Banjir bandang di Papua Barat terjadi pada Senin 4 Oktober 2010 sekira pukul 06.00 WIT. Lokasi kejadian terletak di Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat di mana lokasi yang terkena dampak yaitu Wasior I, Wasior II, Rado, Moru, Maniwak, Manggurai, Wondamawi, dan Wondiboy telah menyebabkan ratusan orang tewas dan hilang. Kerugian material yang ditimbulkan akibat bencana banjir bandang di Wasior, Teluk Wondama, Papua Barat, mencapai Rp278 miliar. Pemerintah kehilangan aset Rp41 miliar, sisanya swasta. Peristiwa yang penuh duka ini juga memicu perdebatan terkait peran ulah manusia sebagai penyebab bencana alam.
Bagi kelompok lingkungan hidup , pemerintah sangat mengecewakan karena tidak menyinggung tentang penanggulangan penyebab bencana banjir itu sendiri. Mereka meyakini bahwa penebangan hutan dan pembangunan yang tak terencana di wilayah hulu merupakan penyebab bencana tersebut.
Peran faktor alam seperti hujan dan longsor memang dapat memicu banjir bandang, namun ia seharusnya tidak dijadikan alasan untuk menghindarkan tanggung jawab pelaku penebangan hutan. Kerusakan yang ditimbulkan oleh mereka merupakan fakta yang ada di wilayah ini.
Korban akibat bencana banjir bandang di Wasior, Papua Barat, terus bertambah. Saat ini, korban tewas yang berhasil ditemukan mencapai 134 orang. Yang terdiri atas korban tewas yang berhasil ditemukan terdiri 105 orang ditambah 29 orang yang dinyatakan hilang sebelumnya dilaporkan sudah ditemukan dengan kondisi telah meninggal dunia. Sehingga, total korban tewas mencapai 134 orang.
Pemerintah telah menyiapkan rekonstruksi, pemerintah akan membangun 1.000 hunian sementara berbentuk rumah panggung di satu lokasi yang aman. Hunian berbahan dasar kayu ini dibangun aparat TNI yang diturunkan di lokasi.
Katrina Margareth
3KA21
11108103
Daftar Pustaka
http://berdikarionline.com/editorial/20101012/bencana-wasior-dan-persoalan-lingkungan.html
http://news.okezone.com/read/2010/10/09/340/380736/korban-tewas-bencana-wasior-jadi-134-orang
http://nasional.vivanews.com/news/read/184935-kerugian-bencana-wasior-rp278-miliar
Jumat, 31 Desember 2010
Sabtu, 06 November 2010
Contoh Karangan yang Membedakan Antara Ragam Standar dan Ragam Nonstandar
Contoh Karangan yang Membedakan Antara Ragam Standar dan Ragam Nonstandar
*Contoh Karangan Standar :
Malam mulai larut dan kampung pun sudah sangant sepi . Angin malam menghembuskan hawa dingin yang mengandung embun , tetapi punggung Bapak itu terasa basah dan lengket oleh keringat. Tiga jam lebih Bapak itu telah berkeliling di desa, jalan kaki memasuki kampung demi kampung, mencari rumah Ibunya, wanita yang telah melahirkan dan membesarkannya bersama tiga saudara kandungnya di desa itu, Desa Girimulyo .
*Contoh Karangan Nonstandar:
“Sampeyan ini siapa, dari mana dan mau kemana?” Pertanyaan banyak orang tentang dirinya masih terngiang-ngiang di telinganya. Dia heran, mengapa orang-orang ini bertanya begitu. Pertanyaan seperti itu dia piker hanya pantas ditujukan buat orang asing; orang yang bukanh berasal dari desa itu. Tiba-tiba dia merasa pantas untuk tersinggung diperlakukan sebagai orang asing.
Perbedaan antara kedua karangan di atas dapat terlihat dari penulisan kalimatnya , dalam karangan standar , kata sapaan dan kata ganti yang digunakan lebih formal dan sopan dibandingkan dengan karangan nonstandar.
Kelengkapan fungsi merupakan ciri terakhir yang membedakan ragam standar dan nonstandar. Artinya, ada bagian dalam kalimat yang dihilangkan karena situasi sudah dianggap cukup mendukung pengertian. Dalam kalimat-kalimat yang nonstandar itu, predikat kalimat dihilangkan.
*kedua karangan diatas dikutip dari buku Gunandi,Tatang, SPd. 2007.Pelajaran Bahasa Indonesia 2 untuk SMA/MA Kelas XI. Bogor:Arya Duta. Dengan judul asli karangan Tak Bisa Pulang, E.H. Kartanegara
Nama: Katrina Margareth
Kelas: 3KA21
NPM: 11108103
*Contoh Karangan Standar :
Malam mulai larut dan kampung pun sudah sangant sepi . Angin malam menghembuskan hawa dingin yang mengandung embun , tetapi punggung Bapak itu terasa basah dan lengket oleh keringat. Tiga jam lebih Bapak itu telah berkeliling di desa, jalan kaki memasuki kampung demi kampung, mencari rumah Ibunya, wanita yang telah melahirkan dan membesarkannya bersama tiga saudara kandungnya di desa itu, Desa Girimulyo .
*Contoh Karangan Nonstandar:
“Sampeyan ini siapa, dari mana dan mau kemana?” Pertanyaan banyak orang tentang dirinya masih terngiang-ngiang di telinganya. Dia heran, mengapa orang-orang ini bertanya begitu. Pertanyaan seperti itu dia piker hanya pantas ditujukan buat orang asing; orang yang bukanh berasal dari desa itu. Tiba-tiba dia merasa pantas untuk tersinggung diperlakukan sebagai orang asing.
Perbedaan antara kedua karangan di atas dapat terlihat dari penulisan kalimatnya , dalam karangan standar , kata sapaan dan kata ganti yang digunakan lebih formal dan sopan dibandingkan dengan karangan nonstandar.
Kelengkapan fungsi merupakan ciri terakhir yang membedakan ragam standar dan nonstandar. Artinya, ada bagian dalam kalimat yang dihilangkan karena situasi sudah dianggap cukup mendukung pengertian. Dalam kalimat-kalimat yang nonstandar itu, predikat kalimat dihilangkan.
*kedua karangan diatas dikutip dari buku Gunandi,Tatang, SPd. 2007.Pelajaran Bahasa Indonesia 2 untuk SMA/MA Kelas XI. Bogor:Arya Duta. Dengan judul asli karangan Tak Bisa Pulang, E.H. Kartanegara
Nama: Katrina Margareth
Kelas: 3KA21
NPM: 11108103
Minggu, 03 Oktober 2010
Tugas Bahasa Indonesia
Tugas Softskill Bahasa Indonesia
Nama : Katrina Margareth
Kelas : 3KA21
NPM : 11108103
BAB I
Fungsi Bahasa
Pengertian Bahasa
Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.
Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat komunikasi, kerja sama dan identifikasi diri. Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa sekunder. Arbitrer yaitu tidak adanya hubungan antara lambang bunyi dengan bendanya.
Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai bahasanya.
Fungsi Bahasa
Pada dasarnya , bahasa memiliki fungsi – fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang , yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri , sebagai alat untuk berkomunikasi , sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial ( Keraf , 1997 : 3)
Fungsi Bahasa Dalam Masyarakat :
1. Alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.
2. Alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia.
3. Alat untuk mengidentifikasi diri.
BAB II
Ragam dan Laras Bahasa
Macam-Macam dan Jenis-Jenis Ragam / Keragaman Bahasa
1. Ragam bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, bahasa jurnalistik, dsb.
2. Ragam bahasa pada perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan presiden Soeharto, gaya bahasa benyamin s, dan lain sebagainya.
3. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu wilayah atau dialek seperti dialek bahasa madura, dialek bahasa medan, dialek bahasa sunda, dialek bahasa bali, dialek bahasa jawa, dan lain sebagainya.
4. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu golongan sosial seperti ragam bahasa orang akademisi beda dengan ragam bahasa orang-orang jalanan.
5. Ragam bahasa pada bentuk bahasa seperti bahasa lisan dan bahasa tulisan.
6. Ragam bahasa pada suatu situasi seperti ragam bahasa formal (baku) dan informal (tidak baku).
Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara / target komunikasi.
Bahasa isyarat atau gesture atau bahasa tubuh adalah salah satu cara bekomunikasi melalui gerakan-gerakan tubuh. Bahasa isyarat akan lebih digunakan permanen oleh penyandang cacat bisu tuli karena mereka memiliki bahasa sendiri. Bahasa isyarat akan dibahas pada artikel lain di situs organisasi.org ini. Selamat membaca.
Nama : Katrina Margareth
Kelas : 3KA21
NPM : 11108103
BAB I
Fungsi Bahasa
Pengertian Bahasa
Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.
Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat komunikasi, kerja sama dan identifikasi diri. Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa sekunder. Arbitrer yaitu tidak adanya hubungan antara lambang bunyi dengan bendanya.
Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai bahasanya.
Fungsi Bahasa
Pada dasarnya , bahasa memiliki fungsi – fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang , yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri , sebagai alat untuk berkomunikasi , sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial ( Keraf , 1997 : 3)
Fungsi Bahasa Dalam Masyarakat :
1. Alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.
2. Alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia.
3. Alat untuk mengidentifikasi diri.
BAB II
Ragam dan Laras Bahasa
Macam-Macam dan Jenis-Jenis Ragam / Keragaman Bahasa
1. Ragam bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, bahasa jurnalistik, dsb.
2. Ragam bahasa pada perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan presiden Soeharto, gaya bahasa benyamin s, dan lain sebagainya.
3. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu wilayah atau dialek seperti dialek bahasa madura, dialek bahasa medan, dialek bahasa sunda, dialek bahasa bali, dialek bahasa jawa, dan lain sebagainya.
4. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu golongan sosial seperti ragam bahasa orang akademisi beda dengan ragam bahasa orang-orang jalanan.
5. Ragam bahasa pada bentuk bahasa seperti bahasa lisan dan bahasa tulisan.
6. Ragam bahasa pada suatu situasi seperti ragam bahasa formal (baku) dan informal (tidak baku).
Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara / target komunikasi.
Bahasa isyarat atau gesture atau bahasa tubuh adalah salah satu cara bekomunikasi melalui gerakan-gerakan tubuh. Bahasa isyarat akan lebih digunakan permanen oleh penyandang cacat bisu tuli karena mereka memiliki bahasa sendiri. Bahasa isyarat akan dibahas pada artikel lain di situs organisasi.org ini. Selamat membaca.
Sabtu, 05 Juni 2010
Tugas Tulisan TOU 2
TUGAS TULISAN TEORI ORGANISASI UMUM 2
“KASUS TENTANG MANAGEMENT pada PT. INDOSAT Tbk”
Nama : Katrina Margareth
Kelas : 2KA21
NPM : 11108103
Program Studi Sistem Informasi
Universitas Gunadarma
2010
DAFTAR ISI
Daftar Isi………………………………………………………….. ……I
Kata Pengantar……………………………………………….........II
Bab 1 Pendahuluan……………………………………..4
1.1 Pendirian Perusahaan
Bab 2 Isi………………………………………………...5-10
2.1 Potret Buram Dunia Telekomunikasi Indonesia
2.2 Privatisasi Indosat
Bab 3 Penutup…………………………………………….11
Daftar Pustaka………………………………………………………12
KATA PENGANTAR
Pertama-tama saya ucapkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya saya dapat menyusun dan menyelesaikan tulisan mata kuliah Teori Organisasi Umum 2 .
Tulisan ini disusun untuk memenuhi tugas dalam mata kuliah Teori Organisasi Umum 2 . Atas tersusunnya tulisan ini, tidak lupa saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada:
a) Bapak Nurhadi (Dosen mata kuliah Teori Organisasi Umum 2) yang telah membimbing saya dalam menyusun tulisan ini .
b) Kepada orang tua saya yang selalu memberi dukungan dan membantu dalam pengerjaan tulisan ini.
c) Rekan-rekan 2KA21 dan semua pihak yang turut membantu saya sampai tulisan ini dapat terselesaikan dengan baik, yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu.
Saya sadar bahwa tulisan ini masih sangat jauh dari sempurna oleh karena itu seluruh kritik dan saran yang ada relavansinya dengan tulisan ini akan saya terima dari pembaca .
Bekasi , Juni 2010
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Pendirian Perusahaan
PT Indosat Tbk (dahulu PT Indonesian Satelite Corporation Tbk) (“Perusahaan”) didirikan dalam rangka Undang-undang penanaman Modal Asing No. 1 Tahun 1967 berdasarkan akta notaries Mohamad Said Tadjoedin, S.H. No. 55 tanggal 10 November 1967 di Negara Republik Indonesia . Akta pendirian ini diumumkan dalam berita Negara Republik Indonesia No. 26 tanggal 29 Maret 1968, Tambahan No.24 . Pada tahun 1980 Perusahaan dijual kepada Pemerintah Republik Indonesia dan menjadi Badan Usaha Milik Negara (Persero) .
Pada tanggal 14 Agustus 2000 , Pemerintah Republik Indonesia , melalui Menteri Perhubungan, memberi izin prinsip kepada Perusahaan sebagai penyelenggara jasa telekomunikasi Digital Communication System (“DCS”) 1800 nasional sebagai kompensasi atas terminasi dini , efektif tanggal 1 Agustus 2003 . Pada tanggal 23 Agustus 2001 , Perusahaan memperoleh izin penyelenggaraan dari Menteri Perhubungan .
BAB II
ISI
2.1 Potret Buram Dunia Telekomunikasi Indonesia
Ribut-Ribut seputar Divestasi Indosat
Akhir tahun 2002, Pemerintah melakukan divestasi 41,94% saham PT Indonesia Satellite Corporation, Tbk (Indosat), yang akhirnya dijual kepada STT (Singapore Telecom and Telemedia). Pihak pembeli happy, pemerintah happy karena dengan harga Rp 12.950 per saham, pemasukan yang didapat sekitar Rp 5 triliun lebih, yang berarti pemasukan yang melebihi target, dan manajemen Indosat happy, karena komitmen pemegang saham baru untuk tidak mengganti direksi, tidak melakukan PHK, dan akan membangun 750.000 SST dalam jangka lima tahun ke depan. Masyarakat pun seharusnya happy, karena dengan tambahan modal baru, Indosat akan mampu melakukan fungsinya sebagai operator telekomunikasi dalam negeri yang bersaing dengan si raja monopoli, Telkom. Namun, apa yang terjadi? tiba-tiba semua pihak marah, DPR marah karena merasa tidak diajak konsultasi (dan mungkin tidak kebagian...), karyawan marah karena merasa ditipu (ternyata yang tanda tangan adlah ICL, anak perusahaan STT di Mauritius), (sebagian) masyarakat marah karena merasa dikhianati, dan merasa memiliki BUMN ini (padahal tidak pernah, dan tidak akan pernah bisa, kecuali mereka yang beli saham Indosat di BEJ), dan pak menteri yang laksamana itu marah karena dihina oleh ketua MPR (yang dulu pernah memperingatkan Presiden untuk tidak omong sembarangan). Apa yang terjadi? semua media massa pun ramai-ramai membicarakan masalah ini, mengalahkan pemberitaan soal teroris, peringatan hari besar (Idul Fitri, Natal) dan tahun baru.
Ada apa dengan Indosat? Sekilas sejarah, PT Indonesia Satellite Corporation didirikan tahun 1968 sebagai PMA oleh perusahaan asing (ITT), untuk menangani telekomunikasi luar negeri (SLI). Tahun 1980, Indosat dinasionalisasi, djadikan BUMN. Era 90-an, ketika bisnis telekomunikasi (sedikit) diliberalisasi, Indosat dan Telkom mulai ramai-ramai berinvestasi denan membentuk perusahaan patungan dengan swasta, di antaranya Satelindo, Telkomsel, dan MGTI, yang menjalankan KSO untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY. Setelah krisis dan masuknya IMF, sektor telekomunikasi pun diliberalisasi total. Monopoli Telkom di bisnis telepon fixed line lokal dan SLJJ, serta duopoli Indosat dan Satelindo untuk SLI pun diterminasi, dan keduanya diberi lisensi untuk memasuki sektor-sektor tersebut. Restrukturisasi pun dilakukan, kepemilikan silang di sejumlah perusahaan patungan pun diakhiri dengan cara tukar guling. Rencananya, Telkomsel akan dibeli Telkom, kemudian Satelindo, Telkom Divre V, dan Lintas Artha dibeli Indosat. Dengan cara ini, kompetisi di bidang telepon fixed line dan seluler akan berlangsung dengan lebih fair. Apa lacur, Divre V Telkom gagal diakuisisi Indosat, meskipun sudah disetujui oleh pihak manajemen. Penolakan yang gencar dari karyawan, diiringi aksi demo dan mogok mewarnai proses ini. Apa yang melatarbelakangi penolakan ini, sangat msiterius. Bagi masyarakat, aksi demo dan mogok itu jelas merugikan. Apakah masyarakat dirufgikan karena Indosat membeli Divre V? Masyarakat lebih dirugikan kala Telkom gagal mengurusi rekanan KSO-nya di Divre III Jawa Barat, AriaWest. Waktu itu, selama 6 bulan masyarakat tidak terlayani. Akibat kegagalan ini, langkah Indosat memasuki bisnis telepon fixed line pun tersendat, dan kompetisi yang diharapkan akan mulai tahun ini pun agaknya masih menjadi mimpi.
Mengapa kompetisi sangat penting? Penetrasi telepon fixed linedi republik kita ini sangat rendah, hanya 3,4% dari 210 juta (sekitar 7 juta SST) yang sudah dibangun. Sebagai BUMN yang bertanggung jawab atas ini, Telkom selama 30 tahun telah berusaha sekuat tenaga untuk mampu mencapai setidaknya 10%, namun berbagai upaya itu gagal. Terakhir , pola KSO yang dimulai tahun 1995 kandas, dan malah mejadi beban Telkom untuk membeli kembali rekanan KSO-nya. Sebagian kegagalan itu dapat disalahkan kepada krisis ekonomi mulai akhir 1997, sebagian lagi pada ketidakprofesionalan para rekanan itu, yang ternyata hanya mengandalkan koneksi dan tidak menyetor modal (saham kosong), sehingga struktur permodalannya rapuh, dan manajemennya gagal mengantisipasi keadaan yang berubah cepat. Dari sini, penolakan para karyawan Divre V dapat ditarik benang merahnya, yaitu kurang profesionalnya rekanan KSO Divre V (MGTI), yang malah membuat kinerja Telkom, khususnya Divre V, menjadi memburuk di mata masyarakat. Ironisnya, untuk mempercepat penetrasi jaringan telekomunikasi itu ditempuh cara yang tidak populer, yaitu menaikkan tarif secara berkala. Apalagi dihubungkan dengan minat investor asing untuk masuk ke bisnis ini adalah tarif yang tinggi. Entah apakah mereka sebodoh itu berpikir bahwa masyarakat kita akan mampu menikmati sarana telekomunikasi dengan tarif mahal. Pada akhirnya, yang terjadi adalah seperti saat ini, ketika banyak telepon tidur, komplain mengenai billing, dan rasio keberhasilan panggil yang rendah. Investor dianggap hanya tertarik pada monopoli, potensi pasar, dan tarif yang tinggi, tanpa memperhitungkan potensi perkembangan masyarakat di masa depan. JIka ITU menetapkan pertumbuhan ekonomi akan meningkat saat dibangun sarana telekomunikasi, itulah yang mestinya diambil sebagai pertimbangan utama, karena pasar telekomunikasi sekarang bukanlah pasar monopolistik, bahkan di Indonesia. Mereka yang tidak puas dengan layanan Telkom, akan beralih ke telepon seluler, VoIP, internet, atau bahkan kembali ke layanan pos. Pasar Indonesia mungkin cenderung pasrah, namun saat dikecewakan, mereka tetap diam, namun diam-diam beralih ke lain hati.
Pasar telepon seluler yang kompetitif (walaupun sebagian menyebutnya oligopolistik), berkembang pesat, bahkan dalam krisis. Penggunanya sekarang sudah melampaui telepon fixed line, tentu dengan asumsi tiap orang hanya punya satu Hp dan satu nomor (di pihak lain pelanggan telepon fixed line juga ada yang berlangganan lebih dari satu saluran). Sebagai contoh kasus saja, pasar telepon seluler dapat dijadikan contoh bagaimana kompetisi dapat mengembangkan pasar demikian cepat. Saat teknologi NMT/AMPS tidak diminati, muncul teknologi GSM yang memungkinkan masyarakat mengganti-ganti handset dengan mudah tanpa mengganti nomor. Saat krisis terjadi, produk prabayar muncul dan menjadi dominan (sekitar 80% pemakai telepon seluler secara keseluruhan). Saat teknologi GSM 900 mulai jenuh, munucl teknologi DCS 1800. Layanan SMS, WAP, GPRS, dan microbrowser menjadi nilai tambah yang dipertaruhkan setiap operator dan vendor handset dalam persaingan yang kian ketat. Dalam soal tarif (khusus prabayar), persaingan antaroperator dapat terlihat dari struktur tarif yang dikenakan. Ada yang menurunkan harga paket perdananya, dengan kompensasi tarif pulsa yang lebih mahal, atau sebaliknya. Diikuti dengan pengenaan tarif diskon, bebas roaming, tarif flat, dan bonus pulsa berkala. Juga ada paket diskon tarif untuk penggunaan bersama (satu keluarga, grup, perusahaan). Singkatnya, dengan kompetisi konsumen diuntungkan karena dapat memilih teknologi yang tepat, tarif yang bersaing, dan dapat dengan mudah berganti layanan operator jika diaras kurang memuaskan.
