kerja dan jadwal kuliah saya betrok , dan sudah hampir dua bulan ini saya bekerjadi PT.MAKARIZO TM sebagai Adm.Backup Program .
Terakhir adalah pandangan hidup ,dan buat saya hidup adalah sebuah pilihan , tetapi tidak semua pilihan itu baik . Terkadang kita dihadapkan dalam pilihan yang sulit . Tetapi inilah kehidupan , pilihan apapun yang kita ambil tetap lakukan dan jalani dengan semua yang terbaik yang ada di dalam diri kita . "Do The Best in Our Lives" .





Nama : Katrina Margareth
Kelas : 3KA21
NPM : 11108103
Diposting oleh Cathryna Margareth di 22.43 1 komentar

Peranan Bahasa Indonesia dalam Komunikasi Ilmiah dan Peranan Teknologi Informasi dalam Ketahanan Nasional

Peranan Bahasa Indonesia dalam Komunikasi Ilmiah
dan
Peranan Teknologi Informasi dalam Ketahanan Nasional




Nama : Katrina Margareth
Kelas : 3KA21
NPM : 11108103



Program Studi Sistem Informasi
Universitas Gunadarma
Kata Pengantar

Puji dan syukur ke hadapanNya akhirnya makalah ini dapat diselesaikan . Makalah ini dimaksudkan untuk digunakan sebagai tugas Softskill Bahasa Indonesia . Ada pun yang akan dibahas mengenai “ Peranan Bahasa Indonesia dalam Komunikasi Ilmiah dan Peranan Teknologi Informasi dalam Ketahanan Nasional “ .
Makalah ini sesungguhnya juga terbuka dan bermanfaat bagi siapa saja yang memerlukan penguasaan pada aspek dasar mengenai “ Peranan Bahasa Indonesia dalam Komunikasi Ilmiah dan Peranan Teknologi Informasi dalam Ketahanan Nasional “ , walaupun makalah ini memang lebih ditunjukan untuk tugas Softskill Bahasa Indonesia .
“Tak ada gading yang tak retak” . Saya menyadari bahwa makalah ini tak luput dari kesalahan atau kekurangan . Saya mengharapkan saran dari para Pembaca sebagai bahan merevisi di masa mendatang , dan tak lupa saya menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua yang terlibat didalam pengumpulan bahan atau materi dan penyelesaian makalah ini . Akhir kata semoga makalah ini dapat bermanfaat .





Bekasi , April 2011
Penulis








Daftar Isi

KATA PENGANTAR…………………………………………………
DAFTAR ISI…………………………………………………………..
Bab I (Peranan Bahasa Indonesia dalam Komunikasi Ilmiah)
Pendahuluan……………………………………………………………
Bab II (Peranan Bahasa Indonesia dalam Komunikasi Ilmiah)
Isi……………………………………………………………………….
Bab III (Peranan Teknologi Informasi dalam Ketahanan Nasional)
Pendahuluan……………………………………………………………..
Bab IV (Peranan Teknologi Informasi dalam Ketahanan Nasional)
Isi…………………………………………………………………………
Bab V
Kesimpulan………………………………………………………………..
Daftar Pustaka…………………………………………………………….









Peranan Bahasa Indonesia dalam Komunikasi Ilmiah
Bab I
Pendahuluan
Bahasa dalam Kamus Bahasa Indonesia, merupakan sistem lambang bunyi berartikulasi yang bersifat sewenang-wenang dan konvensional yang dipakai sebagai alat komunikasi untuk melahirkan perasaan dan pikiran .
Dari pengertian di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa pengertian bahasa mencakup empat hal. Pertama, sistem lambang bunyi yang sewenang-wenang (arbitrer). Kedua, alat komunikasi. Ketiga, simbol bunyi yang memiliki arti serta makna. Keempat, digunakan oleh masyarakat untuk berinteraksi .
Karangan ilmiah adalah salah satu jenis karangan yang berisi serangkaian hasil pemikiran yang diperoleh sesuai dengan sifat keilmuannya. Bahasa dalam tulisan ilmiah mempunyai fungsi yang sangat penting, karena bahasa merupakan alat komunikasi, dalam hal ini sebagai media pengungkap gagasan penulis. Sesuai dengan fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, bahasa Indonesia mempunyai peranan penting dalam pengungkapan suatu karangan hasil penelitian, pengamatan, ataupun peninjauan ilmiah.











Peranan Bahasa Indonesia dalam Komunikasi Ilmiah
Bab II
Isi
Seringkali dalam penulisan karya ilmiah dijumpai oleh pembaca kesalahan-kesalahan dalam berbahasa (meskipun seringkali tidak disadari). Kesalahan-kesalahan pemakaian bahasa Indonesia dalam tulisan ilmiah pada umumnya berkaitan dengan : kesalahan penalaran, kerancuan, pemborosan, ketidaklengkapan kalimat, kesalahan kalimat pasif, kesalahan ejaan, dan kesalahan pengembangan paragraf.
Masalah utama dalam penulisan karya ilmiah adalah pada komunikasi ilmiah. Komunikasi ilmiah dalam bahasa Indonesia belum sepenuhnya mencapai titik kesepakatan yang tinggi dalam hal kesamaan pemahaman terhadap kaidah bahasa termasuk kosakata. Beberapa kenyataan atau faktor tersebut adalah sebagai berikut :
Pertama, bahasa Indonesia harus bersaing dengan bahasa asing (Inggris). Kenyataan ini tidak hanya terjadi pada tingkat penggunaan sehari-hari dalam kehidupan masyarakat umum tetapi juga dalam kehidupan akademik. Cendekiawan dan orang yang berpengaruh biasanya mempunyai kosakata asing yang lebih luas daripada kosakata Indonesianya sehingga mereka merasa lebih asing dengan bahasa Indonesia. Akibatnya mereka lebih nyaman menggunakan bahasa (istilah) asing untuk komunikasi ilmiah tanpa ada upaya sedikit pun untuk memikirkan pengembangan bahasa Indonesia.
Kedua, dalam dunia pendidikan (khususnya perguruan tinggi) sebagian buku referensi atau buku ajar yang memadai dan lengkap biasanya berbahasa asing (Inggris). Hal ini dikarenakan banyaknya ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang di luar negeri. Sementara itu, kemampuan bahasa asing rata-rata pelajar dan mahasiswa dewasa ini belum dapat dikatakan memadai untuk mampu menyerap pengetahuan yang luas dan dalam yang terkandung dalam buku tersebut
Ketiga, kalangan akademik sering telah merasa mampu berbahasa sehingga tidak merasa perlu untuk belajar bahasa Indonesia atau membuka kamus bahasa Indonesia (misalnya Kamus Besar Bahasa Indonesia). Akibatnya, orang sering merasa lebih asing mendengar kata bahasa sendiri daripada mendengar kata bahasa asing.