Lalu kenapa Indosat terus digugat? Ada beberapa poin, seperti nasionalisme (?), keamanan (?), ketidaktransparanan, kekhawatiran monopoli, dan faktor lain yang lebih umum seperti perlakuan pemerintah terhadap BUMN dan proses divestasinya. Mengenai nasionalisme, kita seharusnya lebih realistis, agar tidak terjebak pada xenofobia (ketakutan akan segala sesuatu yang berbau asing). Bukan pertama kali ini modal asing masuk ke negeri kita. Belum lagi kalau kita menghitung bahwa hampir setiap segi telekomunikasi itu berbau asing, terutama teknologinya. Soal ketakutan negara asing mendikte kita, ada yang harus lebih kita prihatinkan, yaitu kenyataan bahwa kiat tidak bisa mengendalikan setiap sektor ekonomi kita sendiri, di luar telekomunikasi. Sumber daya alam kita, seperti pertanian, kehutanan, dan pertambangan sudah sejak lama dikuasai asing, dan kita diam saja. Kedua, soal keamanan, karena konon satelit kita dikuasai Singapura. Direksi Indosat sendiri menyatakan, bahwa pemerintah sama sekali tidak menggunakan satelit Palapa milik Indosat (tepatnya milik Satelindo, yang 100% sahamnya dimiliki Indosat). Palapa digunakan 40% oleh pihak asing, dan 60% oleh pihak swasta, terutama oleh stasiun TV swasta nasional. Satelit milik Indonesia tidak cuma Palapa, ada TelkomSat milik Telkom (yang digunakan pemerintah untuk kepentingan hankam) dan Garuda milik PSN (Pasifik Satelit Nusantara). Soal ketidaktransparanan, penulis sendiri kurang meguasai seluk beluk jual-beli perusahaan, sehingga tidak bisa mengomentari lebih lanjut. Mengenai kekhawatiran monopoli, dalam hal ini di bidang telepon seluler, sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan. Karena SingTel hanya menguasai 35% saham Telkomsel (65% lainnya dimiliki Telkom, yang masih dikuasai pemerintah), dan saham STT di Indosat pun belum berarti mayoritas tunggal, karena belum mencapai 51%. Selain itu, masih ada operator telepon seluler lain, Excelcomindo, yang masih berstatus swasta nasional, meskipun pangsa pasarnya cuma sekitar 15%.
Lalu, kita pun bertanya, apa keuntungannya divestasi ini? Yang jelas, adalah memacu kompetisi di bidang telepon fixed line, karena ada komitmen untuk lima tahun ke depan akan dibangun 750.000 SST baru. Tentu masih jauh dari instalasi milik Telkom yang 7 juta lebih itu, yang akan menjadi sekitar 9-10 juta lima tahun lagi. Apakah Telkom dirugikan dengan kompetisi? justru mereka diuntungkan dengan adanya tarif interkoneksi yang dibayarkan operator baru (Indosat) kepadanya. Meskipun melihat kondisi sekarang, masih sulit membayangkan kompetisi yang sehat di sektor fixed line seperti halnya telepon seluler. Setidaknya ada tindakan nyata untuk memulai, sekarang atau tidak sama sekali. Menurut hemat penulis, kompetisi sebenarnya dapat dilakukan dengan memecah Telkom menjadi beberapa perusahaan regional, atau memisah Telkom menjadi dua perusahaan, yang satu mengurusi jaringan (network provider) saja, dan yang lain sebagai operator jasa telekomunikasi (service provider). Alternatif lain adalah menggunakan teknologi PLC (Power Line Communication) dengan memanfaatkan jaringan PLN yang lebih luas dibandingkan jaringan milik Telkom.
Tentunya, tidak semua niat baik diiringi dengan pelaksanaan yang baik. Seseorang yang ingin beramal dengan menyumbang, tentu tidak seharusnya melaksanakan niatnya dengan mencurinya terlebih dahulu. Divestasi Indosat mungkin bertujuan baik, namun bisa saja cara pelaksanaannya salah. Penulis mencoba percaya pada niat baik pemerintah untuk memacu jalannya kompetisi di bidang telekomunikasi, khususnya telepon fixed line, bukan sekadar memenuhi tuntutan IMF, mengisi kas negara dan mengurangi defisit, atau malah agenda tersembunyi lain.
2.2 Privatisasi Indosat
Pengertian Privatisasi
Privatisasi merupakan kebijakan publik yang mengarahkan bahwa tidak ada alternatif lain selain pasar yang dapat mengendalikan ekonomi secara efisien, serta menyadari bahwa sebagian besar kegiatan pembangunan ekonomi yang dilaksanakan selama ini seharusnya diserahkan kepada sektor swasta.
Menurut UU No 19 tahun 2003 tentang BUMN Privatisasi adalah penjualan saham Persero, baik sebagian maupun seluruhnya, kepada pihak lain dalam rangka meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan, memperbesar manfaat bagi negara dan masyarakat, serta memperluas pemilikan saham oleh masyarakat.
Sejak mulai dikenal pada awal tahun 1960-an, privatisasi terkesan sebagai program yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah suatu negara yang hendak menata ulang perekonomiannya. Terkait dengan peran pemerintah di dalam perusahaan negara, Savas (Privatization, The Key to Better Government,1987) memberikan definisi privatisasi sebagai tindakan mengurangi peran pemerintah atau meningkatkan peran swasta, khususnya dalam aktivitas yang menyangkut kepemilikan atas aset-aset. Definisi ini sejalan dengan yang dikemukakan oleh Butler (1991), yaitu bahwa privatisasi adalah pergantian fungsi dari sektor publik menuju sector swasta, baik secara keseluruhan maupun sebagian. Sebenarnya asumsi dasar penyerahan pengelolaan pelayanan publik kepada sektor swasta adalah peningkatan efisiensi penggunaan sumber daya. Privatisasi akan mengembalikan mekanisme pasar, sehingga memungkinkan terjadinya efisiensi ekonomi.
Pada pasar persaingan monopolistik terdapat banyak penjual dan pembeli serta berbagai jenis produk. Para pemain pun dapat bebas keluar dan masuk ke dalam industri. Namun setiap perusahaan memiliki merk pada produknya masing-masing sehingga perusahaan yang merk dagangnya sudah kuat akan dapat menguasai pasar.
Privatisasi merupakan suatu cara agar dapat meningkatkan persaingan dan menurunkan biaya, mengalokasikan sumber daya dengan lebih efisien, dan mencegah terjadinya monopoli. Intervensi pemerintah diperlukan untuk memperbaiki atau mengganti kerugian atas kegagalan pasar yang disebabkab oleh eksternalitas yang negatif.
Berbagai jenis barang, yaitu public goods, merit goods, dan demerit goods, jika beredar dalam jumlah yang tepat atau bahkan tidak beredar sama sekali akan menyebabkan sistem pasar tidak efisien sehingga terjadi kegagalan pasar. Privatisasi sering diasosiasikan dengan perusahaan berorientasi jasa atau industri, seperti pertambangan, manufaktur atau energi, meski dapat pula diterapkan pada aset apa saja, seperti tanah, jalan, atau bahkan air.
Secara teori, privatisasi membantu terbentuknya pasar bebas, mengembangnya kompetisi kapitalis, yang oleh para pendukungnya dianggap akan memberikan harga yang lebih kompetitif kepada publik. Sebaliknya, para sosialis menganggap privatisasi sebagai hal yang negatif, karena memberikan layanan penting untuk publik kepada sektor privat akan menghilangkan kontrol publik dan mengakibatkan kualitas layanan yang buruk, akibat penghematan-penghematan yang dilakukan oleh perusahaan dalam mendapatkan profit.
Motivasi penjualan perusahaan Negara atau perusahaan Negara yang dikontrakkan dengan pihak swasta, adalah peningkatan efisiensi sektor publik, selayaknya kinerja efisiensi sektor swasta, kemungkinan laba, insentif yang lebih tinggi, efisien, dan berorientasi kepada konsumen.
Privatisasi Indosat
Serikat Pekerja PT Indonesian Satellite Corporation Tbk. (Indosat) menolak tegas privatisasi Indosat kepada Singapore Technologies Telemedia (STT). Mereka menuding jika ditambah dengan privatisasi tahap pertama. Seluruh rangkaian privatisasi Indosat menyebabkan negara rugi lebih dari Rp1,8 triliun. Ketua Dewan Pimpinan Pusat SP Indosat Sukur Mulya Maldi menilai harga saham Indosat sebesar Rp 12.950 persaham yang dilepas kepada STT tidak mencerminkan nilai fundamenta perusahaan. Ia mengatakan nilai tersebut bahkan lebih rendah dibandingkan dengan nilai saham PT Satelit Palapa Indonesia (Satelindo) yang dibeli Indosat pada triwulan III 2002 dari DeTe Asia sebesar US$ 350 juta atau Rp 3,15 triliun untuk 25 persen saham, atau setara dengan US$ 1,3 miliar untuk 100 persen saham. Padahal, kata dia, sejak pembelian tersebut Satelindo telah mengalami kemajuan pesat dari sisi teknologi dan jumlah pelanggan. Seharusnya, kata dia lagi, kontribusi Satelindo saja dalam penjualan ini bisa membuat saham Indosat berharga Rp 14 ribu persaham. “Kami melihat Menteri BUMN telah memberikan gratis seluruh bisnis dan lisensi Indosat selain Satelindo secara gratis kepada STT,” ujarnya. Selain Satelindo, Indosat juga memiliki bisnis sambungan internsional, perusahaan seluler Indosat Multi Media Mobile (IM3), perusahaan penyedia jasa internet Indosat Mega Media (IM2) dan lebih dari 20 anak perusahaanlainnya. Pada 15 Desember lalu pemerintah melepas 42 persen sahamnya di Indosat kepada STT senilai US$ 630 juta atau Rp 5,62 triliun. STT menyingkirkan saingan terdekatnya. Telekom Malaysia yang menawar Rp 12.500 persaham. SP Indosat juga mengkhawatirkan akan terjadinya monopoli di sektor telekomunikasi seluler, sebab selain memiliki Indosat yang membawahkan Satelindo dan IM3, induk perusahaan STT yaitu Temasuk telah pula mengakuisisi 35 persen saham PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) lewat anak perusahaan lainnya, Singapore Telecommunication (SingTel). Selain itu SP Indosat mempertanyakan pula sikap Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi yang tidak pernah memberitahukan kepada publik bahwa yang sebenarnya menjadi investor dan menandatangani shareholder agreement dengan pemerintah adalah Indonesia Communication Limited (ICL). ICL adalah sebuah entitas bisnis yang dibentuk STT dan berpusat di Mauritus. Padahal selama proses privatisasi sejak masuknya calon penawar, sampai diumumkannya daftar singkat empat calon penawar yang bisa melakukan uji tuntas, ICL belum masuk dalam daftar yang diumumkan ke publik dan tidak pernah memenuhi persyaratan dari tender privatisasi.
Dradjad H Wibowo mengatakan, manfaat privatisasi harus bisa dirasakan rakyat banyak. Seharusnya pemerintah melakukan moratorium terlebih dulu terhadap privatisasi BUMN sampai adanya UU Privatisasi. Akan sangat menguntungkan bila Indosat dijual ke dalam negeri dan bisa dipilah-pilah perusahaan mana yang bisa diprivatisasi. Menurut dia, privatisasi ini sangat kental nuansa kepentingan kelompok dan partisan. Seperti diketahui, pemerintah akhirnya menetapkan STT sebagai pemenang tender divestasi 41,94% saham PT Indosat, Tbk. STT mengalahkan satu saingan utamanya, yakni Telekom Malaysia yang maju hingga akhir final bid (penawaran akhir). STT menawar harga saham 434.250.000 (41,94%) saham seri B milik pemerintah itu seharga Rp 12.950 per saham atau total penjualan senilai Rp 5,62 triliun. Harga ini premium 50,6%. Telekom Malaysia hanya menawar Rp 12.650 per saham.
Melalui divestasi saham PT Indosat Tbk sebesar 41,94% pada 15 Desember 2002 lalu, Temasek menjadi pemegang saham ganda atas perusahaan telekomunikasi di Indonesia. Setidaknya secara tidak langsung melalui Singapore Technologies Telemedia (STT) yang 100% dimiliki oleh Temasek. Padahal, sejak 2002 sampai kini melalui Singapore Telecommunication Limited (Singtel)- yang 100% sahamnya dimiliki juga oleh Temasek- telah memiliki saham sebesar 35% di PT Telkomsel yang juga merupakan anak perusahaan PT Telkom Tbk.
BAB III
PENUTUP
Penanaman modal atau investasi dalam suatu perekonomian sangat diperlukan, baik untuk menunjang pertumbuhan ekonomi maupun perluasan tenaga kerja. Oleh karena itu upaya untuk menarik investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia secara intensif sudah dilakukan oleh pemerintah. Agar pelaku ekonomi merasa aman dan tentram dalam melakukan aktivitasnya maka perlu stabilitas ekonomi didalam negeri, maka mempertahankan stabilitas ekonomi merupakan salah satu prasarat untuk membangun dan menggerakkan roda perekonomian.
DAFTAR PUSTAKA
Adolf, huala dan A. Chandrawulan. 1995. Masalah-masalah hukum dalam perdagangan
internasional. Jakarta Rajawali.
Adolf, huala. 2004. Perjanjian penanaman modal dalam hukum perdagangan internasional
(WTO). Jakarta Rajawali.
Anoraga,Pandji. 1994. Perusahaan multinasional dan penanaman modal asing. Semarang. Pustaka jaya.
Bastian Indra. 2007. Privatisasi di Indonesia, Jakarta, Salemba Empat.
Sunarjati hartono. 1972. Beberapa Masalah Transnasional dalam Penanaman Modal Asing, Bandung, Binacipta.
www.tempo.com
www.republika.com
www.kompas.com
www.bappenas.go.id
Indra Bastian.2007. Privatisasi di Indonesia Teori dan Implementasi. Jakarta, Salemba Empat.
www.google.com
“KASUS TENTANG MANAGEMENT pada PT. INDOSAT Tbk”
Nama : Katrina Margareth
Kelas : 2KA21
NPM : 11108103
Program Studi Sistem Informasi
Universitas Gunadarma
2010
DAFTAR ISI
Daftar Isi………………………………………………………….. ……I
Kata Pengantar……………………………………………….........II
Bab 1 Pendahuluan……………………………………..4
1.1 Pendirian Perusahaan
Bab 2 Isi………………………………………………...5-10
2.1 Potret Buram Dunia Telekomunikasi Indonesia
2.2 Privatisasi Indosat
Bab 3 Penutup…………………………………………….11
Daftar Pustaka………………………………………………………12
KATA PENGANTAR
Pertama-tama saya ucapkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya saya dapat menyusun dan menyelesaikan tulisan mata kuliah Teori Organisasi Umum 2 .
Tulisan ini disusun untuk memenuhi tugas dalam mata kuliah Teori Organisasi Umum 2 . Atas tersusunnya tulisan ini, tidak lupa saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada:
a) Bapak Nurhadi (Dosen mata kuliah Teori Organisasi Umum 2) yang telah membimbing saya dalam menyusun tulisan ini .
b) Kepada orang tua saya yang selalu memberi dukungan dan membantu dalam pengerjaan tulisan ini.
c) Rekan-rekan 2KA21 dan semua pihak yang turut membantu saya sampai tulisan ini dapat terselesaikan dengan baik, yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu.
Saya sadar bahwa tulisan ini masih sangat jauh dari sempurna oleh karena itu seluruh kritik dan saran yang ada relavansinya dengan tulisan ini akan saya terima dari pembaca .
Bekasi , Juni 2010
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Pendirian Perusahaan
PT Indosat Tbk (dahulu PT Indonesian Satelite Corporation Tbk) (“Perusahaan”) didirikan dalam rangka Undang-undang penanaman Modal Asing No. 1 Tahun 1967 berdasarkan akta notaries Mohamad Said Tadjoedin, S.H. No. 55 tanggal 10 November 1967 di Negara Republik Indonesia . Akta pendirian ini diumumkan dalam berita Negara Republik Indonesia No. 26 tanggal 29 Maret 1968, Tambahan No.24 . Pada tahun 1980 Perusahaan dijual kepada Pemerintah Republik Indonesia dan menjadi Badan Usaha Milik Negara (Persero) .
Pada tanggal 14 Agustus 2000 , Pemerintah Republik Indonesia , melalui Menteri Perhubungan, memberi izin prinsip kepada Perusahaan sebagai penyelenggara jasa telekomunikasi Digital Communication System (“DCS”) 1800 nasional sebagai kompensasi atas terminasi dini , efektif tanggal 1 Agustus 2003 . Pada tanggal 23 Agustus 2001 , Perusahaan memperoleh izin penyelenggaraan dari Menteri Perhubungan .
BAB II
ISI
2.1 Potret Buram Dunia Telekomunikasi Indonesia
Ribut-Ribut seputar Divestasi Indosat
Akhir tahun 2002, Pemerintah melakukan divestasi 41,94% saham PT Indonesia Satellite Corporation, Tbk (Indosat), yang akhirnya dijual kepada STT (Singapore Telecom and Telemedia). Pihak pembeli happy, pemerintah happy karena dengan harga Rp 12.950 per saham, pemasukan yang didapat sekitar Rp 5 triliun lebih, yang berarti pemasukan yang melebihi target, dan manajemen Indosat happy, karena komitmen pemegang saham baru untuk tidak mengganti direksi, tidak melakukan PHK, dan akan membangun 750.000 SST dalam jangka lima tahun ke depan. Masyarakat pun seharusnya happy, karena dengan tambahan modal baru, Indosat akan mampu melakukan fungsinya sebagai operator telekomunikasi dalam negeri yang bersaing dengan si raja monopoli, Telkom. Namun, apa yang terjadi? tiba-tiba semua pihak marah, DPR marah karena merasa tidak diajak konsultasi (dan mungkin tidak kebagian...), karyawan marah karena merasa ditipu (ternyata yang tanda tangan adlah ICL, anak perusahaan STT di Mauritius), (sebagian) masyarakat marah karena merasa dikhianati, dan merasa memiliki BUMN ini (padahal tidak pernah, dan tidak akan pernah bisa, kecuali mereka yang beli saham Indosat di BEJ), dan pak menteri yang laksamana itu marah karena dihina oleh ketua MPR (yang dulu pernah memperingatkan Presiden untuk tidak omong sembarangan). Apa yang terjadi? semua media massa pun ramai-ramai membicarakan masalah ini, mengalahkan pemberitaan soal teroris, peringatan hari besar (Idul Fitri, Natal) dan tahun baru.
Ada apa dengan Indosat? Sekilas sejarah, PT Indonesia Satellite Corporation didirikan tahun 1968 sebagai PMA oleh perusahaan asing (ITT), untuk menangani telekomunikasi luar negeri (SLI). Tahun 1980, Indosat dinasionalisasi, djadikan BUMN. Era 90-an, ketika bisnis telekomunikasi (sedikit) diliberalisasi, Indosat dan Telkom mulai ramai-ramai berinvestasi denan membentuk perusahaan patungan dengan swasta, di antaranya Satelindo, Telkomsel, dan MGTI, yang menjalankan KSO untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY. Setelah krisis dan masuknya IMF, sektor telekomunikasi pun diliberalisasi total. Monopoli Telkom di bisnis telepon fixed line lokal dan SLJJ, serta duopoli Indosat dan Satelindo untuk SLI pun diterminasi, dan keduanya diberi lisensi untuk memasuki sektor-sektor tersebut. Restrukturisasi pun dilakukan, kepemilikan silang di sejumlah perusahaan patungan pun diakhiri dengan cara tukar guling. Rencananya, Telkomsel akan dibeli Telkom, kemudian Satelindo, Telkom Divre V, dan Lintas Artha dibeli Indosat. Dengan cara ini, kompetisi di bidang telepon fixed line dan seluler akan berlangsung dengan lebih fair. Apa lacur, Divre V Telkom gagal diakuisisi Indosat, meskipun sudah disetujui oleh pihak manajemen. Penolakan yang gencar dari karyawan, diiringi aksi demo dan mogok mewarnai proses ini. Apa yang melatarbelakangi penolakan ini, sangat msiterius. Bagi masyarakat, aksi demo dan mogok itu jelas merugikan. Apakah masyarakat dirufgikan karena Indosat membeli Divre V? Masyarakat lebih dirugikan kala Telkom gagal mengurusi rekanan KSO-nya di Divre III Jawa Barat, AriaWest. Waktu itu, selama 6 bulan masyarakat tidak terlayani. Akibat kegagalan ini, langkah Indosat memasuki bisnis telepon fixed line pun tersendat, dan kompetisi yang diharapkan akan mulai tahun ini pun agaknya masih menjadi mimpi.
Mengapa kompetisi sangat penting? Penetrasi telepon fixed linedi republik kita ini sangat rendah, hanya 3,4% dari 210 juta (sekitar 7 juta SST) yang sudah dibangun. Sebagai BUMN yang bertanggung jawab atas ini, Telkom selama 30 tahun telah berusaha sekuat tenaga untuk mampu mencapai setidaknya 10%, namun berbagai upaya itu gagal. Terakhir , pola KSO yang dimulai tahun 1995 kandas, dan malah mejadi beban Telkom untuk membeli kembali rekanan KSO-nya. Sebagian kegagalan itu dapat disalahkan kepada krisis ekonomi mulai akhir 1997, sebagian lagi pada ketidakprofesionalan para rekanan itu, yang ternyata hanya mengandalkan koneksi dan tidak menyetor modal (saham kosong), sehingga struktur permodalannya rapuh, dan manajemennya gagal mengantisipasi keadaan yang berubah cepat. Dari sini, penolakan para karyawan Divre V dapat ditarik benang merahnya, yaitu kurang profesionalnya rekanan KSO Divre V (MGTI), yang malah membuat kinerja Telkom, khususnya Divre V, menjadi memburuk di mata masyarakat. Ironisnya, untuk mempercepat penetrasi jaringan telekomunikasi itu ditempuh cara yang tidak populer, yaitu menaikkan tarif secara berkala. Apalagi dihubungkan dengan minat investor asing untuk masuk ke bisnis ini adalah tarif yang tinggi. Entah apakah mereka sebodoh itu berpikir bahwa masyarakat kita akan mampu menikmati sarana telekomunikasi dengan tarif mahal. Pada akhirnya, yang terjadi adalah seperti saat ini, ketika banyak telepon tidur, komplain mengenai billing, dan rasio keberhasilan panggil yang rendah. Investor dianggap hanya tertarik pada monopoli, potensi pasar, dan tarif yang tinggi, tanpa memperhitungkan potensi perkembangan masyarakat di masa depan. JIka ITU menetapkan pertumbuhan ekonomi akan meningkat saat dibangun sarana telekomunikasi, itulah yang mestinya diambil sebagai pertimbangan utama, karena pasar telekomunikasi sekarang bukanlah pasar monopolistik, bahkan di Indonesia. Mereka yang tidak puas dengan layanan Telkom, akan beralih ke telepon seluler, VoIP, internet, atau bahkan kembali ke layanan pos. Pasar Indonesia mungkin cenderung pasrah, namun saat dikecewakan, mereka tetap diam, namun diam-diam beralih ke lain hati.
Pasar telepon seluler yang kompetitif (walaupun sebagian menyebutnya oligopolistik), berkembang pesat, bahkan dalam krisis. Penggunanya sekarang sudah melampaui telepon fixed line, tentu dengan asumsi tiap orang hanya punya satu Hp dan satu nomor (di pihak lain pelanggan telepon fixed line juga ada yang berlangganan lebih dari satu saluran). Sebagai contoh kasus saja, pasar telepon seluler dapat dijadikan contoh bagaimana kompetisi dapat mengembangkan pasar demikian cepat. Saat teknologi NMT/AMPS tidak diminati, muncul teknologi GSM yang memungkinkan masyarakat mengganti-ganti handset dengan mudah tanpa mengganti nomor. Saat krisis terjadi, produk prabayar muncul dan menjadi dominan (sekitar 80% pemakai telepon seluler secara keseluruhan). Saat teknologi GSM 900 mulai jenuh, munucl teknologi DCS 1800. Layanan SMS, WAP, GPRS, dan microbrowser menjadi nilai tambah yang dipertaruhkan setiap operator dan vendor handset dalam persaingan yang kian ketat. Dalam soal tarif (khusus prabayar), persaingan antaroperator dapat terlihat dari struktur tarif yang dikenakan. Ada yang menurunkan harga paket perdananya, dengan kompensasi tarif pulsa yang lebih mahal, atau sebaliknya. Diikuti dengan pengenaan tarif diskon, bebas roaming, tarif flat, dan bonus pulsa berkala. Juga ada paket diskon tarif untuk penggunaan bersama (satu keluarga, grup, perusahaan). Singkatnya, dengan kompetisi konsumen diuntungkan karena dapat memilih teknologi yang tepat, tarif yang bersaing, dan dapat dengan mudah berganti layanan operator jika diaras kurang memuaskan.
Lalu kenapa Indosat terus digugat? Ada beberapa poin, seperti nasionalisme (?), keamanan (?), ketidaktransparanan, kekhawatiran monopoli, dan faktor lain yang lebih umum seperti perlakuan pemerintah terhadap BUMN dan proses divestasinya. Mengenai nasionalisme, kita seharusnya lebih realistis, agar tidak terjebak pada xenofobia (ketakutan akan segala sesuatu yang berbau asing). Bukan pertama kali ini modal asing masuk ke negeri kita. Belum lagi kalau kita menghitung bahwa hampir setiap segi telekomunikasi itu berbau asing, terutama teknologinya. Soal ketakutan negara asing mendikte kita, ada yang harus lebih kita prihatinkan, yaitu kenyataan bahwa kiat tidak bisa mengendalikan setiap sektor ekonomi kita sendiri, di luar telekomunikasi. Sumber daya alam kita, seperti pertanian, kehutanan, dan pertambangan sudah sejak lama dikuasai asing, dan kita diam saja. Kedua, soal keamanan, karena konon satelit kita dikuasai Singapura. Direksi Indosat sendiri menyatakan, bahwa pemerintah sama sekali tidak menggunakan satelit Palapa milik Indosat (tepatnya milik Satelindo, yang 100% sahamnya dimiliki Indosat). Palapa digunakan 40% oleh pihak asing, dan 60% oleh pihak swasta, terutama oleh stasiun TV swasta nasional. Satelit milik Indonesia tidak cuma Palapa, ada TelkomSat milik Telkom (yang digunakan pemerintah untuk kepentingan hankam) dan Garuda milik PSN (Pasifik Satelit Nusantara). Soal ketidaktransparanan, penulis sendiri kurang meguasai seluk beluk jual-beli perusahaan, sehingga tidak bisa mengomentari lebih lanjut. Mengenai kekhawatiran monopoli, dalam hal ini di bidang telepon seluler, sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan. Karena SingTel hanya menguasai 35% saham Telkomsel (65% lainnya dimiliki Telkom, yang masih dikuasai pemerintah), dan saham STT di Indosat pun belum berarti mayoritas tunggal, karena belum mencapai 51%. Selain itu, masih ada operator telepon seluler lain, Excelcomindo, yang masih berstatus swasta nasional, meskipun pangsa pasarnya cuma sekitar 15%.
Lalu, kita pun bertanya, apa keuntungannya divestasi ini? Yang jelas, adalah memacu kompetisi di bidang telepon fixed line, karena ada komitmen untuk lima tahun ke depan akan dibangun 750.000 SST baru. Tentu masih jauh dari instalasi milik Telkom yang 7 juta lebih itu, yang akan menjadi sekitar 9-10 juta lima tahun lagi. Apakah Telkom dirugikan dengan kompetisi? justru mereka diuntungkan dengan adanya tarif interkoneksi yang dibayarkan operator baru (Indosat) kepadanya. Meskipun melihat kondisi sekarang, masih sulit membayangkan kompetisi yang sehat di sektor fixed line seperti halnya telepon seluler. Setidaknya ada tindakan nyata untuk memulai, sekarang atau tidak sama sekali. Menurut hemat penulis, kompetisi sebenarnya dapat dilakukan dengan memecah Telkom menjadi beberapa perusahaan regional, atau memisah Telkom menjadi dua perusahaan, yang satu mengurusi jaringan (network provider) saja, dan yang lain sebagai operator jasa telekomunikasi (service provider). Alternatif lain adalah menggunakan teknologi PLC (Power Line Communication) dengan memanfaatkan jaringan PLN yang lebih luas dibandingkan jaringan milik Telkom.
Tentunya, tidak semua niat baik diiringi dengan pelaksanaan yang baik. Seseorang yang ingin beramal dengan menyumbang, tentu tidak seharusnya melaksanakan niatnya dengan mencurinya terlebih dahulu. Divestasi Indosat mungkin bertujuan baik, namun bisa saja cara pelaksanaannya salah. Penulis mencoba percaya pada niat baik pemerintah untuk memacu jalannya kompetisi di bidang telekomunikasi, khususnya telepon fixed line, bukan sekadar memenuhi tuntutan IMF, mengisi kas negara dan mengurangi defisit, atau malah agenda tersembunyi lain.
2.2 Privatisasi Indosat
Pengertian Privatisasi
Privatisasi merupakan kebijakan publik yang mengarahkan bahwa tidak ada alternatif lain selain pasar yang dapat mengendalikan ekonomi secara efisien, serta menyadari bahwa sebagian besar kegiatan pembangunan ekonomi yang dilaksanakan selama ini seharusnya diserahkan kepada sektor swasta.
Menurut UU No 19 tahun 2003 tentang BUMN Privatisasi adalah penjualan saham Persero, baik sebagian maupun seluruhnya, kepada pihak lain dalam rangka meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan, memperbesar manfaat bagi negara dan masyarakat, serta memperluas pemilikan saham oleh masyarakat.
Sejak mulai dikenal pada awal tahun 1960-an, privatisasi terkesan sebagai program yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah suatu negara yang hendak menata ulang perekonomiannya. Terkait dengan peran pemerintah di dalam perusahaan negara, Savas (Privatization, The Key to Better Government,1987) memberikan definisi privatisasi sebagai tindakan mengurangi peran pemerintah atau meningkatkan peran swasta, khususnya dalam aktivitas yang menyangkut kepemilikan atas aset-aset. Definisi ini sejalan dengan yang dikemukakan oleh Butler (1991), yaitu bahwa privatisasi adalah pergantian fungsi dari sektor publik menuju sector swasta, baik secara keseluruhan maupun sebagian. Sebenarnya asumsi dasar penyerahan pengelolaan pelayanan publik kepada sektor swasta adalah peningkatan efisiensi penggunaan sumber daya. Privatisasi akan mengembalikan mekanisme pasar, sehingga memungkinkan terjadinya efisiensi ekonomi.
Pada pasar persaingan monopolistik terdapat banyak penjual dan pembeli serta berbagai jenis produk. Para pemain pun dapat bebas keluar dan masuk ke dalam industri. Namun setiap perusahaan memiliki merk pada produknya masing-masing sehingga perusahaan yang merk dagangnya sudah kuat akan dapat menguasai pasar.
Privatisasi merupakan suatu cara agar dapat meningkatkan persaingan dan menurunkan biaya, mengalokasikan sumber daya dengan lebih efisien, dan mencegah terjadinya monopoli. Intervensi pemerintah diperlukan untuk memperbaiki atau mengganti kerugian atas kegagalan pasar yang disebabkab oleh eksternalitas yang negatif.
Berbagai jenis barang, yaitu public goods, merit goods, dan demerit goods, jika beredar dalam jumlah yang tepat atau bahkan tidak beredar sama sekali akan menyebabkan sistem pasar tidak efisien sehingga terjadi kegagalan pasar. Privatisasi sering diasosiasikan dengan perusahaan berorientasi jasa atau industri, seperti pertambangan, manufaktur atau energi, meski dapat pula diterapkan pada aset apa saja, seperti tanah, jalan, atau bahkan air.
Secara teori, privatisasi membantu terbentuknya pasar bebas, mengembangnya kompetisi kapitalis, yang oleh para pendukungnya dianggap akan memberikan harga yang lebih kompetitif kepada publik. Sebaliknya, para sosialis menganggap privatisasi sebagai hal yang negatif, karena memberikan layanan penting untuk publik kepada sektor privat akan menghilangkan kontrol publik dan mengakibatkan kualitas layanan yang buruk, akibat penghematan-penghematan yang dilakukan oleh perusahaan dalam mendapatkan profit.
Motivasi penjualan perusahaan Negara atau perusahaan Negara yang dikontrakkan dengan pihak swasta, adalah peningkatan efisiensi sektor publik, selayaknya kinerja efisiensi sektor swasta, kemungkinan laba, insentif yang lebih tinggi, efisien, dan berorientasi kepada konsumen.
Privatisasi Indosat
Serikat Pekerja PT Indonesian Satellite Corporation Tbk. (Indosat) menolak tegas privatisasi Indosat kepada Singapore Technologies Telemedia (STT). Mereka menuding jika ditambah dengan privatisasi tahap pertama. Seluruh rangkaian privatisasi Indosat menyebabkan negara rugi lebih dari Rp1,8 triliun. Ketua Dewan Pimpinan Pusat SP Indosat Sukur Mulya Maldi menilai harga saham Indosat sebesar Rp 12.950 persaham yang dilepas kepada STT tidak mencerminkan nilai fundamenta perusahaan. Ia mengatakan nilai tersebut bahkan lebih rendah dibandingkan dengan nilai saham PT Satelit Palapa Indonesia (Satelindo) yang dibeli Indosat pada triwulan III 2002 dari DeTe Asia sebesar US$ 350 juta atau Rp 3,15 triliun untuk 25 persen saham, atau setara dengan US$ 1,3 miliar untuk 100 persen saham. Padahal, kata dia, sejak pembelian tersebut Satelindo telah mengalami kemajuan pesat dari sisi teknologi dan jumlah pelanggan. Seharusnya, kata dia lagi, kontribusi Satelindo saja dalam penjualan ini bisa membuat saham Indosat berharga Rp 14 ribu persaham. “Kami melihat Menteri BUMN telah memberikan gratis seluruh bisnis dan lisensi Indosat selain Satelindo secara gratis kepada STT,” ujarnya. Selain Satelindo, Indosat juga memiliki bisnis sambungan internsional, perusahaan seluler Indosat Multi Media Mobile (IM3), perusahaan penyedia jasa internet Indosat Mega Media (IM2) dan lebih dari 20 anak perusahaanlainnya. Pada 15 Desember lalu pemerintah melepas 42 persen sahamnya di Indosat kepada STT senilai US$ 630 juta atau Rp 5,62 triliun. STT menyingkirkan saingan terdekatnya. Telekom Malaysia yang menawar Rp 12.500 persaham. SP Indosat juga mengkhawatirkan akan terjadinya monopoli di sektor telekomunikasi seluler, sebab selain memiliki Indosat yang membawahkan Satelindo dan IM3, induk perusahaan STT yaitu Temasuk telah pula mengakuisisi 35 persen saham PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) lewat anak perusahaan lainnya, Singapore Telecommunication (SingTel). Selain itu SP Indosat mempertanyakan pula sikap Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi yang tidak pernah memberitahukan kepada publik bahwa yang sebenarnya menjadi investor dan menandatangani shareholder agreement dengan pemerintah adalah Indonesia Communication Limited (ICL). ICL adalah sebuah entitas bisnis yang dibentuk STT dan berpusat di Mauritus. Padahal selama proses privatisasi sejak masuknya calon penawar, sampai diumumkannya daftar singkat empat calon penawar yang bisa melakukan uji tuntas, ICL belum masuk dalam daftar yang diumumkan ke publik dan tidak pernah memenuhi persyaratan dari tender privatisasi.
Dradjad H Wibowo mengatakan, manfaat privatisasi harus bisa dirasakan rakyat banyak. Seharusnya pemerintah melakukan moratorium terlebih dulu terhadap privatisasi BUMN sampai adanya UU Privatisasi. Akan sangat menguntungkan bila Indosat dijual ke dalam negeri dan bisa dipilah-pilah perusahaan mana yang bisa diprivatisasi. Menurut dia, privatisasi ini sangat kental nuansa kepentingan kelompok dan partisan. Seperti diketahui, pemerintah akhirnya menetapkan STT sebagai pemenang tender divestasi 41,94% saham PT Indosat, Tbk. STT mengalahkan satu saingan utamanya, yakni Telekom Malaysia yang maju hingga akhir final bid (penawaran akhir). STT menawar harga saham 434.250.000 (41,94%) saham seri B milik pemerintah itu seharga Rp 12.950 per saham atau total penjualan senilai Rp 5,62 triliun. Harga ini premium 50,6%. Telekom Malaysia hanya menawar Rp 12.650 per saham.
Melalui divestasi saham PT Indosat Tbk sebesar 41,94% pada 15 Desember 2002 lalu, Temasek menjadi pemegang saham ganda atas perusahaan telekomunikasi di Indonesia. Setidaknya secara tidak langsung melalui Singapore Technologies Telemedia (STT) yang 100% dimiliki oleh Temasek. Padahal, sejak 2002 sampai kini melalui Singapore Telecommunication Limited (Singtel)- yang 100% sahamnya dimiliki juga oleh Temasek- telah memiliki saham sebesar 35% di PT Telkomsel yang juga merupakan anak perusahaan PT Telkom Tbk.
BAB III
PENUTUP
Penanaman modal atau investasi dalam suatu perekonomian sangat diperlukan, baik untuk menunjang pertumbuhan ekonomi maupun perluasan tenaga kerja. Oleh karena itu upaya untuk menarik investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia secara intensif sudah dilakukan oleh pemerintah. Agar pelaku ekonomi merasa aman dan tentram dalam melakukan aktivitasnya maka perlu stabilitas ekonomi didalam negeri, maka mempertahankan stabilitas ekonomi merupakan salah satu prasarat untuk membangun dan menggerakkan roda perekonomian.
DAFTAR PUSTAKA
Adolf, huala dan A. Chandrawulan. 1995. Masalah-masalah hukum dalam perdagangan
internasional. Jakarta Rajawali.
Adolf, huala. 2004. Perjanjian penanaman modal dalam hukum perdagangan internasional
(WTO). Jakarta Rajawali.
Anoraga,Pandji. 1994. Perusahaan multinasional dan penanaman modal asing. Semarang. Pustaka jaya.
Bastian Indra. 2007. Privatisasi di Indonesia, Jakarta, Salemba Empat.
Sunarjati hartono. 1972. Beberapa Masalah Transnasional dalam Penanaman Modal Asing, Bandung, Binacipta.
www.tempo.com
www.republika.com
www.kompas.com
www.bappenas.go.id
Indra Bastian.2007. Privatisasi di Indonesia Teori dan Implementasi. Jakarta, Salemba Empat.
www.google.com
Senin, 17 Mei 2010
Tugas Non Akademis Teori Organisasi Umum 2
TUGAS NON AKADEMIS TEORI ORGANISASI UMUM 2
“Prospek Perekonomian Nasional”
Nama : Katrina Margareth
Kelas : 2KA21
NPM : 11108103
Program Studi Sistem Informasi
Universitas Gunadarma
2010
KATA PENGANTAR
Pertama-tama kami ucapkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya saya dapat menyusun dan menyelesaikan tugas non akademis mata kuliah Teori Organisasi Umum 2 .
Tugas ini disusun untuk memenuhi tugas dalam mata kuliah Teori Organisasi Umum 2 . Atas tersusunnya Tugas ini, tidak lupa saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada:
a) Bapak Nurhadi (Dosen mata kuliah Teori Organisasi Umum 2) yang telah membimbing saya dalam menyusun tugas ini .
b) Kepada orang tua saya yang selalu memberi dukungan dan membantu dalam pengerjaan tugas ini.
c) Rekan-rekan 2KA21 dan semua pihak yang turut membantu saya sampai tugas ini dapat terselesaikan dengan baik, yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu.
Saya sadar bahwa tugas ini masih sangat jauh dari sempurna oleh karena itu seluruh kritik dan saran yang ada relavansinya dengan tugas ini akan saya terima dari pembaca .
Bekasi , Februari 2010
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Krisis finansial Asia yang menyebabkan ekonomi Indonesia melemah dan semakin besarnya ketidakpuasan masyarakat Indonesia terhadap pemerintahan pimpinan Soeharto saat itu menyebabkan terjadinya demonstrasi besar-besaran yang dilakukan berbagai organ aksi mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintahan Soeharto semakin disorot setelah Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 yang kemudian memicu Kerusuhan Mei 1998 sehari setelahnya. Gerakan mahasiswa pun meluas hampir diseluruh Indonesia. Di bawah tekanan yang besar dari dalam maupun luar negeri, Soeharto akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Era Pasca Soeharto atau Era Reformasi di Indonesia dimulai pada pertengahan 1998, tepatnya saat Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan wakil presiden BJ Habibie.
BAB II
ISI
2.1 Dinamika Ekonomi Indonesia 2007 & Prospeknya di Tahun 2008
Sejumlah kalangan seolah tidak percaya ketika Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan angka pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga (Q-3) 2007 yang tumbuh 6,5%. Ini mengingat, situasi ekonomi di dalam negeri sedang dihantui oleh berbagai kondisi eksternal seperti krisis subprime mortagage di Amerika Serikat (AS) dan kenaikan harga minyak mentah dunia yang nyaris tembus US$100 per barel.
Penulis sendiri tidak terkejut dengan capaian tersebut. Di depan sekitar 50 wartawan ekonomi belum lama ini, penulis menyampaikan bahwa kinerja ekonomi Indonesia selama Q-3 2007 memang menunjukkan tanda-tanda yang tidak terpengaruh dengan gejolak eksternal tersebut. Gejolak subprime mortgage yang terjadi di AS misalnya, memang berpengaruh, tetapi hanya berhenti pada sektor keuangan di Indonesia (melalui pergerakan IHSG). Sementara itu, sektor riil tetap tumbuh seolah tidak terpengaruh sama sekali dengan hiruk pikuk di sektor keuangan.
Khusus mengenai gejolak kenaikan harga mentah, selama Q-3 memang belum memperlihatkan tanda-tanda mengkhawatirkan (meski berada di ksaran US$70-75 per barel). Tetapi, karena pergerakan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) selama Q-2 dan Q-2 berkisar antara US$55-69, maka kenaikan harga minyak (ICP) selama kuartal ketiga tersebut tidak terlalu signifikan mengganggu asumsi harga minyak yang ditetapkan dalam APBN 2007. Dengan kata lain, dampak kenaikan harga minyak mentah pengaruhnya masih netral terhadap APBN selama Q-3. Penulis memperkirakan bahwa dampak kenaikan harga minyak mentah ini baru akan terlihat pada Q-4 2007.
2.2 Ekonomi 2008
Bagaimana dengan prospek perekonomian 2008? Sejumlah pihak menilai bahwa harga minyak mentah dunia akan terus naik. Satu prediksi menyatakan bahwa angka US$100 per barel tinggal menghitung hari. Prediksi lain menyatakan indikasi dari pasar future menunjukkan gejala kenaikan harga minyak hanya bersifat temporer. Harga WTI secara bertahap akan menuju kepada kisaran US$70 – US$80 per barel dalam jangka menengah.
Salah satu penyebab sulitnya memprediksi secara pasti harga minyak mentah ini adalah karena tingginya harga saat ini tidak seluruhnya disebabkan oleh adanya pelemahanUS$, ketegangan politik di Timur Tengah, dan berkurangnya kapasitas produksi minyak. Ditengarai ada unsur spekulasi yang ikut bermain di bursa berjangka global yang menginginkan harga minyak terus naik.