Peranan Teknologi Informasi dalam Ketahanan Nasional
Bab III
Pendahuluan
Dunia, memasuki abad ke-21 atau Milenium III ditandai dengan perubahan fundamental pada berbagai sisi kehidupan manusia, terlebih kemajuan di bidang transportasi, telekomunikasi, ilmu pengetahuan dan informasi yang membuat hubungan antar-manusia menjadi lebih dekat. Perpindahan manusia dan barang antar-negara lebih mudah dan lebih sering karena modal transportasi yang tumbuh dengan pesat. Pergerakan modal juga mengalami perubahan yang cepat, saat ini setiap orang bisa menanamkan investasi melintasi negara melalui pasar modal di berbagai negara yang terkoneksi ke seluruh dunia.
Teknologi telekomunikasi dan informasi membuat komunikasi antar-manusia di berbagai belahan dunia dapat berjalan dengan cepat dan real time. Informasi bergerak dengan leluasa dan tidak ada satu negara pun yang dapat membendung informasi dari luar. Intinya muncul kekaburan batas-batas negara (borderless) dan semakin menyatunya dunia dengan resiko munculnya saling ketergantungan antar-negara (interdependensi). Keadaan ini disebut dengan globalisasi, yaitu ketika dunia menjadi sebuah desa global (global village) yang memperpendek jarak dan interaksi manusia di berbagai belahan bumi.










Peranan Teknologi Informasi dalam Ketahanan Nasional
Bab IV
Isi
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat pesat pada era globalisasi. Semua negara sudah merasakan dampak dari globalisasi tersebut. Globalisasi telah menyebar keseluruh dunia dengan hasil teknologi yang telah mempengaruhi kehidupan masyarakat dunia dan menimbulkan perubahan yang sangat mendasar dalam tatanan hubungan antar bangsa ini yang lebih banyak dikendalikan oleh negara-negara maju, serta hubungan kerja sama yang terus meningkat sehingga terasa kurang seimbang. Namun keadaan ini tidak selamanya menguntungkan, globalisasi menjadikan masa depan yang dihadapi bersama penuh dengan ketidakpastian, perubahan adalah sesuatu yang tak bisa dihindarkan bahkan cenderung berkembang menjadi suatu gejala baru yang penuh dengan kontradiksi, konflik maupun pembalikan arah.
Tantangan sebuah bangsa dan negara akan semakin rumit dan berat. Belakangan, masyarakat dunia juga menghadapi berbagai krisis yang diakibatkan oleh terkurasnya sumber energi dan sumber makanan dunia yang menggenapi krisis ekonomi yang makin mengglobal. Krisis pangan, krisis energi, krisis ekonomi, bahkan krisis air menjadi ancaman yang tidak boleh disepelekan. Negara-negara yang tidak memperhatikan ketahanan pangan dan ketahanan lainnya akan mudah terpuruk menjadi bangsa yang lemah dan tergantung dari bangsa lain.
Indonesia tentunya tidak dapat melepaskan diri dari globalisasi ini, bahkan harus dapat berperan untuk mengamankan kepentingan nasional. Peran tersebut antara lain akan diwujudkan melalui upaya pembangunan nasional. Berhasilnya Pembangunan Nasional akan meningkatkan Ketahanan Nasional. Berikutnya Ketahanan Nasional yang tangguh akan mendorong Pembangunan Nasional. Dengan demikian antara Pembangunan Nasional dan Ketahanan Nasional terdapat hubungan timbal balik atau interdependensi. Ketahanan Nasional sebagai kemampuan dan ketangguhan untuk menjamin kelangsungan hidup, adalah merupakan resultan dari berbagai faktor, baik faktor sosial seperti : ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hankam, maupun faktor alamiah seperti : geografi, kependudukan, dan kekayaan alam. Berbagai faktor tersebut saling mempengaruhi satu sama lain, sehingga pada gilirannya mewujudkan kondisi yang mencerminkan tingkat kemampuan suatu bangsa dalam menghadapi ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan) yang timbul.

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) adalah kekuatan nasional yang dimiliki bangsa Indonesia yang harus dipelihara dan dikembangkan serta didayagunakan sepenuhnya secara efektif untuk pelaksanaan Pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan daya saing nasional yang kokoh menuju Tujuan nasional. Pemanfaatan, penguasaan dan pengembangan Iptek dalam Pembangunan nasional dapat mengalami ATHG yang timbul baik dari luar maupun dari dalam, sehingga dapat mengganggu pelaksanaan Pembangunan Nasional menuju tujuan yang telah ditetapkan. Untuk itulah ketahanan Iptek perlu selalu ditingkatkan, agar gerak langkah pemanfaatan, penguasaan, dan pengembangan Iptek dalam Pembangunan nasional berjalan sesuai dengan harapan. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka diyakini bahwa kemampuan dan ketangguhan Iptek suatu bangsa adalah salah satu unsur penting bagi Ketahanan nasional yang perlu mendapat perhatian secara sungguh-sungguh dan proporsional dalam rangka proses pensejahteraan rakyat.
