Dalam RAPBN 2008, dinyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 6,8%. Pertumbuhan 6,8% terutama terutama diharapkan didukung oleh meningkatnya pertumbuhan investasi dan ekspor. Investasi diharapkan tumbuh 15,53%, konsumsi RT di atas 5%, konsumsi pemerintah 6,24%, ekspor 12,65% dan impor 17,81%.
Target pertumbuhan ini memang cukup berat, terlebih setelah bila melihat kinerja perekonomian hingga Q-3 2007 dimana laju investasi masih kurang dari 10% dan ekspor 7,8%. Namun demikian, angka 6,8% tetap realistis untuk dapat dicapai di tahun 2008. Sebab, melihat kinerja ekonomi Q-3 yang fantastis di tengah rendahnya laju pertumbuhan investasi, bila investasi dapat lebih didorong pertumbuhan ekonomi 2008 akan dapat tumbuh lebih tinggi lagi.
Khusus terkait dengan investasi ini, keterlibatan aktif dari instansi pusat, daerah, BUMN, perbankan, dan lembaga keuangan lainnya sangat penting untuk mendorong tumbuhnya sektor investasi ini. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah, mengingat masih terdapat keraguan dari para pengusaha akan kesinambungan dari proses pemulihan ekonomi yang sedang terjadi.
Satu hal lagi yang perlu kerja keras adalah bagaimana mengejar target lifting minyak sebesar 1,034 juta ditengah kinerja lifting minyak yang terus menurun selama 3 tahun terakhir ini.
Mengingat bahwa tantangan 2008 ini cukup berat, sudah semestinya kita fokus membenahi ekonomi dibandingkan larut dalam hiruk pikuk mempersiapkan diri menghadapi perebutan kekuasaan di tahun 2009 nanti.
2.3 Perkembangan Ekonomi Dunia dan Indonesia
Dinamika perekonomian Indonesia tidak terlepas dari perkembangan ekonomi global dan
kawasan serta berbagai kemajuan dalam perbaikan, iklim investasi, infrastruktur, produktivitas dan daya saing (sisi penawaran) dalam negeri. Ekonomi dunia telah mampu tumbuh diatas 4% dalam lima tahun terakhir, lebih tinggi dari rata-rata historisnya.1 Perkembangan ini terutama didorong oleh pesatnya pertumbuhan ekonomi di negara berkembang (China dan India) serta kawasan Eropa. Tingginya pertumbuhan ekonomi dunia tersebut diiringi dengan volume perdagangan dunia yang juga tumbuh lebih tinggi dari tren jangka panjangnya.2 Sejalan dengan perkembangan ekonomi dunia tersebut, aliran Foreign Direct Investment (FDI) global juga meningkat pesat. Namun perkembangan ekonomi dunia yang impresif ini dibayangi dengan melambungnya harga minyak dan non-minyak dunia. Terus naiknya harga komoditas dan tetap tingginya pertumbuhan ekonomi dunia menyebabkan tekanan inflasi dunia meningkat.
Tekanan inflasi dunia yang meningkat seiring dengan harga komoditas yang masih tinggi
direspons secara bervariasi oleh bank sentral di beberapa negara. Disamping tekanan inflasi,
beberapa bank sentral tampaknya juga mempertimbangkan kondisi stabilitas pasar
keuangan dan prospek pertumbuhan ekonomi domestiknya. Bank sentral Amerika Serikat (The
Fed) memberi bobot yang tinggi pada pemulihan krisis di pasar keuangan dan stimulus
perekonomian domestik, yang terlihat dari agresivitas penurunan Fed Fund Rate menjadi 3%
pada Januari 2008. Sebaliknya, bank sentral Uni Eropa (ECB) dan Jepang (BOJ) tampaknya lebih memprioritaskan tekanan inflasi domestik sehingga memilih mempertahankan tingkat bunga. Dari sisi domestik, walaupun stabilitas ekonomi makro bisa dijaga, sejumlah masalah struktural, iklim investasi, infrastruktur, produktivitas dan daya saing (sisi penawaran) masih membayangi pencapaian pertumbuhan yang lebih cepat dan berkualitas. Hal ini antara lain karena struktur perekonomian pascakrisis lebih ditopang oleh konsumsi dan ekspor, sementara investasi belum menunjukkan peran yang signifikan. Belum pulihnya investasi ditunjukkan oleh menurunnya pangsa investasi terhadap PDB, terutama dialami oleh sektor terpenting dalam perekonomian Indonesia seperti industri pengolahan, pertanian dan pertambangan.
Dalam pada itu, pergerakan inflasi menunjukkan karakteristik yang berbeda antara periode sebelum dan sesudah krisis, dimana volatilitas inflasi jauh lebih tinggi pascakrisis. Kondisi di mana pertumbuhan ekonomi pascakrisis lebih rendah dan rata-rata inflasi yang sedikit lebih tinggi menunjukkan penawaran agregat yang mengindikasikan adanya permasalahan di sisi
penawaran (supply side constraints),3 sehingga menyebabkan perekonomian Indonesia lebih sensitif terhadap tekanan harga. Meskipun masih dibayangi berbagai permasalahan di atas, secara umum investor internasional menilai bahwa prospek usaha di Indonesia tetap baik dan Indonesia masih dianggap sebagai lokasi yang menarik untuk penempatan .
2.4 Prospek Ekonomi Indonesia 2008-2012
Secara umum, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi dunia dan volume perdagangan dunia yang tetap tinggi, harga komoditas migas dan nonmigas yang masih pada level tinggi, kebijakan moneter dunia dan Indonesia yang relatif stabil, kondisi fiskal Indonesia yang masih mantap, serta aliran FDI ke Indonesia yang meningkat, perekonomian Indonesia 5 tahun ke depan diprakirakan akan semakin membaik dan berada dalam kisaran 7,4-8,0%. Sumber pertumbuhan ekonomi ini terutama adalah perbaikan iklim investasi yang akan mendorong masuknya aliran FDI secara signifikan hingga mencapai 1,5% PDB pada 2012, sehingga diharapkan pangsa investasi terus meningkat dan mencapai sekitar 30% PDB pada 2012. Selain itu, perdagangan intra-regional dalam kawasan ASEAN dan Asia Pasifik diperkirakan masih menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang signifikan dalam jangka menengah.
Dari sisi domestik, kebijakan moneter yang tetap . disiplin dalam menjaga stabilitas ekonomi makro serta kebijakan fiskal yang masih bersifat stimulasi akan berperan penting dalam mendukung prospek perekonomian Indonesia dalam jangka menengah. Prakiraan pertumbuhan ekonomi di atas jelas membutuhkan prasyarat kebijakan struktural yang kokoh seperti perbaikan iklim investasi, pemberdayaan UMKM, reformasi sektor keuangan dan perbaikan infrastruktur.
Berbagai kondisi eksternal dan domestik yang kondusif tersebut diprakirakan akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan laju inflasi yang tetap terkendali. Stabilitas ekonomi makro yang terus terjaga dan potensi pasar yang besar menjadi daya tarik investor internasional untuk tetap melakukan investasi di Indonesia.8 Aliran masuk FDI yang terus meningkat diikuti dengan pesatnya pertumbuhan investasi yaitu dari kisaran 9,3% pada 2008 menjadi 13,0-15,0% pada 2012. Investasi yang meningkat pesat selanjutnya akan menaikkan (baca: perbaikan produksi dan distribusi) kapasitas perekonomian dari sisi penawaran sehingga pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat tercapai dari 6,2% pada 2008 menjadi 7,4-8,0% pada 2012, diiringi dengan menurunnya inflasi. Inflasi yang rendah yang dibarengi rencana kenaikan upah minimum menyebabkan daya beli riil masyarakat akan meningkat, sehingga konsumsi swasta diperkirakan akan tetap tumbuh tinggi mencapai 5,6-6,0% pada 2012. Kondisi eksternal yang masih kondusif menyebabkan kinerja ekspor Indonesia diprakirakan akan membaik dan aliran FDI global ke Indonesia terus meningkat sehingga neraca pembayaran tetap mantap dan nilai tukar masih dapat cenderung stabil. Berbagai pembenahan struktural yang dilaksanakan Pemerintah, seperti perbaikan infrastruktur, perizinan, bea cukai dan perpajakan diperkirakan memberikan dukungan yang cukup signifikan dalam meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia. Selain itu, maraknya aliran masuk FDI akan disertai perbaikan teknologi yang berdampak peningkatan produktivitas dan efisiensi. Namun, kenaikan ekspor dan maraknya kegiatan investasi akan diikuti oleh kenaikan impor barang dan jasa. Sebagai akibatnya surplus pada transaksi berjalan akan terus menurun. Namun demikian, adanya peningkatan aliran FDI global akan menjadi katup pengaman bagi kondisi neraca pembayaran yang mengalami tekanan tersebut. Relatif amannya neraca pembayaran yang didukung oleh membaiknya fundamental perekonomian diprakirakan akan mampu menstabilkan nilai tukar. Pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, laju inflasi yang tetap terkendali, nilai tukar yang cenderung stabil, serta perbaikan sisi penawaran diprediksi akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan tinggi yang didorong oleh meningkatnya kapasitas produksi akan mampu menyerap tambahan tenaga kerja sehingga tingkat pengangguran diproyeksikan turun menjadi 7,5-8,5% pada 2012. Meningkatnya penyerapan tenaga kerja yang dibarengi dengan inflasi yang terus menurun akan berdampak pada pengurangan tingkat kemiskinan. Berbagai capaian perbaikan propek perekonomian dalam jangka menengah tersebut pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dimana pendapatan per kapita masyarakat diharapkan meningkat dari USD 1.980 pada 2008 menjadi USD 2.950√3.000 pada 2012.
2.5 Tinjauan Terkini Perekonomian Dunia dan Indonesia
Lebih dari 80% output sektor pertanian primer dan merupakan komoditas input yang dominant terhadap sektor agro industri. Sementara berdasarkan kongres Ikatan Sarjana Ekonomi
Indonesia 2006 telah ditetapkan 5 komoditas unggulan pertanian yaitu kelapa sawit, kopi, karet,
coklat, serta ikan dan udang. Subsektor perkebunan kelapa sawit (CPO),karet, kakao, dan gula memiliki prospek yang cerah di pasar internasional dengan daya saing yang semakin meningkat. Tiga faktor fundamental yang mendasarinya yaitu keberhasilan pertemuan WTO di Hong Kong yang menyepakati bahwa semua bentuk subsidi ekspor pada sektor pertanian sudah
harus dihapuskan paling lambat tahun 2013, negara-negara pesaing menghadapi tekanan untuk
melakukan reformasi sektor pertanian dengan mengurangi dukungan harga, subsidi dan
proteksinya secara substansial serta kecenderungan kenaikan BBM. Pertumbuhan tahunan sektor pertambangan dan penggalian sangat berfluktuasi terutama dipengaruhi oleh pertumbuhan pada sub sektor pertambangan migas. Peran sektor pertambangan walaupun relatif kecil dalam PDB (10,6% pada 2006) dan cenderung tumbuh lebih rendah dibanding pertumbuhan ekonomi (5% pada 2006) namun berperan strategis dalam penyediaan energi
untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. Di samping itu subsektor
pertambangan migas masih berperan besar dalam penerimaan APBN. Investasi di sektor pertambangan relatif rendah dibandingkan sektor lain (Rp 11 Triliun atau 2,6% pada 2007). Hal tersebut juga dikonfirmasi dengan data pemberian persetujuan PMDN dan PMA (BKPM), data kredit investasi serta hasil survei Price Waterhouse Cooper. Nilai PMDN dan PMA yang disetujui cenderung mengalami tren penurunan. Hasil survei dimaksud menyatakan bahwa pengeluaran investasi pada perusahaan pertambangan mineral dan batubara mengalami penurunan dan mulai menunjukkan perbaikan pada tahun 2002. Terdapat 10 komoditas unggulan di sektor
pertambangan yaitu minyak dan gas bumi di subsektor migas dan batubara, tembaga, emas,
perak, timah, nikel, bauksit dan bijih besi di subsektor non migas. Selain karena memiliki
linkage yang tinggi, komoditas-komoditas tersebut perlu didorong untuk meningkatkan
produksinya karena berdaya saing tinggi. Subsektor pertambangan migas masih
mendominasi proporsi sektor pertambangan (53% pada 2007) meskipun memiliki tren
menurun. Penurunan produksi migas perlu diwaspadai dengan jalan meningkatkan investasi
di sektor pertambangan sembari mengurangi tingkat konsumsi migas dalam negeri.
Sumber daya dan cadangan sektor pertambangan terutama batubara, gas, minyak
bumi masih cukup potensial untuk dikembangkan. Perkembangan produksi minyak mentah
menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir akibat sumur-sumur sudah banyak
yang tua sementara pengembangan dalam skala yang luas sangat minim. Negara-negara non OPEC seperti Rusia, Angola, Brazil, Azerbaijan, AS, dan Kanada diperkirakan akan terus meningkatkan kapasitas produksi mereka. Pada subsektor migas masih dijumpai sejumlah hambatan yang terkait dengan kebijakan atau peraturan seperti pungutan pajak, ketentuan
dalam kontrak kerjasama, ketenagakerjaan, masalah sosial dan lingkungan hidup. Pada
subsektor nonmigas masih terdapat tantangan terkait dengan kebijakan lintas sektoral yang
tumpang tindih, implementasi otonomi daerah yang tidak mendukung, pungutan negara pajak
maupun non pajak, minimnya pembiayaan perbankan serta masalah yang terkait dengan
aspek sosial dan lingkungan hidup. Secara sektoral, penyumbang PDB terbesar
adalah sektor industri pengolahan (28% pada 2007) namun stok kapital neto tertinggi justru
dimiliki oleh sektor jasa (25,3%). Hal ini terkait dengan kebutuhan pemanfaatan teknologi
informasi dan komunikasi di era globalisasi di segala bidang, misalnya untuk transaksi
keuangan. Secara umum peran sektor industri nonmigas dalam perekonomian nasional masih
dominan walaupun sempat mengalami penurunan selama periode krisis. Pada 2007,
pangsa sektor industri non migas ini mencapai 22,8% dari total PDB, dibandingkan pangsa
industri migas yang hanya 5,2%. Namun sektor ini tetap sensitif terhadap gejolak permintaan
eksternal, dan masih dilingkupi persoalan rendahnya daya saing serta rendahnya tingkat
investasi. Dilihat dari segi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja
maupun pemerataan pembangunan, peran ini masih lebih rendah dibandingkan pada periode
pra krisis. Hal ini disebabkan karakteristik industri nonmigas yang dominan dalam melayani pasar
domestik tetapi memiliki tingkat ketergantungan impor yang tinggi, sensitivitas sektor industri
terhadap gejolak permintaan eksternal yang masih tinggi, rendahnya daya saing, serta minimnya
tingkat investasi. Komoditas nonmigas yang memiliki daya saing dan nilai tambah cukup tinggi
antara lain Minyak Kelapa Sawit (CPO) serta beberapa komoditas tekstil dan TPT.
BAB III
PENUTUP
Berdasarkan hasil pengolahan data dan analisis, secara umum dapat disimpulkan bahwa GDP per kapita berpengaruh secara positif dan signifikan pada peningkatan kinerja ekspor. Adanya kesepakatan pembentukan kawasan perdagangan bebas AFTA yang tergambar
dari variabel dummy AFTA juga menunjukkan hal serupa. Jarak sebagai
perwakilan biaya yang timbul dalam transportasi berpengaruh negatif terhadap peningkatan ekspor. Secara statistik, dengan adanya kesepakatan AFTA, kinerja ekspor negara-negara anggota meningkat dibandingkan sebelum menjalani kesepakatan, namun dalam kenyataan
hasilnya belum optimal. Hal ini terbukti dari pangsa ekspor intra-ASEAN yang pada 2006
hanya sebesar 24.9%, tidak berbeda jauh pada 1999 dengan pangsa 21.7%.4
Kemungkinan ini terjadi akibat ekonomi ASEAN yang cenderung lebih kompetitif
ketimbang komplementer. Persaingan yang terjadi semakin tajam melalui hambatan
non-tarif yang diterapkan untuk menjaga produk lokal. Indonesia perlu mengupayakan berbagai langkah agar hasil yang dipetik dari integrasi ekonomi kawasan benar-benar maksimal.
DAFTAR ISI
Daftar Isi………………………………………………………….. I
Kata Pengantar………………………………………………......II
Isi…………….......................................................................3-8
Bab 1 Pendahuluan
Bab 2 Isi
2.1 Dinamika Ekonomi Indonesia 2007 & Prospeknya di Tahun 2008
2.2 Ekonomi 2008
2.3 Perkembangan Ekonomi Dunia dan Indonesia
2.4 Prospek Ekonomi Indonesia 2008-2012
2.5 Tinjauan Terkini Perekonomian Dunia dan Indonesia
Bab 3 Penutup……………………………………………9
Daftar Pustaka…………………………………………………….10
DAFTAR PUSTAKA
Bank Indonesia, 2006, Outlook Ekonomi Indonesia 2006-2010, edisi Juli 2006, Bank Indonesia.
http://www.google.com
“Prospek Perekonomian Nasional”
Nama : Katrina Margareth
Kelas : 2KA21
NPM : 11108103
Program Studi Sistem Informasi
Universitas Gunadarma
2010
KATA PENGANTAR
Pertama-tama kami ucapkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya saya dapat menyusun dan menyelesaikan tugas non akademis mata kuliah Teori Organisasi Umum 2 .
Tugas ini disusun untuk memenuhi tugas dalam mata kuliah Teori Organisasi Umum 2 . Atas tersusunnya Tugas ini, tidak lupa saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada:
a) Bapak Nurhadi (Dosen mata kuliah Teori Organisasi Umum 2) yang telah membimbing saya dalam menyusun tugas ini .
b) Kepada orang tua saya yang selalu memberi dukungan dan membantu dalam pengerjaan tugas ini.
c) Rekan-rekan 2KA21 dan semua pihak yang turut membantu saya sampai tugas ini dapat terselesaikan dengan baik, yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu.
Saya sadar bahwa tugas ini masih sangat jauh dari sempurna oleh karena itu seluruh kritik dan saran yang ada relavansinya dengan tugas ini akan saya terima dari pembaca .
Bekasi , Februari 2010
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Krisis finansial Asia yang menyebabkan ekonomi Indonesia melemah dan semakin besarnya ketidakpuasan masyarakat Indonesia terhadap pemerintahan pimpinan Soeharto saat itu menyebabkan terjadinya demonstrasi besar-besaran yang dilakukan berbagai organ aksi mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintahan Soeharto semakin disorot setelah Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 yang kemudian memicu Kerusuhan Mei 1998 sehari setelahnya. Gerakan mahasiswa pun meluas hampir diseluruh Indonesia. Di bawah tekanan yang besar dari dalam maupun luar negeri, Soeharto akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Era Pasca Soeharto atau Era Reformasi di Indonesia dimulai pada pertengahan 1998, tepatnya saat Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan wakil presiden BJ Habibie.
BAB II
ISI
2.1 Dinamika Ekonomi Indonesia 2007 & Prospeknya di Tahun 2008
Sejumlah kalangan seolah tidak percaya ketika Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan angka pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga (Q-3) 2007 yang tumbuh 6,5%. Ini mengingat, situasi ekonomi di dalam negeri sedang dihantui oleh berbagai kondisi eksternal seperti krisis subprime mortagage di Amerika Serikat (AS) dan kenaikan harga minyak mentah dunia yang nyaris tembus US$100 per barel.
Penulis sendiri tidak terkejut dengan capaian tersebut. Di depan sekitar 50 wartawan ekonomi belum lama ini, penulis menyampaikan bahwa kinerja ekonomi Indonesia selama Q-3 2007 memang menunjukkan tanda-tanda yang tidak terpengaruh dengan gejolak eksternal tersebut. Gejolak subprime mortgage yang terjadi di AS misalnya, memang berpengaruh, tetapi hanya berhenti pada sektor keuangan di Indonesia (melalui pergerakan IHSG). Sementara itu, sektor riil tetap tumbuh seolah tidak terpengaruh sama sekali dengan hiruk pikuk di sektor keuangan.
Khusus mengenai gejolak kenaikan harga mentah, selama Q-3 memang belum memperlihatkan tanda-tanda mengkhawatirkan (meski berada di ksaran US$70-75 per barel). Tetapi, karena pergerakan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) selama Q-2 dan Q-2 berkisar antara US$55-69, maka kenaikan harga minyak (ICP) selama kuartal ketiga tersebut tidak terlalu signifikan mengganggu asumsi harga minyak yang ditetapkan dalam APBN 2007. Dengan kata lain, dampak kenaikan harga minyak mentah pengaruhnya masih netral terhadap APBN selama Q-3. Penulis memperkirakan bahwa dampak kenaikan harga minyak mentah ini baru akan terlihat pada Q-4 2007.
2.2 Ekonomi 2008
Bagaimana dengan prospek perekonomian 2008? Sejumlah pihak menilai bahwa harga minyak mentah dunia akan terus naik. Satu prediksi menyatakan bahwa angka US$100 per barel tinggal menghitung hari. Prediksi lain menyatakan indikasi dari pasar future menunjukkan gejala kenaikan harga minyak hanya bersifat temporer. Harga WTI secara bertahap akan menuju kepada kisaran US$70 – US$80 per barel dalam jangka menengah.
Salah satu penyebab sulitnya memprediksi secara pasti harga minyak mentah ini adalah karena tingginya harga saat ini tidak seluruhnya disebabkan oleh adanya pelemahanUS$, ketegangan politik di Timur Tengah, dan berkurangnya kapasitas produksi minyak. Ditengarai ada unsur spekulasi yang ikut bermain di bursa berjangka global yang menginginkan harga minyak terus naik.
Dalam RAPBN 2008, dinyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 6,8%. Pertumbuhan 6,8% terutama terutama diharapkan didukung oleh meningkatnya pertumbuhan investasi dan ekspor. Investasi diharapkan tumbuh 15,53%, konsumsi RT di atas 5%, konsumsi pemerintah 6,24%, ekspor 12,65% dan impor 17,81%.
Target pertumbuhan ini memang cukup berat, terlebih setelah bila melihat kinerja perekonomian hingga Q-3 2007 dimana laju investasi masih kurang dari 10% dan ekspor 7,8%. Namun demikian, angka 6,8% tetap realistis untuk dapat dicapai di tahun 2008. Sebab, melihat kinerja ekonomi Q-3 yang fantastis di tengah rendahnya laju pertumbuhan investasi, bila investasi dapat lebih didorong pertumbuhan ekonomi 2008 akan dapat tumbuh lebih tinggi lagi.
Khusus terkait dengan investasi ini, keterlibatan aktif dari instansi pusat, daerah, BUMN, perbankan, dan lembaga keuangan lainnya sangat penting untuk mendorong tumbuhnya sektor investasi ini. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah, mengingat masih terdapat keraguan dari para pengusaha akan kesinambungan dari proses pemulihan ekonomi yang sedang terjadi.
Satu hal lagi yang perlu kerja keras adalah bagaimana mengejar target lifting minyak sebesar 1,034 juta ditengah kinerja lifting minyak yang terus menurun selama 3 tahun terakhir ini.
Mengingat bahwa tantangan 2008 ini cukup berat, sudah semestinya kita fokus membenahi ekonomi dibandingkan larut dalam hiruk pikuk mempersiapkan diri menghadapi perebutan kekuasaan di tahun 2009 nanti.
2.3 Perkembangan Ekonomi Dunia dan Indonesia
Dinamika perekonomian Indonesia tidak terlepas dari perkembangan ekonomi global dan
kawasan serta berbagai kemajuan dalam perbaikan, iklim investasi, infrastruktur, produktivitas dan daya saing (sisi penawaran) dalam negeri. Ekonomi dunia telah mampu tumbuh diatas 4% dalam lima tahun terakhir, lebih tinggi dari rata-rata historisnya.1 Perkembangan ini terutama didorong oleh pesatnya pertumbuhan ekonomi di negara berkembang (China dan India) serta kawasan Eropa. Tingginya pertumbuhan ekonomi dunia tersebut diiringi dengan volume perdagangan dunia yang juga tumbuh lebih tinggi dari tren jangka panjangnya.2 Sejalan dengan perkembangan ekonomi dunia tersebut, aliran Foreign Direct Investment (FDI) global juga meningkat pesat. Namun perkembangan ekonomi dunia yang impresif ini dibayangi dengan melambungnya harga minyak dan non-minyak dunia. Terus naiknya harga komoditas dan tetap tingginya pertumbuhan ekonomi dunia menyebabkan tekanan inflasi dunia meningkat.
Tekanan inflasi dunia yang meningkat seiring dengan harga komoditas yang masih tinggi
direspons secara bervariasi oleh bank sentral di beberapa negara. Disamping tekanan inflasi,
beberapa bank sentral tampaknya juga mempertimbangkan kondisi stabilitas pasar
keuangan dan prospek pertumbuhan ekonomi domestiknya. Bank sentral Amerika Serikat (The
Fed) memberi bobot yang tinggi pada pemulihan krisis di pasar keuangan dan stimulus
perekonomian domestik, yang terlihat dari agresivitas penurunan Fed Fund Rate menjadi 3%
pada Januari 2008. Sebaliknya, bank sentral Uni Eropa (ECB) dan Jepang (BOJ) tampaknya lebih memprioritaskan tekanan inflasi domestik sehingga memilih mempertahankan tingkat bunga. Dari sisi domestik, walaupun stabilitas ekonomi makro bisa dijaga, sejumlah masalah struktural, iklim investasi, infrastruktur, produktivitas dan daya saing (sisi penawaran) masih membayangi pencapaian pertumbuhan yang lebih cepat dan berkualitas. Hal ini antara lain karena struktur perekonomian pascakrisis lebih ditopang oleh konsumsi dan ekspor, sementara investasi belum menunjukkan peran yang signifikan. Belum pulihnya investasi ditunjukkan oleh menurunnya pangsa investasi terhadap PDB, terutama dialami oleh sektor terpenting dalam perekonomian Indonesia seperti industri pengolahan, pertanian dan pertambangan.
Dalam pada itu, pergerakan inflasi menunjukkan karakteristik yang berbeda antara periode sebelum dan sesudah krisis, dimana volatilitas inflasi jauh lebih tinggi pascakrisis. Kondisi di mana pertumbuhan ekonomi pascakrisis lebih rendah dan rata-rata inflasi yang sedikit lebih tinggi menunjukkan penawaran agregat yang mengindikasikan adanya permasalahan di sisi
penawaran (supply side constraints),3 sehingga menyebabkan perekonomian Indonesia lebih sensitif terhadap tekanan harga. Meskipun masih dibayangi berbagai permasalahan di atas, secara umum investor internasional menilai bahwa prospek usaha di Indonesia tetap baik dan Indonesia masih dianggap sebagai lokasi yang menarik untuk penempatan .
2.4 Prospek Ekonomi Indonesia 2008-2012
Secara umum, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi dunia dan volume perdagangan dunia yang tetap tinggi, harga komoditas migas dan nonmigas yang masih pada level tinggi, kebijakan moneter dunia dan Indonesia yang relatif stabil, kondisi fiskal Indonesia yang masih mantap, serta aliran FDI ke Indonesia yang meningkat, perekonomian Indonesia 5 tahun ke depan diprakirakan akan semakin membaik dan berada dalam kisaran 7,4-8,0%. Sumber pertumbuhan ekonomi ini terutama adalah perbaikan iklim investasi yang akan mendorong masuknya aliran FDI secara signifikan hingga mencapai 1,5% PDB pada 2012, sehingga diharapkan pangsa investasi terus meningkat dan mencapai sekitar 30% PDB pada 2012. Selain itu, perdagangan intra-regional dalam kawasan ASEAN dan Asia Pasifik diperkirakan masih menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang signifikan dalam jangka menengah.
Dari sisi domestik, kebijakan moneter yang tetap . disiplin dalam menjaga stabilitas ekonomi makro serta kebijakan fiskal yang masih bersifat stimulasi akan berperan penting dalam mendukung prospek perekonomian Indonesia dalam jangka menengah. Prakiraan pertumbuhan ekonomi di atas jelas membutuhkan prasyarat kebijakan struktural yang kokoh seperti perbaikan iklim investasi, pemberdayaan UMKM, reformasi sektor keuangan dan perbaikan infrastruktur.
Berbagai kondisi eksternal dan domestik yang kondusif tersebut diprakirakan akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan laju inflasi yang tetap terkendali. Stabilitas ekonomi makro yang terus terjaga dan potensi pasar yang besar menjadi daya tarik investor internasional untuk tetap melakukan investasi di Indonesia.8 Aliran masuk FDI yang terus meningkat diikuti dengan pesatnya pertumbuhan investasi yaitu dari kisaran 9,3% pada 2008 menjadi 13,0-15,0% pada 2012. Investasi yang meningkat pesat selanjutnya akan menaikkan (baca: perbaikan produksi dan distribusi) kapasitas perekonomian dari sisi penawaran sehingga pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat tercapai dari 6,2% pada 2008 menjadi 7,4-8,0% pada 2012, diiringi dengan menurunnya inflasi. Inflasi yang rendah yang dibarengi rencana kenaikan upah minimum menyebabkan daya beli riil masyarakat akan meningkat, sehingga konsumsi swasta diperkirakan akan tetap tumbuh tinggi mencapai 5,6-6,0% pada 2012. Kondisi eksternal yang masih kondusif menyebabkan kinerja ekspor Indonesia diprakirakan akan membaik dan aliran FDI global ke Indonesia terus meningkat sehingga neraca pembayaran tetap mantap dan nilai tukar masih dapat cenderung stabil. Berbagai pembenahan struktural yang dilaksanakan Pemerintah, seperti perbaikan infrastruktur, perizinan, bea cukai dan perpajakan diperkirakan memberikan dukungan yang cukup signifikan dalam meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia. Selain itu, maraknya aliran masuk FDI akan disertai perbaikan teknologi yang berdampak peningkatan produktivitas dan efisiensi. Namun, kenaikan ekspor dan maraknya kegiatan investasi akan diikuti oleh kenaikan impor barang dan jasa. Sebagai akibatnya surplus pada transaksi berjalan akan terus menurun. Namun demikian, adanya peningkatan aliran FDI global akan menjadi katup pengaman bagi kondisi neraca pembayaran yang mengalami tekanan tersebut. Relatif amannya neraca pembayaran yang didukung oleh membaiknya fundamental perekonomian diprakirakan akan mampu menstabilkan nilai tukar. Pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, laju inflasi yang tetap terkendali, nilai tukar yang cenderung stabil, serta perbaikan sisi penawaran diprediksi akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan tinggi yang didorong oleh meningkatnya kapasitas produksi akan mampu menyerap tambahan tenaga kerja sehingga tingkat pengangguran diproyeksikan turun menjadi 7,5-8,5% pada 2012. Meningkatnya penyerapan tenaga kerja yang dibarengi dengan inflasi yang terus menurun akan berdampak pada pengurangan tingkat kemiskinan. Berbagai capaian perbaikan propek perekonomian dalam jangka menengah tersebut pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dimana pendapatan per kapita masyarakat diharapkan meningkat dari USD 1.980 pada 2008 menjadi USD 2.950√3.000 pada 2012.
2.5 Tinjauan Terkini Perekonomian Dunia dan Indonesia
Lebih dari 80% output sektor pertanian primer dan merupakan komoditas input yang dominant terhadap sektor agro industri. Sementara berdasarkan kongres Ikatan Sarjana Ekonomi
Indonesia 2006 telah ditetapkan 5 komoditas unggulan pertanian yaitu kelapa sawit, kopi, karet,
coklat, serta ikan dan udang. Subsektor perkebunan kelapa sawit (CPO),karet, kakao, dan gula memiliki prospek yang cerah di pasar internasional dengan daya saing yang semakin meningkat. Tiga faktor fundamental yang mendasarinya yaitu keberhasilan pertemuan WTO di Hong Kong yang menyepakati bahwa semua bentuk subsidi ekspor pada sektor pertanian sudah
harus dihapuskan paling lambat tahun 2013, negara-negara pesaing menghadapi tekanan untuk
melakukan reformasi sektor pertanian dengan mengurangi dukungan harga, subsidi dan
proteksinya secara substansial serta kecenderungan kenaikan BBM. Pertumbuhan tahunan sektor pertambangan dan penggalian sangat berfluktuasi terutama dipengaruhi oleh pertumbuhan pada sub sektor pertambangan migas. Peran sektor pertambangan walaupun relatif kecil dalam PDB (10,6% pada 2006) dan cenderung tumbuh lebih rendah dibanding pertumbuhan ekonomi (5% pada 2006) namun berperan strategis dalam penyediaan energi
untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. Di samping itu subsektor
pertambangan migas masih berperan besar dalam penerimaan APBN. Investasi di sektor pertambangan relatif rendah dibandingkan sektor lain (Rp 11 Triliun atau 2,6% pada 2007). Hal tersebut juga dikonfirmasi dengan data pemberian persetujuan PMDN dan PMA (BKPM), data kredit investasi serta hasil survei Price Waterhouse Cooper. Nilai PMDN dan PMA yang disetujui cenderung mengalami tren penurunan. Hasil survei dimaksud menyatakan bahwa pengeluaran investasi pada perusahaan pertambangan mineral dan batubara mengalami penurunan dan mulai menunjukkan perbaikan pada tahun 2002. Terdapat 10 komoditas unggulan di sektor
pertambangan yaitu minyak dan gas bumi di subsektor migas dan batubara, tembaga, emas,
perak, timah, nikel, bauksit dan bijih besi di subsektor non migas. Selain karena memiliki
linkage yang tinggi, komoditas-komoditas tersebut perlu didorong untuk meningkatkan
produksinya karena berdaya saing tinggi. Subsektor pertambangan migas masih
mendominasi proporsi sektor pertambangan (53% pada 2007) meskipun memiliki tren
menurun. Penurunan produksi migas perlu diwaspadai dengan jalan meningkatkan investasi
di sektor pertambangan sembari mengurangi tingkat konsumsi migas dalam negeri.
Sumber daya dan cadangan sektor pertambangan terutama batubara, gas, minyak
bumi masih cukup potensial untuk dikembangkan. Perkembangan produksi minyak mentah
menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir akibat sumur-sumur sudah banyak
yang tua sementara pengembangan dalam skala yang luas sangat minim. Negara-negara non OPEC seperti Rusia, Angola, Brazil, Azerbaijan, AS, dan Kanada diperkirakan akan terus meningkatkan kapasitas produksi mereka. Pada subsektor migas masih dijumpai sejumlah hambatan yang terkait dengan kebijakan atau peraturan seperti pungutan pajak, ketentuan
dalam kontrak kerjasama, ketenagakerjaan, masalah sosial dan lingkungan hidup. Pada
subsektor nonmigas masih terdapat tantangan terkait dengan kebijakan lintas sektoral yang
tumpang tindih, implementasi otonomi daerah yang tidak mendukung, pungutan negara pajak
maupun non pajak, minimnya pembiayaan perbankan serta masalah yang terkait dengan
aspek sosial dan lingkungan hidup. Secara sektoral, penyumbang PDB terbesar
adalah sektor industri pengolahan (28% pada 2007) namun stok kapital neto tertinggi justru
dimiliki oleh sektor jasa (25,3%). Hal ini terkait dengan kebutuhan pemanfaatan teknologi
informasi dan komunikasi di era globalisasi di segala bidang, misalnya untuk transaksi
keuangan. Secara umum peran sektor industri nonmigas dalam perekonomian nasional masih
dominan walaupun sempat mengalami penurunan selama periode krisis. Pada 2007,
pangsa sektor industri non migas ini mencapai 22,8% dari total PDB, dibandingkan pangsa
industri migas yang hanya 5,2%. Namun sektor ini tetap sensitif terhadap gejolak permintaan
eksternal, dan masih dilingkupi persoalan rendahnya daya saing serta rendahnya tingkat
investasi. Dilihat dari segi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja
maupun pemerataan pembangunan, peran ini masih lebih rendah dibandingkan pada periode
pra krisis. Hal ini disebabkan karakteristik industri nonmigas yang dominan dalam melayani pasar
domestik tetapi memiliki tingkat ketergantungan impor yang tinggi, sensitivitas sektor industri
terhadap gejolak permintaan eksternal yang masih tinggi, rendahnya daya saing, serta minimnya
tingkat investasi. Komoditas nonmigas yang memiliki daya saing dan nilai tambah cukup tinggi
antara lain Minyak Kelapa Sawit (CPO) serta beberapa komoditas tekstil dan TPT.
BAB III
PENUTUP
Berdasarkan hasil pengolahan data dan analisis, secara umum dapat disimpulkan bahwa GDP per kapita berpengaruh secara positif dan signifikan pada peningkatan kinerja ekspor. Adanya kesepakatan pembentukan kawasan perdagangan bebas AFTA yang tergambar
dari variabel dummy AFTA juga menunjukkan hal serupa. Jarak sebagai
perwakilan biaya yang timbul dalam transportasi berpengaruh negatif terhadap peningkatan ekspor. Secara statistik, dengan adanya kesepakatan AFTA, kinerja ekspor negara-negara anggota meningkat dibandingkan sebelum menjalani kesepakatan, namun dalam kenyataan
hasilnya belum optimal. Hal ini terbukti dari pangsa ekspor intra-ASEAN yang pada 2006
hanya sebesar 24.9%, tidak berbeda jauh pada 1999 dengan pangsa 21.7%.4
Kemungkinan ini terjadi akibat ekonomi ASEAN yang cenderung lebih kompetitif
ketimbang komplementer. Persaingan yang terjadi semakin tajam melalui hambatan
non-tarif yang diterapkan untuk menjaga produk lokal. Indonesia perlu mengupayakan berbagai langkah agar hasil yang dipetik dari integrasi ekonomi kawasan benar-benar maksimal.
DAFTAR ISI
Daftar Isi………………………………………………………….. I
Kata Pengantar………………………………………………......II
Isi…………….......................................................................3-8
Bab 1 Pendahuluan
Bab 2 Isi
2.1 Dinamika Ekonomi Indonesia 2007 & Prospeknya di Tahun 2008
2.2 Ekonomi 2008
2.3 Perkembangan Ekonomi Dunia dan Indonesia
2.4 Prospek Ekonomi Indonesia 2008-2012
2.5 Tinjauan Terkini Perekonomian Dunia dan Indonesia
Bab 3 Penutup……………………………………………9
Daftar Pustaka…………………………………………………….10
DAFTAR PUSTAKA
Bank Indonesia, 2006, Outlook Ekonomi Indonesia 2006-2010, edisi Juli 2006, Bank Indonesia.
http://www.google.com
Tugas Akademis Teori Organisasi Umum 2 (Bab 1-4)
TUGAS AKADEMIS MAKALAH TEORI ORGANISASI UMUM 2
Nama : Katrina Margareth
Kelas : 2KA21
NPM : 11108103
Program Studi Sistem Informasi
Universitas Gunadarma
2010
DAFTAR ISI
Daftar Isi………………………………………………………….. I
Kata Pengantar………………………………………………......II
Isi…………….....................................................................3-32
Bab 1 Ruang Lingkup Ekonomi
1.1 Definisi dan Metodologi Ekonomi
1.2 Masalah Pokok Ekonomi dan Pengaruh Mekanisme Harga
1.3 Sistem Perekonomian
Latihan Soal Bab 1
Kunci Jawaban Bab
Bab 2 Penentuan Harga Permintaan dan Penawaran
2.1 Pengertian Permintaan dan Penawaran
2.2 Hukum Permintaan dan Penawaran
2.3 Faktor-faktor yang Mempengaruhi Permintaan dan Penawaran
2.4 Penentuan Harga Keseimbangan
Latihan Soal Bab 2
Kunci Jawaban Bab 2
Bab 3 & 4 Perilaku Konsumen
3.4.1 Pendahuluan
3.4.2 Pendekatan Perilaku Konsumen
3.4.2.1 Pendekatan Kardinal
3.4.2.2 Pendekatan Ordinal
3.4.3 Konsep Elastisitas
3.4.3.1 Harga
3.4.3.2 Silang
3.4.3.3 Pendapatan
Latihan Soal Bab 3 & 4
Kunci Jawaban Bab 3 & 4
Daftar Pustaka……………………………………………….33
KATA PENGANTAR
Pertama-tama kami ucapkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya saya dapat menyusun dan menyelesaikan makalah mata kuliah Teori Organisasi Umum 2 .
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas dalam mata kuliah Teori Organisasi Umum 2 . Atas tersusunnya makalah ini, tidak lupa saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada:
a) Bapak Nurhadi (Dosen mata kuliah Teori Organisasi Umum 2) yang telah membimbing saya dalam menyusun makalah ini .
b) Kepada orang tua saya yang selalu memberi dukungan dan membantu dalam pengerjaan makalah ini.
c) Rekan-rekan 2KA21 dan semua pihak yang turut membantu saya sampai makalah ini dapat terselesaikan dengan baik, yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu.
Saya sadar bahwa makalah ini masih sangat jauh dari sempurna oleh karena itu seluruh kritik dan saran yang ada relavansinya dengan makalah ini akan saya terima dari pembaca .
Bekasi , Februari 2010
Penyusun
Ruang Lingkup Ekonomi
1.4 Definisi dan Metodologi Ekonomi
1.5 Masalah Pokok Ekonomi dan Pengaruh Mekanisme Harga
1.6 Sistem Perekonomian
Nama : Katrina Margareth
Kelas : 2KA21
NPM : 11108103
1.1 Definisi dan Metodologi Ekonomi
1.1.1. Definisi dan Metodologi Ekonomi
Ilmu ekonomi adalah suatu bidang ilmu pengetahuan liputannya . Suatu definisi yang secara ringkas menerangkan bidang studi ilmu ekonomi sama sekali tidak dapat dilakukan . Definisi ilmu tersebut selalu dihubungkan kepada keadaan ketidakseimbangan diantara kemampuan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa , dan keinginan masyarakat untuk mendapatkan barang dan jasa .
Jadi secara garis besar ilmu ekonomi adalah suatu studi mengenai individu-individu dan masyarakat membuat pilihan , dengan atau tanpa penggunaan uang , dengna menggunakan sumber-sumber yang terbatas – tetapi dapat digunakan dalam berbagai cara untuk menghasilkan dan mendistribusikannya untuk kebutuhan konsumsi , sekarang dan dimasa datang , kepada berbagai individu dan golongan masyarakat.
1.2 Masalah Pokok Ekonomi dan Pengaruh Mekanisme Harga
1.2.1. Masalah Ekonomi
Adanya keterbatasan sumber daya seringkali menimbulkan kelangkaan . Kelangkaan sumber daya adalah bagian dari permasalahan ekonomi . Kebutuhan-kebutuhan manusia bersifat tidak terbatas , sedangkan sumber daya bersifat terbatas .
Setiap masyarakat ekonomi , setiap negara , menghadapi masalah ekonomi yang berbeda . Amerika Serikat dan Inggris menghadapi masalah beban jaminan social yang tinggi , Australia menghadapi masalah kekurangan tenaga kerja , Jepang meghadapi masalah minimnya sumber daya alam , China menghadapi masalah jumlah penduduk yang sangat besar. Sementara itu , Indonesia dan India menghadapi masalah pengangguran dan kemiskinan yang luas , Argentina menghadapi masalah kemerosotan nilai mata uangya , Meksiko menghadapi masalah hutang luar negeri , sementara singapura menghadapi kondisi wilayah yang sangat sempit .