Peranan Bahasa Indonesia dalam Komunikasi Ilmiah dan Peranan Teknologi Informasi dalam Ketahanan Nasional

Bab V
Kesimpulan
Dari dua pembahasan diatas dapat dilihat bahwa antara Bahasa (dalam komunikasi) dengan peranan teknologi saling berpengaruh .
Perkembangan teknologi pada umumnya akan membawa implikasi hukum pada penggunanya, terutama bila kepentingan strategis para pengguna mengalami konflik antara satu dengan yang lainnya. Konflik kepentingan ini dapat meliputi para individu pengguna teknologi baru maupun meliputi konflik kepentingan nasional antar negara. Untuk menghindari dampak negatif dari perkembangan dan penguasaan teknologi terhadap kepentingan nasional, maka Indonesia perlu menyusun perangkat hukum yang mengatur pelaksanaan penguasaan IPTEKyang jelas dan tegas serta bersifat antisipatif.














Daftar Pustaka
Sofyan, Agus Nero dkk. 2007. Bahasa Indonesia dalam Penulisan Karya Ilmiah. Bandung : Bagian Perkuliahan Dasar Umum Universitas Widyatama (e-book)
http://dexter-cianida.blogspot.com/
http://perpustakaan-online.blogspot.com/
http://superwava.wordpress.com/
http://elnispero.wordpress.com/2011/01/27/peranan-bahasa-indonesia-dalam-penulisan-karya-ilmiah-dan-masalahnya/
Diposting oleh Cathryna Margareth di 22.37 0 komentar

Jumat, 31 Desember 2010

Bencana Wasior dan Persoalan Lingkungan

Banjir bandang di Papua Barat terjadi pada Senin 4 Oktober 2010 sekira pukul 06.00 WIT. Lokasi kejadian terletak di Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat di mana lokasi yang terkena dampak yaitu Wasior I, Wasior II, Rado, Moru, Maniwak, Manggurai, Wondamawi, dan Wondiboy telah menyebabkan ratusan orang tewas dan hilang. Kerugian material yang ditimbulkan akibat bencana banjir bandang di Wasior, Teluk Wondama, Papua Barat, mencapai Rp278 miliar. Pemerintah kehilangan aset Rp41 miliar, sisanya swasta. Peristiwa yang penuh duka ini juga memicu perdebatan terkait peran ulah manusia sebagai penyebab bencana alam.
Bagi kelompok lingkungan hidup , pemerintah sangat mengecewakan karena tidak menyinggung tentang penanggulangan penyebab bencana banjir itu sendiri. Mereka meyakini bahwa penebangan hutan dan pembangunan yang tak terencana di wilayah hulu merupakan penyebab bencana tersebut.
Peran faktor alam seperti hujan dan longsor memang dapat memicu banjir bandang, namun ia seharusnya tidak dijadikan alasan untuk menghindarkan tanggung jawab pelaku penebangan hutan. Kerusakan yang ditimbulkan oleh mereka merupakan fakta yang ada di wilayah ini.
Korban akibat bencana banjir bandang di Wasior, Papua Barat, terus bertambah. Saat ini, korban tewas yang berhasil ditemukan mencapai 134 orang. Yang terdiri atas korban tewas yang berhasil ditemukan terdiri 105 orang ditambah 29 orang yang dinyatakan hilang sebelumnya dilaporkan sudah ditemukan dengan kondisi telah meninggal dunia. Sehingga, total korban tewas mencapai 134 orang.

Pemerintah telah menyiapkan rekonstruksi, pemerintah akan membangun 1.000 hunian sementara berbentuk rumah panggung di satu lokasi yang aman. Hunian berbahan dasar kayu ini dibangun aparat TNI yang diturunkan di lokasi.



Katrina Margareth
3KA21
11108103


Daftar Pustaka
http://berdikarionline.com/editorial/20101012/bencana-wasior-dan-persoalan-lingkungan.html
http://news.okezone.com/read/2010/10/09/340/380736/korban-tewas-bencana-wasior-jadi-134-orang
http://nasional.vivanews.com/news/read/184935-kerugian-bencana-wasior-rp278-miliar
Diposting oleh Cathryna Margareth di 03.51 0 komentar

Sabtu, 06 November 2010

Contoh Karangan yang Membedakan Antara Ragam Standar dan Ragam Nonstandar

Contoh Karangan yang Membedakan Antara Ragam Standar dan Ragam Nonstandar


*Contoh Karangan Standar :
Malam mulai larut dan kampung pun sudah sangant sepi . Angin malam menghembuskan hawa dingin yang mengandung embun , tetapi punggung Bapak itu terasa basah dan lengket oleh keringat. Tiga jam lebih Bapak itu telah berkeliling di desa, jalan kaki memasuki kampung demi kampung, mencari rumah Ibunya, wanita yang telah melahirkan dan membesarkannya bersama tiga saudara kandungnya di desa itu, Desa Girimulyo .
*Contoh Karangan Nonstandar:
“Sampeyan ini siapa, dari mana dan mau kemana?” Pertanyaan banyak orang tentang dirinya masih terngiang-ngiang di telinganya. Dia heran, mengapa orang-orang ini bertanya begitu. Pertanyaan seperti itu dia piker hanya pantas ditujukan buat orang asing; orang yang bukanh berasal dari desa itu. Tiba-tiba dia merasa pantas untuk tersinggung diperlakukan sebagai orang asing.