Masalah ekonomi yang dihadapi oleh negara yang berbeda memerlukan penyelesaian yang berbeda pula . Akan tetapi , pada dasarnya masalah ekonomi yang dihadapi oleh berbagai negara adalah masalah keterbatasan sumber daya , padahal kebutuhan manusia tidak terbatas .
Masalah ekonomi yang paling mendasar adalah masalah yang berhubungan dalam menjawab tiga masalah penting , yaitu
a. Apa yang akan diproduksi (what to produce) , Karena sumber daya terbatas sementara kebutuhan tidak terbatas, maka tidak semua barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat dapat diproduksi. Suatu masyarakat ekonomi harus menentukan barang dan jasa apa saja yang akan diproduksi, barang dan jasa mana yang akan diprioritaskan, barang dan jasa apa yang akan diproduksi kemudian, serta barang dan jasa apa yang tidak dapat diproduksi. Ini merupakan masalah bagaimana mengalokasikan sumber daya yang ada (sumber daya alam, manusia, dan modal) ke dalam berbagai sektor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.
b. Bagaimana memproduksinya (how to produce) , Metode produksi atau teknologi mana yang akan digunakan ? Di sini, diperlukan penggunaan metode produksi atau teknologi yang paling efisien, artinya yang dapat menghasilkan suatu barang dan jasa dengan pengorbanan (atau biaya) yang paling rendah. Ilmu ekonomi memandang teknologi sebagai faktor penting dalam proses produksi. Namun, masih banyak faktor penting yang harus dipertimbangkan, seperti skala produksi, kemampuan manajerial, iklim, kemampuan finansial, dan sikap mental.
c. Untuk siapa hasil produksi (to whom) , salah ekonomi tentang bagaimana hasil produksi dibagikan adalah masalah tentang keadilan dan pemerataan distribusi. Bagaimana memberi balas jasa atas warga yang bekerja lebih banyak daripada yang lainnya.Masalah distribusi juga terkat dengan pertanyaan bagaimana memberi jaminan kepada sebagian warga yang mendapatkan hasil produksi di dalam ekonomi, sekalipun tidak ikut berproduksi seperti anak-anak sekolah dan orang tua jompo. Keputusan untuk siapa barang dan jasa diproduksi berkaitan erat dengan konsep keadilan masyarakat yang bersangkutan. Bagi masyarakat egaliter, keadilan berarti setiap individu berhak mendapatkan barang dan jasa secara adil dalam jumlah yang sama, tetapi bagi masyarakat utilitarian yang dimaksud dengan adil adalah pembagian barang atau jasa sesuai dengan kebutuhan masing-masing .
1.3 Sistem Perekonomian
1.3.1. Sistem ekonomi
Sistem ekonomi adalah metode berbeda yang digunakan untuk menjawab tiga masalah ekonomi yang mendasar . Sistem ekonomi yang berbeda akan menyebabkan perbedaan barang dan jasa yang diproduksi dalam hal jenis dan kuantitas . Sistem ekonomi yang berbeda juga menyebabkan perbedaan metode yang digunakan masyarakat untuk mensdistribusikan hasil produksi atau pendapatan di kalangan masyarakat . Sistem ekonomi juga sangat mempengaruhi bagaimana barang atau jasa diproduksi du dalam suatu masyarakat ekonomi .
Sistem ekonomi yang diterapkan setiap negara adalah berbeda . Meskipun setiap ngara menerapkan sistem ekonomi yang berbeda , seluruh sistem ekonomi dapat dibedakan menjadi tiga sistem murni (pure economic system) , yaitu sistem ekonomi tradisional , sistem ekonomi komando , sistem ekonomi pasar . Ketiga system ekonomi ini berbeda dalam hal bagaimana kegiatan ekonomi dikoordinasi dikalangan pelakunya .
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Dalam ekonomi tradisional, kegiatan ekonomi umumnya dilakukan mengikuti kebiasaan, adat, dan tradisi.
Sistem ekonomi tradisional yang masih banyak dijalankan khususnya didaerah pedesaan atau di pulau-pulau terpencil memiliki segi positif dan negatif, yaitu sebagai berikut :
No. Segi Positif No. Segi Negatif
1 Kegiatan ekonomi didasarkan atas dorongan kebutuhan sendiri sehingga masayarakat tidak terbebani dengan target ataupun tekanan dari manapun 1 Tingkat kesejahteraan masyarakat masih rendah karena mereka melakukan kegiatan ekonomi hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup saja dan tidak pernah berorientasi pada keuntungan
2 Persaingan antara yang satu dengan yang lain tidak pernah ada karena mereka umumnya melakukan kegiatan ekonomi didasarkan pada adat atau kebiasaan 2 Sebagian besar mereka sulit untuk berkembang karena masih menolak adanya perbuhan yang dianggap tabu untuk dilakukan
3 Sumber daya alam masih tersedia cukup memadai untuk kebutuhan hidup mereka 3 Terkadang dalam aktifitasnya mereka tidak memperhitungkan penggunaan sumber daya alam karena merasa masih cukup dan memadai
Di dalam sistem ekonomi tradisional, jawaban atas tiga masalah adalah :
• What to produce à Mengikuti tradisi, kebiasaan, dan adat yang tidak banyak berubah
• How to produce à Mengikuti metode yang diwariskan turun temurun, menggunakan alat produksi yang juga diberikan secara turun temurun
• To whom à Mengikuti garis keturunan, keturunan bangsawan akan mendapatkan banyak dan keturunan masyarakat awam akan mendapatkan sedikit.
2. Sistem Ekonomi Komando
Di dalam sistem ekonomi komando, kegiatan ekonomi dilakukan oleh pemerintah sacara terpusat. Pemerintah menetukan apa saja yang akan diproduksi dan berapa banyak. Pemerintah juga menentukan metode produksi yang digunakan dan kepada siapa barang dan jasa tersebut didistribusikan. Dalam sistem ekonomi komando atau rencana terpusat, pemerintah menentukan bagaimana alokasi sumber daya dilakukan dan menetapkan siapa saja yang akan bekerja pada setiap produksi. Selanjutnya, pemerintah juga menentukan berapa banyak hasil produksi yang dapat diterima setiap rumah tangga.
Di dalam sistem ekonomi komando, jawaban atas tiga masalah ekonomi adalah :
• What to produce à Apa yang ditentukan pemerintah secara terpusat .
• How to produce à Menggunakan metode yang ditentukan pemerintah secara produksi milik pemerintah dan setiap warga adalah pegawai pemerintah .
• To whom à Sesuai jatah masing-masing yang ditentukan pemerintah.
Kemampuan produksi menjadi kelemahan utama dari sistem ekonomi komando. Penduduk didalam suatu negara dengan sistem ekonomi komando umumnya hidup dalam keadaan miskin dan sering menghadapi bahaya kelaparan.
3. Sistem Ekonomi Pasar
Dalam sistem ekonomi pasar, pemerintah tidak melakukan koordinasi dalam kegiatan ekonomi. Keputusan kegiatan ekonomi dilakukan oleh setiap anggota masyarakat secara bebas. Setiap orang adalah pelaku ekonomi dan setiap pelaku ekonomi bebas menentukan kegiatan ekonomi yang diinginkan.
Ekonomi digerakkan oleh mekanisme pasar, hubungan antara permintaan (demand) dan penawaran (supply). Setiap orang dapat menentukan barang dan jasa apa yang ingin diproduksi, lalu menjualnya ke pasar dan menerima uang. Dengan uang yang diperoleh, setiap orang dapat membeli barang dan jasa yang dibutuhkan. Karena setiap pelaku ekonomi bebas menentukan kegiatan ekonomi yang diinginkan, maka sistem ekonomi ini disebut juga sistem ekonomi pasar bebas (free market system).
Pemerintah tidak melakukan koordinasi tentang alokasi sumber daya maupun distribusi hasil produksi. Koordinasi terjadi melalui mekanisme harga. Harga yang terbentuk di pasar menjadi dasar keputusan seorang pelaku ekonomi sehingga sistem ekonomi pasar seringkali disebut juga sistem ekonomi harga (price system). Produsen juga bebas menjual barang dan jasa yang dihasilkan kepada setiap konsumen dan produsen akan memilih konsumen yang bersedia membayar hasil produksinya dengan harga paling tinggi. Disisi lain, konsumen bebas membeli barang dan jasa dari produsen yang diinginkan dan konsumen akan mencari produsen yang menjual barang dan jasa dengan harga paling murah.
Dalam ekonomi pasar, setiap pelaku ekonomi melakukan kegiatan ekonomi dengan motif ekonomimasing-masing, baik motif konsumsi maupun motif produksi. Setiap produsen bersaing dengan produsen lainnya dalam kegiatan produksi.produsen terus-menerus mencari metode produksi yang paling efisien untuk memaksimalkan keuntungannya.
Di dalam sistem ekonomi pasar, jawaban atas tiga masalah ekonomi adalah
• What to produce à Diputuskan oleh seluruh masyarakat secara bebas dengan motif ekonomi masing-masing. Masyarakat sebagai pelaku ekonomi akan melihat harga yang terjadi di pasar untuk menentukan barang dan jasa yang akan diproduksi dan berapa banyak jumlah yang akan diproduksi tersebut
• How to produce à Setiap produsen akan memilih metode produksi yang paling efisien untuk memaksimalkan keuntungan
• To whom à Setiap yang memberi kontribusi dalam kegiatan produksi akan memperoleh pendapatan dan pendapatan yang diterima akan digunakan untuk membeli barang dan jasa di pasar.
Sistem ekonomi pasar terbukti lebih baik dalam menciptakan kemakmuran ditengah masyarakat. Karena setiap individu melakukan kegiatan ekonomi dengan motif ekonomi pribadinya, maka setiap orang akan bekerja lebih keras daripada di dalam sistem ekonomi komando. Dalam mendistribusikan hasil produksi, ekonomi pasar menggunakan mekanisme pasar. Cara ini dapat menimbulkan eksploitasi pihak yang kuat terhadap yang lemah.
1. Diantara barang-barang dibawah ini , yang termasuk kebutuhan primer adalah …
a. TV
b. Tas
c. Roti
d. Mobil
e. Buku pelajaran
2. Berikut ini faktor-faktor yang mendorong timbulnya masalah ekonomi , yaitu …
a. Adanya permintaan dari masyarakat sebagai konsumen
b. Teknologi produksi yang masih sangat sederhana
c. Sulitnya distributor dalam mencari pangsa pasar
d. Terbatasnya sumber daya sebagai bahan baku
e. Tingginya harga bahan baku
3. Fajar mempunyai uang sebesar Rp.50.000,00 . Dengan uang itu , Fajar dapat membeli satu potong baju atau 2 buah buku sekolah dengan harga masing-masing Rp.25.000,00 . Ketika memutuskan untuk membeli 2 buah buku , biaya peluang yang timbul adalah …
a. Rp.50.000,00
b. Rp.25.000,00
c. Tidak dapat membeli satu potong baju
d. Tidak dapat membeli dua potong baju
e. Tidak ada
4. Berikut ini adalah contoh pemuas kebutuhan rohani , kecuali …
a. Rekreasi
b. Berdoa
c. Membahas masalah dengan orang tua
d. Mencukur rambut
e. Mengikuti organisasi siswa intra sekolah
5. kebutuhan rumah sakit , jalan , jembatan dan sekolah adalah jenis kebutuhan menurut …
a. waktunya
b. subjek yang membutuhkan
c. intensitasnya
d. sifatnya
e. semua salah
6. Salah satu penyebab kelangkaan sumber daya adalah …
a. Keserakahan manusia dalam memenuhi kebutuhannya
b. Perusakan alam dan habitat alam
c. Akibat dari canggihnya teknologi
d. Permintaan kebutuhan manusia yang tidak simbang dengan pemeliharaan alam
e. Factor alam , karena suatu saat alam pasti akan musnah
7. Dari pernyataan dibawah ini , yang tidak benar adalah …
a. Alokasi sumber daya dapat dilakukan dengan mekanisme pasar
b. Alokasi sumber daya dapat dilakukan dengan perencanaan pemerintah
c. Alokasi sumber daya dapat dihasilkan dari kegiatan produksi
d. Alokasi sumber daya dilakukan karena sumber daya bersifat terbatas
e. Alokasi sumber daya dilakukan karena kebutuhan manusia bersifat tidak terbatas
8. Berikut ini yang bukan menjadi masalah dasar ekonomi adalah …
a. Untuk siapa barang diproduksi
b. Bagaimana cara meningkatkan kapasitas produksi
c. Bagaimana cara memproduksi barang dan jasa
d. Berapa banyak barang dan jasa harus diproduksi
e. Bagaimana cara mendistribusikan hasil produksi
9. Berikut ini merupakan cirri-ciri dari system ekonomi komando , kecuali …
a. Tingkat efisiensi rendah
b. Masyarakat tidak termotivasi untuk bekerja keras
c. Pemerintah sering melakukan pelanggaran hak asasi manusia
d. Setiap warga negara adalah pegawai pemerintah
e. Ekonomi digerakan oleh mekanisme pasar
10. Dari istilah berikut , yang bukan termasuk istilah dalam ekonomi pasar adalah …
a. Free market system
b. Price system
c. Sistem ekonomi pasar bebas
d. Sistem ekonomi harga
e. Mix economy
1. c. roti
2. a. adanya permintaan dari masyarakat sebagai konsumen
3. c. tidak dapat membeli satu potong baju
4. d. mencukur rambut
5. b. subjek yang membutuhkan
6. d. permintaan kebutuhan manusia yang tidak seimbang dengan pemeliharaan
7. b. alokasi sumber daya dapat dilakukan dengan perencanaan pemerintah
8. e. bagaimana cara mendistribusikan hasil produksi
9. b. masyarakat tidak termotivasi untuk bekerja keras
10. e. mix economy
Penentuan Harga Permintaan dan Penawaran
2.5 Pengertian Permintaan dan Penawaran
2.6 Hukum Permintaan dan Penawaran
2.7 Faktor-faktor yang Mempengaruhi Permintaan dan Penawaran
2.8 Penentuan Harga Keseimbangan
Nama : Katrina Margareth
Kelas : 2KA21
NPM : 11108103
2.1 Pengertian Permintaan dan Penawaran
2.1.1. Permintaan
Permintaan adalah jumlah barang yang diminta atau ingin dibeli pada tingkat harga tertentu dan selama jangka waktu tertentu . Definisi permintaan disini mengandung empat pengertian penting , yaitu sbagai berikut :
1. Jumlah permintaan adalah jumlah permintaan seluruh pembeli , atau permintaan pasar , bukannya permintaan satu individu .
2. Permintaan adalah jumlah barang yang ingin dibeli oleh pembeli pada tingkat harga tertentu , bukan jumlah yang benar-benar dibeli .
3. Permintaan atau jumlah yang ingin dibeli disini merupakan permintaan efektif , yang berarti merupakan permintaan yang disertai daya beli .
4. Permintaan merupakan konsep alir (flow concept) yang berarti bahwa permintaan harus selalu disajikan dalam periode waktu tertentu , misalnya satu bulan atau satu tahun .
2.1.2. Penawaran
Penawaran adalah jumlah barang yang ditawarkan atau ingin dijual pada tingkat harga tertentu selama periode waktu tertentu . Sebagaimana halnya permintaan , penawaran juga mengandung tiga pengertian penting , yaitu :
1. Jumlah penawaran merupakan jumlah penawaran dari seluruh penjual , bukan penawaran satu penjual .
2. Penawaran menunjukan jumlah yang ingin dijual oleh seluruh penjual pada berbagai tingkat harga , bukan jumlah yang benar-benar terjual .
3. Penawaran juga merupakan konsep alir yang menunjukan penawaran selama satu periode tertentu .
2.2. Hukum Permintaan dan Penawaran
2.2.1. Hukum Permintaan
Dengan asumsi ceteris paribus , para ahli ekonomi menyimpulkan bahwa permintaan atas suatu barang atau jasa adalah berbanding terbalik dengan harga barang itu sendiri . Semakin tinggi harga suatu barang , semakin rendah permintaan atas barang tersebut , dan semakin rendah harga suatu barang , maka semakin tinggi permintaannya . Kesimpulan ini sering disebut Hukum Permintaan .
2.2.2. Hukum Penawaran
Sekali lagi , dengan asumsi ceteris paribus , ilmu ekonomi membuat kesimpulan bahwa penawaran atas suatu barang atau jasa adalah berbanding lurus dengan harga barang itu sendiri . Semakin tinggi harga barang , semakin tinggi penawaran barang itu dan semakin rendah harga suatu barang , maka semakin rendah pula penawarannya . Kesimpulan ini sering disebut sebagai Hukum Penawaran .
2.3. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Permintaan dan Penawaran
2.3.1. Faktor Penentu Permintaan
Permintaan masyarakat atau konsumen suatu barang ditentukan oleh sejumlah faktor , yaitu :
1. Harga barang itu sendiri
2. Tingkat pendapatan masyarakat
3. Harga dari produk terkait (barang komplementer dan barang subtitusi)
4. Selera
5. Jumlah penduduk
6. Perkiraan atau ekspektasi harga di masa akan datang .
Faktor-faktor diatas secara bersama-sama akan menentukan besar kecilnya permintaan atas suatu barang atau jasa .
Dari seluruh faktor diatas , faktor yang paling menentukan permintaan atas suatu barang atau jasa adalah harga barang itu sendiri .
2.3.2. Faktor Penentu Penawaran
Tinggi rendahnya penawaran didalam suatu masyarakat ekonomi selama jangka waktu tertentu ditentukan oleh beberapa faktor , dan empat faktor yang terpnting adalah :
1. harga barang itu sendiri
2. harga faktor produksi , yaitu harga dari input atau masukan yang digunakan dalam kegiatan produksi
3. tujuan perusahaan
4. kondisi teknologi
Secara bersama-sama , keempat faktor diatas akan menentukan besarnya penawaran atas suatu barang atau jasa .
2.4 Penentuan Harga Keseimbangan
2.4.1. Proses Pembentukan Harga Keseimbangan
Secara logika , jika pnawaran lebih besar daripada permintaan , maka sebagian penjual akan menurunkan harga jual agar hasil produksinya terjual . Kemudian pembeli akan membeli barang dari penjual yang menawarkan dengan harga lebih murah . Akibatnya , penjual yang lain juga akan ikut menurunkan harga . Dengan kata lain , kondisi kelebihan penawaran akan menekan harga atau memaksa harga turun . Kondisi sebaliknya terjadi jika yang terjadi adalah kelebihan permintaan .
Harga di pasar akan terus menerus mengalami tekanan untuk turun spanjang jumlah penawaran masih lebih besar daripada permintaan . Apabila pada titik harga tertentu jumlah permintaan adalah sama dengan penawaran , maka harga tidak akan mengalami tekanan untuk turun lagi . Titik di mana jumlah permintaan sama dengan jumlah penawaran adalah titik keimbangan . Demikian juga sebaliknya jika terjadi tekanan permintaan . Harga akan terus terdorong untuk meningkat apabila jumlah permintaan masih lebih besar daripada jumlah penawaran . Apabila harga telah mencapai titik di mana permintaan sama dengan penawaran , maka harga tidak akan lagi terdorong untuk naik .
1. Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran adalah sebagai berikut, kecuali …
a. tujuan perusahaan
b. harga barang itu sendiri
c. kondisi teknologi
d. harga faktor produksi
e. harga produk komplementer
2. Berikut ini merupakan bunyi dari hukum permintaan , yaitu …
a. Jika harga barang naik maka permintaan terhadap barang tersebut menjadi berkurang
b. Jika harga barang naik maka permintaan terhadap barang tersebut ikut naik
c. Jika harga barang naik maka permintaan terhadap barang tersebut tetap
d. Jika harga barang naik maka permintaan terhadap barang tersebut turun
e. Jika harga barang naik maka permintaan terhadap barang tersebut berubah
3. Harga yang terjadi karena adanya kesepakatan antara penjual dan pembeli yang menunjukan jumlah yang diminta sama dengan yang ditawarkan disebut …
a. Harga jual
b. Haraga beli
c. Harga pokok
d. Harga keseimbangan
e. Harga penawaran
4. Cateris paribus mempunyai arti semua faktor lainnya bersifat …
a. Sama saja
b. Sama penting
c. Tetap
d. Saling mempengaruhi
e. Berubah
5. Biaya menurut taksiran seseorang adalah …
a. Harga pasar
b. Harga dasar
c. Harga subjektif
d. Harga objektif
e. Harga keseimbangan
6. Tabel 3.9
Permintaan dan penawaran kue donat perusahan roti mandiri
Harga Jumlah Permintaan Jumlah Penawaran
Rp.200,00 900.000 unit 300.000 unit
Rp.300,00 700.000 unit 500.000 unit
Rp.400,00 500.000 unit 700.000 unit
Rp.500,00 300.000 unit 900.000 unit
Harga keseimbangan dari tabel diatas adalah …
a. Rp.300,00
b. Rp.325,00
c. Rp.350,00
d. Rp.375,00
e. Rp.400,00
7. Jumlah barang dan jasa tertentu yang diminta konsumen pada berbagai tingkat harga dan pada waktu tertentu disebut …
a. Hukum permintaan
b. Kurva permintaan
c. Permintaan
d. Elastisitas permintaan
e. Grafik permintaan
8. Kenaikan harga faktor produksi akan menggeser kurva penawaran kearah …
a. Kanan bawah
b. Kiri atas
c. Kanan atas
d. Kiri bawah
e. Tidak tertentu
9. Penawaran bergeser , harga naik , dan produksi menurun . Kenaikan harga ini disebabkan oleh …
a. Bertambahnya penawaran
b. Kelebihan permintaan
c. Kenaikan biaya produksi
d. Perkembangan teknologi
e. Peningkatan kuantitas
10. Pernyataan berikut yang benar terkait dengan proses pembentukan harga keseimbangan adalah …
a. Kelebihan permintaan akan menekan harga untuk turun
b. Kelebihan penawaran akan mendorong harga untuk naik
c. Kelebihan permintaan akan mendorong penjual menawarkan lebih banyak barang
d. Kelebihan penawaran akan menekan harga untuk turun
e. Premi penjual akan mendorong harga menuju kepada keseimbangan
1. e. harga produk komplementer
2. a. Jika harga barang naik maka permintaan terhadap barang tersebut menjadi berkurang
3. d. Harga keseimbangan
4. d. Saling mempengaruhi
5. c. Harga subjektif
6. e. Rp.400,00
7. a. Hukum permintaan
8. c. Kanan atas
9. c. Kenaikan biaya produksi
10. d. Kelebihan penawaran akan menekan harga untuk turun
Perilaku Konsumen
3.4.1 Pendahuluan
3.4.2 Pendekatan Perilaku Konsumen
3.4.2.1 Pendekatan Kardinal
3.4.2.2 Pendekatan Ordinal
3.4.3 Konsep Elastisitas
3.4.3.1 Harga
3.4.3.2 Silang
3.4.3.3 Pendapatan
Nama : Katrina Margareth
Kelas : 2KA21
NPM : 11108103
3.4.1 Pendahuluan
3.4.1.1. Perilaku Konsumen
Konsumen adalah orang atau sekelompok orang yang melakukan aktivitas konsumsi . Aktivitas konsumsi yang dilakukan konsumen dapat berupa kegiatan yang memanfaatkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya . Efek dari aktivitas konsumsi ini adalah berkurangnya nilai barang sebagian atau seluruhnya .
Dalam aktivitas konsumsinya , konsumen harus memiliki penghasilan agar ia dapat memperoleh barang dan jasa yang dibutuhkan atau diinginkannya . Dengan kata lain , keinginan konsumen untuk mengkonsumsi barang atau jasa harus disesuaikan dengan kemampuan keuangannya .
Tingkat konsumsi seseorang bernbanding lurus dengan tingkat kesejahteraannya . Semakin banyak barang dan jasa yang dikonsumsi , maka semakin tinggi pula tingkat kesejahteraannya dan demikian pula sebaliknya .
Selain itu , perilaku konsumen memeiliki kaitan yang sangat erat dengan nilai guna (utility) barang ataupun jasa . Artinya , konsumen akan membeli suatu barang atau jasa karena barang atau jasa tersebut memiliki nilai guna bagi konsumen tersebut .
3.4.2 Pendekatan Perilaku Konsumen
3.4.2.1. Pendekatan Kardinal
Pendekantan kardinal menggunakan asumsi bahwa guna atau kepuasan seseorang tidak hanya dapat diperbandingkan , akan tetapi juga dapat diukur . Oleh karena itu menurut kenyataan kepuasan seseorang tidak dapat diukur maka asumsi tersebut dengan sendirinya dapat dikatakan tidak realistik . Inilah yang biasanya ditonjolkan sebagai kelemahan daripada teori konsumen yang menggunakan pendekatan cardinal , yang terkenal pula dengan sebutan teori konsumen dengan pendekatan marginal klasik atau marginal utility approach .
3.4.2.2. Pendekatan Ordinal
Pendekatan ordinal menggunakan asumsi yang lebih realistik . Dengan menggunakan konsepsi kurva tak acuh teori konsumen yang menggunakan pendekatan ordinal tersebut tidak lagi perlu menggunakan asumsi bahwa kepuasan atau guna seseorang dapat diukur . Sebaliknya kemungkinannya untuk tetap dapat diperbandingkan tinggi rendahnya kepuasan seseorang , dengan dipergunakannya konsepsi kurva tak acuh , masih dapat dipenuhi .
3.4.3 Konsep Elastisitas
→ Elastisitas Dalam Permintaan dan Penawaran
Elastisitas harga adalah suatu alat/konsep yang digunakan untuk mengukur derajat kepekaan/ respon perubahan jumlah/ kualitas barang yang dibeli sebagai akibat perubahan faktor yang mempengaruhi.
Dalam hal ini pada dasarnya ada tiga variabel utama yang mempengaruhi, maka dikenal tiga elastisitas permintaan, yaitu :
1. Elastisitas harga
2. Elastisitas silang
3. Elastisitas pendapatan
3.4.3.1 Elastisitas Harga (The Price Elasticity of Demand)
Elastisitas harga permintaan adalah derajat kepekaan/ respon jumlah permintaan akibat perubahan harga barang tersebut atau dengan kata lain merupakan perbadingan daripada persentasi perubahan jumlah barang yang diminta dengan prosentase perubahan pada harga di pasar, sesuai dengan hukum permintaan, dimana jika harga naik, maka kuantitas barang turun dan sebaliknya.
3.4.3.2 Elastisitas Silang (The Cross Price Elasticity of Demand)
Permintaan konsumen terhadap suatu barang tidak hanya tergantung pada harga barang tersebut. Tetapi juga pada preferensi konsumen, harga barang subsitusi dan komplementer Dan juga pendapatan.
3.4.3.3 Elastisitas Pendapatan (The Income Elasticity of Demand)
Suatu perubahan (peningkatan/penurunan) daripada pendapatan konsumer akan berpengaruh terhadap permintaan berbagai barang, besarnya pengaruh perobahan tersebut diukur dengan apa yang disebut elastisitas pendapatan.
1. Berikut ini adalah faktor-faktor yang mempengaruhi pola konsumsi masyarakat , kecuali …
a. Penghasilan
b. Harga barang
c. Selera
d. Tingkat pendidikan
e. Jumlah penduduk
2. Nilai dari suatu barang dipengaruhi oleh , kecuali …
a. Bentuk
b. Ukuran
c. Tempat
d. Waktu
e. Kepemilikan
3. Faktor produksi yang dibutuhkan oleh produsen untuk menghasilkan barang dan jasa adalah , kecuali …
a. Alam
b. Modal
c. Tenaga kerja
d. Keahlian
e. Tingkat pendidikan
4. Yang bukan faktor produksi adalah …
a. Tenaga kerja
b. Tanah atau pabrik
c. Pengusaha
d. kapital
e. Undang-undang
5. Aktifitas konsumsi mengakibatkan nilai barang menjadi …
a. Bertambah
b. Berkurang
c. Berkembang
d. Tinggi
e. Tidak berubah
6. Jika harga barang naik konsumsi masyarakat akan …
a. Turun
b. Naik
c. Tetap
d. Kadang turun , kadang naik
e. Seimbang
7. Jika tingkat pendidikan makin tinggi , konsumsi masyarakat akan …
a. Turun
b. Naik
c. Tetap
d. Kadang turun , kadang naik
e. Seimbang
8. Ikan yang baru saja diambil dari laut nilainya berbeda dengan ikan yang dijual di pasar . Perbedaan nilai ini disebabkan oleh …
a. Tempat
b. Bentuk
c. Ukuran
d. Kepemilikan
e. Waktu
9. Semakin kecil jumlah anggota keluarga maka pola konsumsi semakin …
a. Turun
b. Naik
c. Tetap
d. Kadang turun , kadang naik
e. Seimbang
10. Menjelang hari lebaran , Ibu selalu membelikan baju dan sepatu baru buat andi . Tindakan konsumsi yang dilakukan Ibu dipengaruhi oleh …
a. Selera
b. Pendapatan
c. Kebudayaan
d. Harga barang
e. Mode
11. Berikut adalah jasa yang ditawarkan oleh perbankan , kecuali …
a. Penyaluran kredit
b. Fasilitas ATM
c. Fasilitas perbankan melalui internet
d. Pengurangan pajak
e. Bunga deposito tinggi
12. Dengan mempelajari masalah konsumsi kita dapat menentukan …
a. Tujuan konsumsi
b. Pola konsumsi
c. Intensitas konsumsi
d. Tingkat konsumsi
e. Perilaku konsumsi
13. Berikut ini adalah hubungan perusahaan dengan luar negeri , yaitu …
a. Ekspor barang
b. Membuat UU ekspor
c. Permintaan bahan baku
d. Pajak impor
e. Hubungan multilateral
14. Peranan pemerintah dalam perekonomian adalah , kecuali …
a. Menyediakan fasilitas publik
b. Membuat aturan perundang-undangan
c. Penyedia faktor produksi
d. Menjamin persaingan usaha berjalan sehat dan lancer
e. Mengenakan pajak atau subsidi
15. Bentuk balas jasa faktor produksi dari perusahaan adalah …
a. Kenaikan pangkat
b. Upah
c. Pengurangan pajak
d. Peningkatan subsidi
e. Penghargaan trofi
16. Semakin banyak faktor produksi yang dimiliki oleh seseorang pengusaha maka …
a. Produksi meningkat
b. Konsumsi menurun
c. Produksi sama saja
d. Konsumsi meningkat
e. Produksi dan konsumsi meningkat
17. Berikut adalah faktor-faktor yang mempengaruhi pola konsumsi masyarakat , kecuali …
a. Penghasilan
b. Harga barang
c. Selera
d. Tingkat pendidikan
e. Jumlah penduduk
18. Dibawah ini merupakan pengertian dari konsumsi , yaitu …
a. Kegiatan yang memanfaatkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup konsumen
b. Kegiatan yang memanfaatkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup produsen
c. Kegiatan yang memanfaatkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup pengusaha
d. Kegiatan yang memanfaatkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup produsen dan konsumen
e. Tidak ada jawaban yang benar
19. Berikut ini pengertiaan dari faktor produksi alam , yaitu …
a. Seluruh karunia dan ciptaan Tuhan yang dapat digunakan untuk produksi seperti tanah , air , barang tambang , dan iklim
b. Seluruh ciptaan manusia yang dapat digunakan untuk produksi
c. Seluruh barang yang dapat digunakan untuk produksi
d. Seluruh jasa yang dapat digunakan untuk produksi
e. Seluruh kemampuan dan sumber daya yang diberikan oleh alam untuk dimanfaatkan manusia
20. Arvandi selalu makan soto tiap hari minggu . Tetapi , setiap hari minggu yanti selalu makan bakso . Tindakan yang dilakukan oleh Arvandi dan Yanti merupakan kegiatan konsumsi yang dipengaruhi oleh faktor …
a. Kebudayaan
b. Selera
c. Harga barang
d. Pendapatan
e. Mode
1. e. Jumlah penduduk
2. b. Ukuran
3. e. Tingkat pendidikan
4. e. Undang-undang
5. b. Berkurang
6. a. Turun
7. b. Naik
8. –
9. a. Turun
10. c. Kebudayaan
11. d. Pengurangan pajak
12. a. Tujuan konsumsi
13. a. Ekspor barang
14. b. Membuat aturan perundang-undangan
15. b. Upah
16. e. Produksi dan konsumsi meningkat
17. e. Jumlah penduduk
18. a. Kegiatan yang memanfaatkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup konsumen
19. a. Seluruh karunia dan ciptaan Tuhan yang dapat digunakan untuk produksi seperti tanah , air , barang tambang , dan iklim
20. b. Selera
DAFTAR PUSTAKA
Dalimunthe , Zuliani , Telisa Aulia F , Astri Wulandari , Alin Halimatussadiah , Sartika Djamaluddin , Evi noor Afifah , Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X , Widya Utama
http://www.google.com
Nama : Katrina Margareth
Kelas : 2KA21
NPM : 11108103
Program Studi Sistem Informasi
Universitas Gunadarma
2010
DAFTAR ISI
Daftar Isi………………………………………………………….. I
Kata Pengantar………………………………………………......II
Isi…………….....................................................................3-32
Bab 1 Ruang Lingkup Ekonomi
1.1 Definisi dan Metodologi Ekonomi
1.2 Masalah Pokok Ekonomi dan Pengaruh Mekanisme Harga
1.3 Sistem Perekonomian
Latihan Soal Bab 1
Kunci Jawaban Bab
Bab 2 Penentuan Harga Permintaan dan Penawaran
2.1 Pengertian Permintaan dan Penawaran
2.2 Hukum Permintaan dan Penawaran
2.3 Faktor-faktor yang Mempengaruhi Permintaan dan Penawaran
2.4 Penentuan Harga Keseimbangan
Latihan Soal Bab 2
Kunci Jawaban Bab 2
Bab 3 & 4 Perilaku Konsumen
3.4.1 Pendahuluan
3.4.2 Pendekatan Perilaku Konsumen
3.4.2.1 Pendekatan Kardinal
3.4.2.2 Pendekatan Ordinal
3.4.3 Konsep Elastisitas
3.4.3.1 Harga
3.4.3.2 Silang
3.4.3.3 Pendapatan
Latihan Soal Bab 3 & 4
Kunci Jawaban Bab 3 & 4
Daftar Pustaka……………………………………………….33
KATA PENGANTAR
Pertama-tama kami ucapkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya saya dapat menyusun dan menyelesaikan makalah mata kuliah Teori Organisasi Umum 2 .
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas dalam mata kuliah Teori Organisasi Umum 2 . Atas tersusunnya makalah ini, tidak lupa saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada:
a) Bapak Nurhadi (Dosen mata kuliah Teori Organisasi Umum 2) yang telah membimbing saya dalam menyusun makalah ini .
b) Kepada orang tua saya yang selalu memberi dukungan dan membantu dalam pengerjaan makalah ini.
c) Rekan-rekan 2KA21 dan semua pihak yang turut membantu saya sampai makalah ini dapat terselesaikan dengan baik, yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu.
Saya sadar bahwa makalah ini masih sangat jauh dari sempurna oleh karena itu seluruh kritik dan saran yang ada relavansinya dengan makalah ini akan saya terima dari pembaca .
Bekasi , Februari 2010
Penyusun
Ruang Lingkup Ekonomi
1.4 Definisi dan Metodologi Ekonomi
1.5 Masalah Pokok Ekonomi dan Pengaruh Mekanisme Harga
1.6 Sistem Perekonomian
Nama : Katrina Margareth
Kelas : 2KA21
NPM : 11108103
1.1 Definisi dan Metodologi Ekonomi
1.1.1. Definisi dan Metodologi Ekonomi
Ilmu ekonomi adalah suatu bidang ilmu pengetahuan liputannya . Suatu definisi yang secara ringkas menerangkan bidang studi ilmu ekonomi sama sekali tidak dapat dilakukan . Definisi ilmu tersebut selalu dihubungkan kepada keadaan ketidakseimbangan diantara kemampuan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa , dan keinginan masyarakat untuk mendapatkan barang dan jasa .
Jadi secara garis besar ilmu ekonomi adalah suatu studi mengenai individu-individu dan masyarakat membuat pilihan , dengan atau tanpa penggunaan uang , dengna menggunakan sumber-sumber yang terbatas – tetapi dapat digunakan dalam berbagai cara untuk menghasilkan dan mendistribusikannya untuk kebutuhan konsumsi , sekarang dan dimasa datang , kepada berbagai individu dan golongan masyarakat.
1.2 Masalah Pokok Ekonomi dan Pengaruh Mekanisme Harga
1.2.1. Masalah Ekonomi
Adanya keterbatasan sumber daya seringkali menimbulkan kelangkaan . Kelangkaan sumber daya adalah bagian dari permasalahan ekonomi . Kebutuhan-kebutuhan manusia bersifat tidak terbatas , sedangkan sumber daya bersifat terbatas .
Setiap masyarakat ekonomi , setiap negara , menghadapi masalah ekonomi yang berbeda . Amerika Serikat dan Inggris menghadapi masalah beban jaminan social yang tinggi , Australia menghadapi masalah kekurangan tenaga kerja , Jepang meghadapi masalah minimnya sumber daya alam , China menghadapi masalah jumlah penduduk yang sangat besar. Sementara itu , Indonesia dan India menghadapi masalah pengangguran dan kemiskinan yang luas , Argentina menghadapi masalah kemerosotan nilai mata uangya , Meksiko menghadapi masalah hutang luar negeri , sementara singapura menghadapi kondisi wilayah yang sangat sempit .
Masalah ekonomi yang dihadapi oleh negara yang berbeda memerlukan penyelesaian yang berbeda pula . Akan tetapi , pada dasarnya masalah ekonomi yang dihadapi oleh berbagai negara adalah masalah keterbatasan sumber daya , padahal kebutuhan manusia tidak terbatas .
Masalah ekonomi yang paling mendasar adalah masalah yang berhubungan dalam menjawab tiga masalah penting , yaitu
a. Apa yang akan diproduksi (what to produce) , Karena sumber daya terbatas sementara kebutuhan tidak terbatas, maka tidak semua barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat dapat diproduksi. Suatu masyarakat ekonomi harus menentukan barang dan jasa apa saja yang akan diproduksi, barang dan jasa mana yang akan diprioritaskan, barang dan jasa apa yang akan diproduksi kemudian, serta barang dan jasa apa yang tidak dapat diproduksi. Ini merupakan masalah bagaimana mengalokasikan sumber daya yang ada (sumber daya alam, manusia, dan modal) ke dalam berbagai sektor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.
b. Bagaimana memproduksinya (how to produce) , Metode produksi atau teknologi mana yang akan digunakan ? Di sini, diperlukan penggunaan metode produksi atau teknologi yang paling efisien, artinya yang dapat menghasilkan suatu barang dan jasa dengan pengorbanan (atau biaya) yang paling rendah. Ilmu ekonomi memandang teknologi sebagai faktor penting dalam proses produksi. Namun, masih banyak faktor penting yang harus dipertimbangkan, seperti skala produksi, kemampuan manajerial, iklim, kemampuan finansial, dan sikap mental.
c. Untuk siapa hasil produksi (to whom) , salah ekonomi tentang bagaimana hasil produksi dibagikan adalah masalah tentang keadilan dan pemerataan distribusi. Bagaimana memberi balas jasa atas warga yang bekerja lebih banyak daripada yang lainnya.Masalah distribusi juga terkat dengan pertanyaan bagaimana memberi jaminan kepada sebagian warga yang mendapatkan hasil produksi di dalam ekonomi, sekalipun tidak ikut berproduksi seperti anak-anak sekolah dan orang tua jompo. Keputusan untuk siapa barang dan jasa diproduksi berkaitan erat dengan konsep keadilan masyarakat yang bersangkutan. Bagi masyarakat egaliter, keadilan berarti setiap individu berhak mendapatkan barang dan jasa secara adil dalam jumlah yang sama, tetapi bagi masyarakat utilitarian yang dimaksud dengan adil adalah pembagian barang atau jasa sesuai dengan kebutuhan masing-masing .
1.3 Sistem Perekonomian
1.3.1. Sistem ekonomi
Sistem ekonomi adalah metode berbeda yang digunakan untuk menjawab tiga masalah ekonomi yang mendasar . Sistem ekonomi yang berbeda akan menyebabkan perbedaan barang dan jasa yang diproduksi dalam hal jenis dan kuantitas . Sistem ekonomi yang berbeda juga menyebabkan perbedaan metode yang digunakan masyarakat untuk mensdistribusikan hasil produksi atau pendapatan di kalangan masyarakat . Sistem ekonomi juga sangat mempengaruhi bagaimana barang atau jasa diproduksi du dalam suatu masyarakat ekonomi .
Sistem ekonomi yang diterapkan setiap negara adalah berbeda . Meskipun setiap ngara menerapkan sistem ekonomi yang berbeda , seluruh sistem ekonomi dapat dibedakan menjadi tiga sistem murni (pure economic system) , yaitu sistem ekonomi tradisional , sistem ekonomi komando , sistem ekonomi pasar . Ketiga system ekonomi ini berbeda dalam hal bagaimana kegiatan ekonomi dikoordinasi dikalangan pelakunya .
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Dalam ekonomi tradisional, kegiatan ekonomi umumnya dilakukan mengikuti kebiasaan, adat, dan tradisi.
Sistem ekonomi tradisional yang masih banyak dijalankan khususnya didaerah pedesaan atau di pulau-pulau terpencil memiliki segi positif dan negatif, yaitu sebagai berikut :
No. Segi Positif No. Segi Negatif
1 Kegiatan ekonomi didasarkan atas dorongan kebutuhan sendiri sehingga masayarakat tidak terbebani dengan target ataupun tekanan dari manapun 1 Tingkat kesejahteraan masyarakat masih rendah karena mereka melakukan kegiatan ekonomi hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup saja dan tidak pernah berorientasi pada keuntungan
2 Persaingan antara yang satu dengan yang lain tidak pernah ada karena mereka umumnya melakukan kegiatan ekonomi didasarkan pada adat atau kebiasaan 2 Sebagian besar mereka sulit untuk berkembang karena masih menolak adanya perbuhan yang dianggap tabu untuk dilakukan
3 Sumber daya alam masih tersedia cukup memadai untuk kebutuhan hidup mereka 3 Terkadang dalam aktifitasnya mereka tidak memperhitungkan penggunaan sumber daya alam karena merasa masih cukup dan memadai
Di dalam sistem ekonomi tradisional, jawaban atas tiga masalah adalah :
• What to produce à Mengikuti tradisi, kebiasaan, dan adat yang tidak banyak berubah
• How to produce à Mengikuti metode yang diwariskan turun temurun, menggunakan alat produksi yang juga diberikan secara turun temurun
• To whom à Mengikuti garis keturunan, keturunan bangsawan akan mendapatkan banyak dan keturunan masyarakat awam akan mendapatkan sedikit.