Perbedaan antara kedua karangan di atas dapat terlihat dari penulisan kalimatnya , dalam karangan standar , kata sapaan dan kata ganti yang digunakan lebih formal dan sopan dibandingkan dengan karangan nonstandar.
Kelengkapan fungsi merupakan ciri terakhir yang membedakan ragam standar dan nonstandar. Artinya, ada bagian dalam kalimat yang dihilangkan karena situasi sudah dianggap cukup mendukung pengertian. Dalam kalimat-kalimat yang nonstandar itu, predikat kalimat dihilangkan.

*kedua karangan diatas dikutip dari buku Gunandi,Tatang, SPd. 2007.Pelajaran Bahasa Indonesia 2 untuk SMA/MA Kelas XI. Bogor:Arya Duta. Dengan judul asli karangan Tak Bisa Pulang, E.H. Kartanegara

Nama: Katrina Margareth
Kelas: 3KA21
NPM: 11108103
Diposting oleh Cathryna Margareth di 01.35 0 komentar

Minggu, 03 Oktober 2010

Tugas Bahasa Indonesia

Tugas Softskill Bahasa Indonesia











Nama : Katrina Margareth
Kelas : 3KA21
NPM : 11108103






























BAB I
Fungsi Bahasa

Pengertian Bahasa

Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.
Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat komunikasi, kerja sama dan identifikasi diri. Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa sekunder. Arbitrer yaitu tidak adanya hubungan antara lambang bunyi dengan bendanya.
Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai bahasanya.

Fungsi Bahasa
Pada dasarnya , bahasa memiliki fungsi – fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang , yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri , sebagai alat untuk berkomunikasi , sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial ( Keraf , 1997 : 3)
Fungsi Bahasa Dalam Masyarakat :
1. Alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.
2. Alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia.
3. Alat untuk mengidentifikasi diri.









BAB II
Ragam dan Laras Bahasa
Macam-Macam dan Jenis-Jenis Ragam / Keragaman Bahasa
1. Ragam bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, bahasa jurnalistik, dsb.
2. Ragam bahasa pada perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan presiden Soeharto, gaya bahasa benyamin s, dan lain sebagainya.
3. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu wilayah atau dialek seperti dialek bahasa madura, dialek bahasa medan, dialek bahasa sunda, dialek bahasa bali, dialek bahasa jawa, dan lain sebagainya.
4. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu golongan sosial seperti ragam bahasa orang akademisi beda dengan ragam bahasa orang-orang jalanan.
5. Ragam bahasa pada bentuk bahasa seperti bahasa lisan dan bahasa tulisan.
6. Ragam bahasa pada suatu situasi seperti ragam bahasa formal (baku) dan informal (tidak baku).
Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara / target komunikasi.
Bahasa isyarat atau gesture atau bahasa tubuh adalah salah satu cara bekomunikasi melalui gerakan-gerakan tubuh. Bahasa isyarat akan lebih digunakan permanen oleh penyandang cacat bisu tuli karena mereka memiliki bahasa sendiri. Bahasa isyarat akan dibahas pada artikel lain di situs organisasi.org ini. Selamat membaca.
Diposting oleh Cathryna Margareth di 00.38 0 komentar

Sabtu, 05 Juni 2010

Tugas Tulisan TOU 2

TUGAS TULISAN TEORI ORGANISASI UMUM 2
“KASUS TENTANG MANAGEMENT pada PT. INDOSAT Tbk”



Nama : Katrina Margareth
Kelas : 2KA21
NPM : 11108103




Program Studi Sistem Informasi
Universitas Gunadarma
2010


DAFTAR ISI

Daftar Isi………………………………………………………….. ……I
Kata Pengantar……………………………………………….........II
Bab 1 Pendahuluan……………………………………..4
1.1 Pendirian Perusahaan
Bab 2 Isi………………………………………………...5-10
2.1 Potret Buram Dunia Telekomunikasi Indonesia
2.2 Privatisasi Indosat

Bab 3 Penutup…………………………………………….11

Daftar Pustaka………………………………………………………12















KATA PENGANTAR

Pertama-tama saya ucapkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya saya dapat menyusun dan menyelesaikan tulisan mata kuliah Teori Organisasi Umum 2 .
Tulisan ini disusun untuk memenuhi tugas dalam mata kuliah Teori Organisasi Umum 2 . Atas tersusunnya tulisan ini, tidak lupa saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada:
a) Bapak Nurhadi (Dosen mata kuliah Teori Organisasi Umum 2) yang telah membimbing saya dalam menyusun tulisan ini .
b) Kepada orang tua saya yang selalu memberi dukungan dan membantu dalam pengerjaan tulisan ini.
c) Rekan-rekan 2KA21 dan semua pihak yang turut membantu saya sampai tulisan ini dapat terselesaikan dengan baik, yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu.
Saya sadar bahwa tulisan ini masih sangat jauh dari sempurna oleh karena itu seluruh kritik dan saran yang ada relavansinya dengan tulisan ini akan saya terima dari pembaca .




Bekasi , Juni 2010


Penyusun




BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Pendirian Perusahaan
PT Indosat Tbk (dahulu PT Indonesian Satelite Corporation Tbk) (“Perusahaan”) didirikan dalam rangka Undang-undang penanaman Modal Asing No. 1 Tahun 1967 berdasarkan akta notaries Mohamad Said Tadjoedin, S.H. No. 55 tanggal 10 November 1967 di Negara Republik Indonesia . Akta pendirian ini diumumkan dalam berita Negara Republik Indonesia No. 26 tanggal 29 Maret 1968, Tambahan No.24 . Pada tahun 1980 Perusahaan dijual kepada Pemerintah Republik Indonesia dan menjadi Badan Usaha Milik Negara (Persero) .
Pada tanggal 14 Agustus 2000 , Pemerintah Republik Indonesia , melalui Menteri Perhubungan, memberi izin prinsip kepada Perusahaan sebagai penyelenggara jasa telekomunikasi Digital Communication System (“DCS”) 1800 nasional sebagai kompensasi atas terminasi dini , efektif tanggal 1 Agustus 2003 . Pada tanggal 23 Agustus 2001 , Perusahaan memperoleh izin penyelenggaraan dari Menteri Perhubungan .












BAB II
ISI

2.1 Potret Buram Dunia Telekomunikasi Indonesia
 Ribut-Ribut seputar Divestasi Indosat
Akhir tahun 2002, Pemerintah melakukan divestasi 41,94% saham PT Indonesia Satellite Corporation, Tbk (Indosat), yang akhirnya dijual kepada STT (Singapore Telecom and Telemedia). Pihak pembeli happy, pemerintah happy karena dengan harga Rp 12.950 per saham, pemasukan yang didapat sekitar Rp 5 triliun lebih, yang berarti pemasukan yang melebihi target, dan manajemen Indosat happy, karena komitmen pemegang saham baru untuk tidak mengganti direksi, tidak melakukan PHK, dan akan membangun 750.000 SST dalam jangka lima tahun ke depan. Masyarakat pun seharusnya happy, karena dengan tambahan modal baru, Indosat akan mampu melakukan fungsinya sebagai operator telekomunikasi dalam negeri yang bersaing dengan si raja monopoli, Telkom. Namun, apa yang terjadi? tiba-tiba semua pihak marah, DPR marah karena merasa tidak diajak konsultasi (dan mungkin tidak kebagian...), karyawan marah karena merasa ditipu (ternyata yang tanda tangan adlah ICL, anak perusahaan STT di Mauritius), (sebagian) masyarakat marah karena merasa dikhianati, dan merasa memiliki BUMN ini (padahal tidak pernah, dan tidak akan pernah bisa, kecuali mereka yang beli saham Indosat di BEJ), dan pak menteri yang laksamana itu marah karena dihina oleh ketua MPR (yang dulu pernah memperingatkan Presiden untuk tidak omong sembarangan). Apa yang terjadi? semua media massa pun ramai-ramai membicarakan masalah ini, mengalahkan pemberitaan soal teroris, peringatan hari besar (Idul Fitri, Natal) dan tahun baru.
Ada apa dengan Indosat? Sekilas sejarah, PT Indonesia Satellite Corporation didirikan tahun 1968 sebagai PMA oleh perusahaan asing (ITT), untuk menangani telekomunikasi luar negeri (SLI). Tahun 1980, Indosat dinasionalisasi, djadikan BUMN. Era 90-an, ketika bisnis telekomunikasi (sedikit) diliberalisasi, Indosat dan Telkom mulai ramai-ramai berinvestasi denan membentuk perusahaan patungan dengan swasta, di antaranya Satelindo, Telkomsel, dan MGTI, yang menjalankan KSO untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY. Setelah krisis dan masuknya IMF, sektor telekomunikasi pun diliberalisasi total. Monopoli Telkom di bisnis telepon fixed line lokal dan SLJJ, serta duopoli Indosat dan Satelindo untuk SLI pun diterminasi, dan keduanya diberi lisensi untuk memasuki sektor-sektor tersebut. Restrukturisasi pun dilakukan, kepemilikan silang di sejumlah perusahaan patungan pun diakhiri dengan cara tukar guling. Rencananya, Telkomsel akan dibeli Telkom, kemudian Satelindo, Telkom Divre V, dan Lintas Artha dibeli Indosat. Dengan cara ini, kompetisi di bidang telepon fixed line dan seluler akan berlangsung dengan lebih fair. Apa lacur, Divre V Telkom gagal diakuisisi Indosat, meskipun sudah disetujui oleh pihak manajemen. Penolakan yang gencar dari karyawan, diiringi aksi demo dan mogok mewarnai proses ini. Apa yang melatarbelakangi penolakan ini, sangat msiterius. Bagi masyarakat, aksi demo dan mogok itu jelas merugikan. Apakah masyarakat dirufgikan karena Indosat membeli Divre V? Masyarakat lebih dirugikan kala Telkom gagal mengurusi rekanan KSO-nya di Divre III Jawa Barat, AriaWest. Waktu itu, selama 6 bulan masyarakat tidak terlayani. Akibat kegagalan ini, langkah Indosat memasuki bisnis telepon fixed line pun tersendat, dan kompetisi yang diharapkan akan mulai tahun ini pun agaknya masih menjadi mimpi.
Mengapa kompetisi sangat penting? Penetrasi telepon fixed linedi republik kita ini sangat rendah, hanya 3,4% dari 210 juta (sekitar 7 juta SST) yang sudah dibangun. Sebagai BUMN yang bertanggung jawab atas ini, Telkom selama 30 tahun telah berusaha sekuat tenaga untuk mampu mencapai setidaknya 10%, namun berbagai upaya itu gagal. Terakhir , pola KSO yang dimulai tahun 1995 kandas, dan malah mejadi beban Telkom untuk membeli kembali rekanan KSO-nya. Sebagian kegagalan itu dapat disalahkan kepada krisis ekonomi mulai akhir 1997, sebagian lagi pada ketidakprofesionalan para rekanan itu, yang ternyata hanya mengandalkan koneksi dan tidak menyetor modal (saham kosong), sehingga struktur permodalannya rapuh, dan manajemennya gagal mengantisipasi keadaan yang berubah cepat. Dari sini, penolakan para karyawan Divre V dapat ditarik benang merahnya, yaitu kurang profesionalnya rekanan KSO Divre V (MGTI), yang malah membuat kinerja Telkom, khususnya Divre V, menjadi memburuk di mata masyarakat. Ironisnya, untuk mempercepat penetrasi jaringan telekomunikasi itu ditempuh cara yang tidak populer, yaitu menaikkan tarif secara berkala. Apalagi dihubungkan dengan minat investor asing untuk masuk ke bisnis ini adalah tarif yang tinggi. Entah apakah mereka sebodoh itu berpikir bahwa masyarakat kita akan mampu menikmati sarana telekomunikasi dengan tarif mahal. Pada akhirnya, yang terjadi adalah seperti saat ini, ketika banyak telepon tidur, komplain mengenai billing, dan rasio keberhasilan panggil yang rendah. Investor dianggap hanya tertarik pada monopoli, potensi pasar, dan tarif yang tinggi, tanpa memperhitungkan potensi perkembangan masyarakat di masa depan. JIka ITU menetapkan pertumbuhan ekonomi akan meningkat saat dibangun sarana telekomunikasi, itulah yang mestinya diambil sebagai pertimbangan utama, karena pasar telekomunikasi sekarang bukanlah pasar monopolistik, bahkan di Indonesia. Mereka yang tidak puas dengan layanan Telkom, akan beralih ke telepon seluler, VoIP, internet, atau bahkan kembali ke layanan pos. Pasar Indonesia mungkin cenderung pasrah, namun saat dikecewakan, mereka tetap diam, namun diam-diam beralih ke lain hati.
Pasar telepon seluler yang kompetitif (walaupun sebagian menyebutnya oligopolistik), berkembang pesat, bahkan dalam krisis. Penggunanya sekarang sudah melampaui telepon fixed line, tentu dengan asumsi tiap orang hanya punya satu Hp dan satu nomor (di pihak lain pelanggan telepon fixed line juga ada yang berlangganan lebih dari satu saluran). Sebagai contoh kasus saja, pasar telepon seluler dapat dijadikan contoh bagaimana kompetisi dapat mengembangkan pasar demikian cepat. Saat teknologi NMT/AMPS tidak diminati, muncul teknologi GSM yang memungkinkan masyarakat mengganti-ganti handset dengan mudah tanpa mengganti nomor. Saat krisis terjadi, produk prabayar muncul dan menjadi dominan (sekitar 80% pemakai telepon seluler secara keseluruhan). Saat teknologi GSM 900 mulai jenuh, munucl teknologi DCS 1800. Layanan SMS, WAP, GPRS, dan microbrowser menjadi nilai tambah yang dipertaruhkan setiap operator dan vendor handset dalam persaingan yang kian ketat. Dalam soal tarif (khusus prabayar), persaingan antaroperator dapat terlihat dari struktur tarif yang dikenakan. Ada yang menurunkan harga paket perdananya, dengan kompensasi tarif pulsa yang lebih mahal, atau sebaliknya. Diikuti dengan pengenaan tarif diskon, bebas roaming, tarif flat, dan bonus pulsa berkala. Juga ada paket diskon tarif untuk penggunaan bersama (satu keluarga, grup, perusahaan). Singkatnya, dengan kompetisi konsumen diuntungkan karena dapat memilih teknologi yang tepat, tarif yang bersaing, dan dapat dengan mudah berganti layanan operator jika diaras kurang memuaskan.
Lalu kenapa Indosat terus digugat? Ada beberapa poin, seperti nasionalisme (?), keamanan (?), ketidaktransparanan, kekhawatiran monopoli, dan faktor lain yang lebih umum seperti perlakuan pemerintah terhadap BUMN dan proses divestasinya. Mengenai nasionalisme, kita seharusnya lebih realistis, agar tidak terjebak pada xenofobia (ketakutan akan segala sesuatu yang berbau asing). Bukan pertama kali ini modal asing masuk ke negeri kita. Belum lagi kalau kita menghitung bahwa hampir setiap segi telekomunikasi itu berbau asing, terutama teknologinya. Soal ketakutan negara asing mendikte kita, ada yang harus lebih kita prihatinkan, yaitu kenyataan bahwa kiat tidak bisa mengendalikan setiap sektor ekonomi kita sendiri, di luar telekomunikasi. Sumber daya alam kita, seperti pertanian, kehutanan, dan pertambangan sudah sejak lama dikuasai asing, dan kita diam saja. Kedua, soal keamanan, karena konon satelit kita dikuasai Singapura. Direksi Indosat sendiri menyatakan, bahwa pemerintah sama sekali tidak menggunakan satelit Palapa milik Indosat (tepatnya milik Satelindo, yang 100% sahamnya dimiliki Indosat). Palapa digunakan 40% oleh pihak asing, dan 60% oleh pihak swasta, terutama oleh stasiun TV swasta nasional. Satelit milik Indonesia tidak cuma Palapa, ada TelkomSat milik Telkom (yang digunakan pemerintah untuk kepentingan hankam) dan Garuda milik PSN (Pasifik Satelit Nusantara). Soal ketidaktransparanan, penulis sendiri kurang meguasai seluk beluk jual-beli perusahaan, sehingga tidak bisa mengomentari lebih lanjut. Mengenai kekhawatiran monopoli, dalam hal ini di bidang telepon seluler, sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan. Karena SingTel hanya menguasai 35% saham Telkomsel (65% lainnya dimiliki Telkom, yang masih dikuasai pemerintah), dan saham STT di Indosat pun belum berarti mayoritas tunggal, karena belum mencapai 51%. Selain itu, masih ada operator telepon seluler lain, Excelcomindo, yang masih berstatus swasta nasional, meskipun pangsa pasarnya cuma sekitar 15%.
Lalu, kita pun bertanya, apa keuntungannya divestasi ini? Yang jelas, adalah memacu kompetisi di bidang telepon fixed line, karena ada komitmen untuk lima tahun ke depan akan dibangun 750.000 SST baru. Tentu masih jauh dari instalasi milik Telkom yang 7 juta lebih itu, yang akan menjadi sekitar 9-10 juta lima tahun lagi. Apakah Telkom dirugikan dengan kompetisi? justru mereka diuntungkan dengan adanya tarif interkoneksi yang dibayarkan operator baru (Indosat) kepadanya. Meskipun melihat kondisi sekarang, masih sulit membayangkan kompetisi yang sehat di sektor fixed line seperti halnya telepon seluler. Setidaknya ada tindakan nyata untuk memulai, sekarang atau tidak sama sekali. Menurut hemat penulis, kompetisi sebenarnya dapat dilakukan dengan memecah Telkom menjadi beberapa perusahaan regional, atau memisah Telkom menjadi dua perusahaan, yang satu mengurusi jaringan (network provider) saja, dan yang lain sebagai operator jasa telekomunikasi (service provider). Alternatif lain adalah menggunakan teknologi PLC (Power Line Communication) dengan memanfaatkan jaringan PLN yang lebih luas dibandingkan jaringan milik Telkom.
Tentunya, tidak semua niat baik diiringi dengan pelaksanaan yang baik. Seseorang yang ingin beramal dengan menyumbang, tentu tidak seharusnya melaksanakan niatnya dengan mencurinya terlebih dahulu. Divestasi Indosat mungkin bertujuan baik, namun bisa saja cara pelaksanaannya salah. Penulis mencoba percaya pada niat baik pemerintah untuk memacu jalannya kompetisi di bidang telekomunikasi, khususnya telepon fixed line, bukan sekadar memenuhi tuntutan IMF, mengisi kas negara dan mengurangi defisit, atau malah agenda tersembunyi lain.

2.2 Privatisasi Indosat

 Pengertian Privatisasi
Privatisasi merupakan kebijakan publik yang mengarahkan bahwa tidak ada alternatif lain selain pasar yang dapat mengendalikan ekonomi secara efisien, serta menyadari bahwa sebagian besar kegiatan pembangunan ekonomi yang dilaksanakan selama ini seharusnya diserahkan kepada sektor swasta.
Menurut UU No 19 tahun 2003 tentang BUMN Privatisasi adalah penjualan saham Persero, baik sebagian maupun seluruhnya, kepada pihak lain dalam rangka meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan, memperbesar manfaat bagi negara dan masyarakat, serta memperluas pemilikan saham oleh masyarakat.
Sejak mulai dikenal pada awal tahun 1960-an, privatisasi terkesan sebagai program yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah suatu negara yang hendak menata ulang perekonomiannya. Terkait dengan peran pemerintah di dalam perusahaan negara, Savas (Privatization, The Key to Better Government,1987) memberikan definisi privatisasi sebagai tindakan mengurangi peran pemerintah atau meningkatkan peran swasta, khususnya dalam aktivitas yang menyangkut kepemilikan atas aset-aset. Definisi ini sejalan dengan yang dikemukakan oleh Butler (1991), yaitu bahwa privatisasi adalah pergantian fungsi dari sektor publik menuju sector swasta, baik secara keseluruhan maupun sebagian. Sebenarnya asumsi dasar penyerahan pengelolaan pelayanan publik kepada sektor swasta adalah peningkatan efisiensi penggunaan sumber daya. Privatisasi akan mengembalikan mekanisme pasar, sehingga memungkinkan terjadinya efisiensi ekonomi.
Pada pasar persaingan monopolistik terdapat banyak penjual dan pembeli serta berbagai jenis produk. Para pemain pun dapat bebas keluar dan masuk ke dalam industri. Namun setiap perusahaan memiliki merk pada produknya masing-masing sehingga perusahaan yang merk dagangnya sudah kuat akan dapat menguasai pasar.
Privatisasi merupakan suatu cara agar dapat meningkatkan persaingan dan menurunkan biaya, mengalokasikan sumber daya dengan lebih efisien, dan mencegah terjadinya monopoli. Intervensi pemerintah diperlukan untuk memperbaiki atau mengganti kerugian atas kegagalan pasar yang disebabkab oleh eksternalitas yang negatif.
Berbagai jenis barang, yaitu public goods, merit goods, dan demerit goods, jika beredar dalam jumlah yang tepat atau bahkan tidak beredar sama sekali akan menyebabkan sistem pasar tidak efisien sehingga terjadi kegagalan pasar. Privatisasi sering diasosiasikan dengan perusahaan berorientasi jasa atau industri, seperti pertambangan, manufaktur atau energi, meski dapat pula diterapkan pada aset apa saja, seperti tanah, jalan, atau bahkan air.
Secara teori, privatisasi membantu terbentuknya pasar bebas, mengembangnya kompetisi kapitalis, yang oleh para pendukungnya dianggap akan memberikan harga yang lebih kompetitif kepada publik. Sebaliknya, para sosialis menganggap privatisasi sebagai hal yang negatif, karena memberikan layanan penting untuk publik kepada sektor privat akan menghilangkan kontrol publik dan mengakibatkan kualitas layanan yang buruk, akibat penghematan-penghematan yang dilakukan oleh perusahaan dalam mendapatkan profit.
Motivasi penjualan perusahaan Negara atau perusahaan Negara yang dikontrakkan dengan pihak swasta, adalah peningkatan efisiensi sektor publik, selayaknya kinerja efisiensi sektor swasta, kemungkinan laba, insentif yang lebih tinggi, efisien, dan berorientasi kepada konsumen.

 Privatisasi Indosat
Serikat Pekerja PT Indonesian Satellite Corporation Tbk. (Indosat) menolak tegas privatisasi Indosat kepada Singapore Technologies Telemedia (STT). Mereka menuding jika ditambah dengan privatisasi tahap pertama. Seluruh rangkaian privatisasi Indosat menyebabkan negara rugi lebih dari Rp1,8 triliun. Ketua Dewan Pimpinan Pusat SP Indosat Sukur Mulya Maldi menilai harga saham Indosat sebesar Rp 12.950 persaham yang dilepas kepada STT tidak mencerminkan nilai fundamenta perusahaan. Ia mengatakan nilai tersebut bahkan lebih rendah dibandingkan dengan nilai saham PT Satelit Palapa Indonesia (Satelindo) yang dibeli Indosat pada triwulan III 2002 dari DeTe Asia sebesar US$ 350 juta atau Rp 3,15 triliun untuk 25 persen saham, atau setara dengan US$ 1,3 miliar untuk 100 persen saham. Padahal, kata dia, sejak pembelian tersebut Satelindo telah mengalami kemajuan pesat dari sisi teknologi dan jumlah pelanggan. Seharusnya, kata dia lagi, kontribusi Satelindo saja dalam penjualan ini bisa membuat saham Indosat berharga Rp 14 ribu persaham. “Kami melihat Menteri BUMN telah memberikan gratis seluruh bisnis dan lisensi Indosat selain Satelindo secara gratis kepada STT,” ujarnya. Selain Satelindo, Indosat juga memiliki bisnis sambungan internsional, perusahaan seluler Indosat Multi Media Mobile (IM3), perusahaan penyedia jasa internet Indosat Mega Media (IM2) dan lebih dari 20 anak perusahaanlainnya. Pada 15 Desember lalu pemerintah melepas 42 persen sahamnya di Indosat kepada STT senilai US$ 630 juta atau Rp 5,62 triliun. STT menyingkirkan saingan terdekatnya. Telekom Malaysia yang menawar Rp 12.500 persaham. SP Indosat juga mengkhawatirkan akan terjadinya monopoli di sektor telekomunikasi seluler, sebab selain memiliki Indosat yang membawahkan Satelindo dan IM3, induk perusahaan STT yaitu Temasuk telah pula mengakuisisi 35 persen saham PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) lewat anak perusahaan lainnya, Singapore Telecommunication (SingTel). Selain itu SP Indosat mempertanyakan pula sikap Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi yang tidak pernah memberitahukan kepada publik bahwa yang sebenarnya menjadi investor dan menandatangani shareholder agreement dengan pemerintah adalah Indonesia Communication Limited (ICL). ICL adalah sebuah entitas bisnis yang dibentuk STT dan berpusat di Mauritus. Padahal selama proses privatisasi sejak masuknya calon penawar, sampai diumumkannya daftar singkat empat calon penawar yang bisa melakukan uji tuntas, ICL belum masuk dalam daftar yang diumumkan ke publik dan tidak pernah memenuhi persyaratan dari tender privatisasi.
Dradjad H Wibowo mengatakan, manfaat privatisasi harus bisa dirasakan rakyat banyak. Seharusnya pemerintah melakukan moratorium terlebih dulu terhadap privatisasi BUMN sampai adanya UU Privatisasi. Akan sangat menguntungkan bila Indosat dijual ke dalam negeri dan bisa dipilah-pilah perusahaan mana yang bisa diprivatisasi. Menurut dia, privatisasi ini sangat kental nuansa kepentingan kelompok dan partisan. Seperti diketahui, pemerintah akhirnya menetapkan STT sebagai pemenang tender divestasi 41,94% saham PT Indosat, Tbk. STT mengalahkan satu saingan utamanya, yakni Telekom Malaysia yang maju hingga akhir final bid (penawaran akhir). STT menawar harga saham 434.250.000 (41,94%) saham seri B milik pemerintah itu seharga Rp 12.950 per saham atau total penjualan senilai Rp 5,62 triliun. Harga ini premium 50,6%. Telekom Malaysia hanya menawar Rp 12.650 per saham.
Melalui divestasi saham PT Indosat Tbk sebesar 41,94% pada 15 Desember 2002 lalu, Temasek menjadi pemegang saham ganda atas perusahaan telekomunikasi di Indonesia. Setidaknya secara tidak langsung melalui Singapore Technologies Telemedia (STT) yang 100% dimiliki oleh Temasek. Padahal, sejak 2002 sampai kini melalui Singapore Telecommunication Limited (Singtel)- yang 100% sahamnya dimiliki juga oleh Temasek- telah memiliki saham sebesar 35% di PT Telkomsel yang juga merupakan anak perusahaan PT Telkom Tbk.



















BAB III
PENUTUP

Penanaman modal atau investasi dalam suatu perekonomian sangat diperlukan, baik untuk menunjang pertumbuhan ekonomi maupun perluasan tenaga kerja. Oleh karena itu upaya untuk menarik investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia secara intensif sudah dilakukan oleh pemerintah. Agar pelaku ekonomi merasa aman dan tentram dalam melakukan aktivitasnya maka perlu stabilitas ekonomi didalam negeri, maka mempertahankan stabilitas ekonomi merupakan salah satu prasarat untuk membangun dan menggerakkan roda perekonomian.
















DAFTAR PUSTAKA

 Adolf, huala dan A. Chandrawulan. 1995. Masalah-masalah hukum dalam perdagangan
internasional. Jakarta Rajawali.
 Adolf, huala. 2004. Perjanjian penanaman modal dalam hukum perdagangan internasional
(WTO). Jakarta Rajawali.
 Anoraga,Pandji. 1994. Perusahaan multinasional dan penanaman modal asing. Semarang. Pustaka jaya.
 Bastian Indra. 2007. Privatisasi di Indonesia, Jakarta, Salemba Empat.
 Sunarjati hartono. 1972. Beberapa Masalah Transnasional dalam Penanaman Modal Asing, Bandung, Binacipta.
 www.tempo.com
 www.republika.com
 www.kompas.com
 www.bappenas.go.id
 Indra Bastian.2007. Privatisasi di Indonesia Teori dan Implementasi. Jakarta, Salemba Empat.
 www.google.com
Diposting oleh Cathryna Margareth di 01.23 0 komentar
Postingan Lama
Langganan: Postingan (Atom)

Blog Design by Gisele Jaquenod