2. Sistem Ekonomi Komando
Di dalam sistem ekonomi komando, kegiatan ekonomi dilakukan oleh pemerintah sacara terpusat. Pemerintah menetukan apa saja yang akan diproduksi dan berapa banyak. Pemerintah juga menentukan metode produksi yang digunakan dan kepada siapa barang dan jasa tersebut didistribusikan. Dalam sistem ekonomi komando atau rencana terpusat, pemerintah menentukan bagaimana alokasi sumber daya dilakukan dan menetapkan siapa saja yang akan bekerja pada setiap produksi. Selanjutnya, pemerintah juga menentukan berapa banyak hasil produksi yang dapat diterima setiap rumah tangga.
Di dalam sistem ekonomi komando, jawaban atas tiga masalah ekonomi adalah :
• What to produce à Apa yang ditentukan pemerintah secara terpusat .
• How to produce à Menggunakan metode yang ditentukan pemerintah secara produksi milik pemerintah dan setiap warga adalah pegawai pemerintah .
• To whom à Sesuai jatah masing-masing yang ditentukan pemerintah.
Kemampuan produksi menjadi kelemahan utama dari sistem ekonomi komando. Penduduk didalam suatu negara dengan sistem ekonomi komando umumnya hidup dalam keadaan miskin dan sering menghadapi bahaya kelaparan.
3. Sistem Ekonomi Pasar
Dalam sistem ekonomi pasar, pemerintah tidak melakukan koordinasi dalam kegiatan ekonomi. Keputusan kegiatan ekonomi dilakukan oleh setiap anggota masyarakat secara bebas. Setiap orang adalah pelaku ekonomi dan setiap pelaku ekonomi bebas menentukan kegiatan ekonomi yang diinginkan.
Ekonomi digerakkan oleh mekanisme pasar, hubungan antara permintaan (demand) dan penawaran (supply). Setiap orang dapat menentukan barang dan jasa apa yang ingin diproduksi, lalu menjualnya ke pasar dan menerima uang. Dengan uang yang diperoleh, setiap orang dapat membeli barang dan jasa yang dibutuhkan. Karena setiap pelaku ekonomi bebas menentukan kegiatan ekonomi yang diinginkan, maka sistem ekonomi ini disebut juga sistem ekonomi pasar bebas (free market system).
Pemerintah tidak melakukan koordinasi tentang alokasi sumber daya maupun distribusi hasil produksi. Koordinasi terjadi melalui mekanisme harga. Harga yang terbentuk di pasar menjadi dasar keputusan seorang pelaku ekonomi sehingga sistem ekonomi pasar seringkali disebut juga sistem ekonomi harga (price system). Produsen juga bebas menjual barang dan jasa yang dihasilkan kepada setiap konsumen dan produsen akan memilih konsumen yang bersedia membayar hasil produksinya dengan harga paling tinggi. Disisi lain, konsumen bebas membeli barang dan jasa dari produsen yang diinginkan dan konsumen akan mencari produsen yang menjual barang dan jasa dengan harga paling murah.
Dalam ekonomi pasar, setiap pelaku ekonomi melakukan kegiatan ekonomi dengan motif ekonomimasing-masing, baik motif konsumsi maupun motif produksi. Setiap produsen bersaing dengan produsen lainnya dalam kegiatan produksi.produsen terus-menerus mencari metode produksi yang paling efisien untuk memaksimalkan keuntungannya.
Di dalam sistem ekonomi pasar, jawaban atas tiga masalah ekonomi adalah
• What to produce à Diputuskan oleh seluruh masyarakat secara bebas dengan motif ekonomi masing-masing. Masyarakat sebagai pelaku ekonomi akan melihat harga yang terjadi di pasar untuk menentukan barang dan jasa yang akan diproduksi dan berapa banyak jumlah yang akan diproduksi tersebut
• How to produce à Setiap produsen akan memilih metode produksi yang paling efisien untuk memaksimalkan keuntungan
• To whom à Setiap yang memberi kontribusi dalam kegiatan produksi akan memperoleh pendapatan dan pendapatan yang diterima akan digunakan untuk membeli barang dan jasa di pasar.
Sistem ekonomi pasar terbukti lebih baik dalam menciptakan kemakmuran ditengah masyarakat. Karena setiap individu melakukan kegiatan ekonomi dengan motif ekonomi pribadinya, maka setiap orang akan bekerja lebih keras daripada di dalam sistem ekonomi komando. Dalam mendistribusikan hasil produksi, ekonomi pasar menggunakan mekanisme pasar. Cara ini dapat menimbulkan eksploitasi pihak yang kuat terhadap yang lemah.
1. Diantara barang-barang dibawah ini , yang termasuk kebutuhan primer adalah …
a. TV
b. Tas
c. Roti
d. Mobil
e. Buku pelajaran
2. Berikut ini faktor-faktor yang mendorong timbulnya masalah ekonomi , yaitu …
a. Adanya permintaan dari masyarakat sebagai konsumen
b. Teknologi produksi yang masih sangat sederhana
c. Sulitnya distributor dalam mencari pangsa pasar
d. Terbatasnya sumber daya sebagai bahan baku
e. Tingginya harga bahan baku
3. Fajar mempunyai uang sebesar Rp.50.000,00 . Dengan uang itu , Fajar dapat membeli satu potong baju atau 2 buah buku sekolah dengan harga masing-masing Rp.25.000,00 . Ketika memutuskan untuk membeli 2 buah buku , biaya peluang yang timbul adalah …
a. Rp.50.000,00
b. Rp.25.000,00
c. Tidak dapat membeli satu potong baju
d. Tidak dapat membeli dua potong baju
e. Tidak ada
4. Berikut ini adalah contoh pemuas kebutuhan rohani , kecuali …
a. Rekreasi
b. Berdoa
c. Membahas masalah dengan orang tua
d. Mencukur rambut
e. Mengikuti organisasi siswa intra sekolah
5. kebutuhan rumah sakit , jalan , jembatan dan sekolah adalah jenis kebutuhan menurut …
a. waktunya
b. subjek yang membutuhkan
c. intensitasnya
d. sifatnya
e. semua salah
6. Salah satu penyebab kelangkaan sumber daya adalah …
a. Keserakahan manusia dalam memenuhi kebutuhannya
b. Perusakan alam dan habitat alam
c. Akibat dari canggihnya teknologi
d. Permintaan kebutuhan manusia yang tidak simbang dengan pemeliharaan alam
e. Factor alam , karena suatu saat alam pasti akan musnah
7. Dari pernyataan dibawah ini , yang tidak benar adalah …
a. Alokasi sumber daya dapat dilakukan dengan mekanisme pasar
b. Alokasi sumber daya dapat dilakukan dengan perencanaan pemerintah
c. Alokasi sumber daya dapat dihasilkan dari kegiatan produksi
d. Alokasi sumber daya dilakukan karena sumber daya bersifat terbatas
e. Alokasi sumber daya dilakukan karena kebutuhan manusia bersifat tidak terbatas
8. Berikut ini yang bukan menjadi masalah dasar ekonomi adalah …
a. Untuk siapa barang diproduksi
b. Bagaimana cara meningkatkan kapasitas produksi
c. Bagaimana cara memproduksi barang dan jasa
d. Berapa banyak barang dan jasa harus diproduksi
e. Bagaimana cara mendistribusikan hasil produksi
9. Berikut ini merupakan cirri-ciri dari system ekonomi komando , kecuali …
a. Tingkat efisiensi rendah
b. Masyarakat tidak termotivasi untuk bekerja keras
c. Pemerintah sering melakukan pelanggaran hak asasi manusia
d. Setiap warga negara adalah pegawai pemerintah
e. Ekonomi digerakan oleh mekanisme pasar
10. Dari istilah berikut , yang bukan termasuk istilah dalam ekonomi pasar adalah …
a. Free market system
b. Price system
c. Sistem ekonomi pasar bebas
d. Sistem ekonomi harga
e. Mix economy
1. c. roti
2. a. adanya permintaan dari masyarakat sebagai konsumen
3. c. tidak dapat membeli satu potong baju
4. d. mencukur rambut
5. b. subjek yang membutuhkan
6. d. permintaan kebutuhan manusia yang tidak seimbang dengan pemeliharaan
7. b. alokasi sumber daya dapat dilakukan dengan perencanaan pemerintah
8. e. bagaimana cara mendistribusikan hasil produksi
9. b. masyarakat tidak termotivasi untuk bekerja keras
10. e. mix economy
Penentuan Harga Permintaan dan Penawaran
2.5 Pengertian Permintaan dan Penawaran
2.6 Hukum Permintaan dan Penawaran
2.7 Faktor-faktor yang Mempengaruhi Permintaan dan Penawaran
2.8 Penentuan Harga Keseimbangan
Nama : Katrina Margareth
Kelas : 2KA21
NPM : 11108103
2.1 Pengertian Permintaan dan Penawaran
2.1.1. Permintaan
Permintaan adalah jumlah barang yang diminta atau ingin dibeli pada tingkat harga tertentu dan selama jangka waktu tertentu . Definisi permintaan disini mengandung empat pengertian penting , yaitu sbagai berikut :
1. Jumlah permintaan adalah jumlah permintaan seluruh pembeli , atau permintaan pasar , bukannya permintaan satu individu .
2. Permintaan adalah jumlah barang yang ingin dibeli oleh pembeli pada tingkat harga tertentu , bukan jumlah yang benar-benar dibeli .
3. Permintaan atau jumlah yang ingin dibeli disini merupakan permintaan efektif , yang berarti merupakan permintaan yang disertai daya beli .
4. Permintaan merupakan konsep alir (flow concept) yang berarti bahwa permintaan harus selalu disajikan dalam periode waktu tertentu , misalnya satu bulan atau satu tahun .
2.1.2. Penawaran
Penawaran adalah jumlah barang yang ditawarkan atau ingin dijual pada tingkat harga tertentu selama periode waktu tertentu . Sebagaimana halnya permintaan , penawaran juga mengandung tiga pengertian penting , yaitu :
1. Jumlah penawaran merupakan jumlah penawaran dari seluruh penjual , bukan penawaran satu penjual .
2. Penawaran menunjukan jumlah yang ingin dijual oleh seluruh penjual pada berbagai tingkat harga , bukan jumlah yang benar-benar terjual .
3. Penawaran juga merupakan konsep alir yang menunjukan penawaran selama satu periode tertentu .
2.2. Hukum Permintaan dan Penawaran
2.2.1. Hukum Permintaan
Dengan asumsi ceteris paribus , para ahli ekonomi menyimpulkan bahwa permintaan atas suatu barang atau jasa adalah berbanding terbalik dengan harga barang itu sendiri . Semakin tinggi harga suatu barang , semakin rendah permintaan atas barang tersebut , dan semakin rendah harga suatu barang , maka semakin tinggi permintaannya . Kesimpulan ini sering disebut Hukum Permintaan .
2.2.2. Hukum Penawaran
Sekali lagi , dengan asumsi ceteris paribus , ilmu ekonomi membuat kesimpulan bahwa penawaran atas suatu barang atau jasa adalah berbanding lurus dengan harga barang itu sendiri . Semakin tinggi harga barang , semakin tinggi penawaran barang itu dan semakin rendah harga suatu barang , maka semakin rendah pula penawarannya . Kesimpulan ini sering disebut sebagai Hukum Penawaran .
2.3. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Permintaan dan Penawaran
2.3.1. Faktor Penentu Permintaan
Permintaan masyarakat atau konsumen suatu barang ditentukan oleh sejumlah faktor , yaitu :
1. Harga barang itu sendiri
2. Tingkat pendapatan masyarakat
3. Harga dari produk terkait (barang komplementer dan barang subtitusi)
4. Selera
5. Jumlah penduduk
6. Perkiraan atau ekspektasi harga di masa akan datang .
Faktor-faktor diatas secara bersama-sama akan menentukan besar kecilnya permintaan atas suatu barang atau jasa .
Dari seluruh faktor diatas , faktor yang paling menentukan permintaan atas suatu barang atau jasa adalah harga barang itu sendiri .
2.3.2. Faktor Penentu Penawaran
Tinggi rendahnya penawaran didalam suatu masyarakat ekonomi selama jangka waktu tertentu ditentukan oleh beberapa faktor , dan empat faktor yang terpnting adalah :
1. harga barang itu sendiri
2. harga faktor produksi , yaitu harga dari input atau masukan yang digunakan dalam kegiatan produksi
3. tujuan perusahaan
4. kondisi teknologi
Secara bersama-sama , keempat faktor diatas akan menentukan besarnya penawaran atas suatu barang atau jasa .
2.4 Penentuan Harga Keseimbangan
2.4.1. Proses Pembentukan Harga Keseimbangan
Secara logika , jika pnawaran lebih besar daripada permintaan , maka sebagian penjual akan menurunkan harga jual agar hasil produksinya terjual . Kemudian pembeli akan membeli barang dari penjual yang menawarkan dengan harga lebih murah . Akibatnya , penjual yang lain juga akan ikut menurunkan harga . Dengan kata lain , kondisi kelebihan penawaran akan menekan harga atau memaksa harga turun . Kondisi sebaliknya terjadi jika yang terjadi adalah kelebihan permintaan .
Harga di pasar akan terus menerus mengalami tekanan untuk turun spanjang jumlah penawaran masih lebih besar daripada permintaan . Apabila pada titik harga tertentu jumlah permintaan adalah sama dengan penawaran , maka harga tidak akan mengalami tekanan untuk turun lagi . Titik di mana jumlah permintaan sama dengan jumlah penawaran adalah titik keimbangan . Demikian juga sebaliknya jika terjadi tekanan permintaan . Harga akan terus terdorong untuk meningkat apabila jumlah permintaan masih lebih besar daripada jumlah penawaran . Apabila harga telah mencapai titik di mana permintaan sama dengan penawaran , maka harga tidak akan lagi terdorong untuk naik .
1. Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran adalah sebagai berikut, kecuali …
a. tujuan perusahaan
b. harga barang itu sendiri
c. kondisi teknologi
d. harga faktor produksi
e. harga produk komplementer
2. Berikut ini merupakan bunyi dari hukum permintaan , yaitu …
a. Jika harga barang naik maka permintaan terhadap barang tersebut menjadi berkurang
b. Jika harga barang naik maka permintaan terhadap barang tersebut ikut naik
c. Jika harga barang naik maka permintaan terhadap barang tersebut tetap
d. Jika harga barang naik maka permintaan terhadap barang tersebut turun
e. Jika harga barang naik maka permintaan terhadap barang tersebut berubah
3. Harga yang terjadi karena adanya kesepakatan antara penjual dan pembeli yang menunjukan jumlah yang diminta sama dengan yang ditawarkan disebut …
a. Harga jual
b. Haraga beli
c. Harga pokok
d. Harga keseimbangan
e. Harga penawaran
4. Cateris paribus mempunyai arti semua faktor lainnya bersifat …
a. Sama saja
b. Sama penting
c. Tetap
d. Saling mempengaruhi
e. Berubah
5. Biaya menurut taksiran seseorang adalah …
a. Harga pasar
b. Harga dasar
c. Harga subjektif
d. Harga objektif
e. Harga keseimbangan
6. Tabel 3.9
Permintaan dan penawaran kue donat perusahan roti mandiri
Harga Jumlah Permintaan Jumlah Penawaran
Rp.200,00 900.000 unit 300.000 unit
Rp.300,00 700.000 unit 500.000 unit
Rp.400,00 500.000 unit 700.000 unit
Rp.500,00 300.000 unit 900.000 unit
Harga keseimbangan dari tabel diatas adalah …
a. Rp.300,00
b. Rp.325,00
c. Rp.350,00
d. Rp.375,00
e. Rp.400,00
7. Jumlah barang dan jasa tertentu yang diminta konsumen pada berbagai tingkat harga dan pada waktu tertentu disebut …
a. Hukum permintaan
b. Kurva permintaan
c. Permintaan
d. Elastisitas permintaan
e. Grafik permintaan
8. Kenaikan harga faktor produksi akan menggeser kurva penawaran kearah …
a. Kanan bawah
b. Kiri atas
c. Kanan atas
d. Kiri bawah
e. Tidak tertentu
9. Penawaran bergeser , harga naik , dan produksi menurun . Kenaikan harga ini disebabkan oleh …
a. Bertambahnya penawaran
b. Kelebihan permintaan
c. Kenaikan biaya produksi
d. Perkembangan teknologi
e. Peningkatan kuantitas
10. Pernyataan berikut yang benar terkait dengan proses pembentukan harga keseimbangan adalah …
a. Kelebihan permintaan akan menekan harga untuk turun
b. Kelebihan penawaran akan mendorong harga untuk naik
c. Kelebihan permintaan akan mendorong penjual menawarkan lebih banyak barang
d. Kelebihan penawaran akan menekan harga untuk turun
e. Premi penjual akan mendorong harga menuju kepada keseimbangan
1. e. harga produk komplementer
2. a. Jika harga barang naik maka permintaan terhadap barang tersebut menjadi berkurang
3. d. Harga keseimbangan
4. d. Saling mempengaruhi
5. c. Harga subjektif
6. e. Rp.400,00
7. a. Hukum permintaan
8. c. Kanan atas
9. c. Kenaikan biaya produksi
10. d. Kelebihan penawaran akan menekan harga untuk turun
Perilaku Konsumen
3.4.1 Pendahuluan
3.4.2 Pendekatan Perilaku Konsumen
3.4.2.1 Pendekatan Kardinal
3.4.2.2 Pendekatan Ordinal
3.4.3 Konsep Elastisitas
3.4.3.1 Harga
3.4.3.2 Silang
3.4.3.3 Pendapatan
Nama : Katrina Margareth
Kelas : 2KA21
NPM : 11108103
3.4.1 Pendahuluan
3.4.1.1. Perilaku Konsumen
Konsumen adalah orang atau sekelompok orang yang melakukan aktivitas konsumsi . Aktivitas konsumsi yang dilakukan konsumen dapat berupa kegiatan yang memanfaatkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya . Efek dari aktivitas konsumsi ini adalah berkurangnya nilai barang sebagian atau seluruhnya .
Dalam aktivitas konsumsinya , konsumen harus memiliki penghasilan agar ia dapat memperoleh barang dan jasa yang dibutuhkan atau diinginkannya . Dengan kata lain , keinginan konsumen untuk mengkonsumsi barang atau jasa harus disesuaikan dengan kemampuan keuangannya .
Tingkat konsumsi seseorang bernbanding lurus dengan tingkat kesejahteraannya . Semakin banyak barang dan jasa yang dikonsumsi , maka semakin tinggi pula tingkat kesejahteraannya dan demikian pula sebaliknya .
Selain itu , perilaku konsumen memeiliki kaitan yang sangat erat dengan nilai guna (utility) barang ataupun jasa . Artinya , konsumen akan membeli suatu barang atau jasa karena barang atau jasa tersebut memiliki nilai guna bagi konsumen tersebut .
3.4.2 Pendekatan Perilaku Konsumen
3.4.2.1. Pendekatan Kardinal
Pendekantan kardinal menggunakan asumsi bahwa guna atau kepuasan seseorang tidak hanya dapat diperbandingkan , akan tetapi juga dapat diukur . Oleh karena itu menurut kenyataan kepuasan seseorang tidak dapat diukur maka asumsi tersebut dengan sendirinya dapat dikatakan tidak realistik . Inilah yang biasanya ditonjolkan sebagai kelemahan daripada teori konsumen yang menggunakan pendekatan cardinal , yang terkenal pula dengan sebutan teori konsumen dengan pendekatan marginal klasik atau marginal utility approach .
3.4.2.2. Pendekatan Ordinal
Pendekatan ordinal menggunakan asumsi yang lebih realistik . Dengan menggunakan konsepsi kurva tak acuh teori konsumen yang menggunakan pendekatan ordinal tersebut tidak lagi perlu menggunakan asumsi bahwa kepuasan atau guna seseorang dapat diukur . Sebaliknya kemungkinannya untuk tetap dapat diperbandingkan tinggi rendahnya kepuasan seseorang , dengan dipergunakannya konsepsi kurva tak acuh , masih dapat dipenuhi .
3.4.3 Konsep Elastisitas
→ Elastisitas Dalam Permintaan dan Penawaran
Elastisitas harga adalah suatu alat/konsep yang digunakan untuk mengukur derajat kepekaan/ respon perubahan jumlah/ kualitas barang yang dibeli sebagai akibat perubahan faktor yang mempengaruhi.
Dalam hal ini pada dasarnya ada tiga variabel utama yang mempengaruhi, maka dikenal tiga elastisitas permintaan, yaitu :
1. Elastisitas harga
2. Elastisitas silang
3. Elastisitas pendapatan
3.4.3.1 Elastisitas Harga (The Price Elasticity of Demand)
Elastisitas harga permintaan adalah derajat kepekaan/ respon jumlah permintaan akibat perubahan harga barang tersebut atau dengan kata lain merupakan perbadingan daripada persentasi perubahan jumlah barang yang diminta dengan prosentase perubahan pada harga di pasar, sesuai dengan hukum permintaan, dimana jika harga naik, maka kuantitas barang turun dan sebaliknya.
3.4.3.2 Elastisitas Silang (The Cross Price Elasticity of Demand)
Permintaan konsumen terhadap suatu barang tidak hanya tergantung pada harga barang tersebut. Tetapi juga pada preferensi konsumen, harga barang subsitusi dan komplementer Dan juga pendapatan.
3.4.3.3 Elastisitas Pendapatan (The Income Elasticity of Demand)
Suatu perubahan (peningkatan/penurunan) daripada pendapatan konsumer akan berpengaruh terhadap permintaan berbagai barang, besarnya pengaruh perobahan tersebut diukur dengan apa yang disebut elastisitas pendapatan.
1. Berikut ini adalah faktor-faktor yang mempengaruhi pola konsumsi masyarakat , kecuali …
a. Penghasilan
b. Harga barang
c. Selera
d. Tingkat pendidikan
e. Jumlah penduduk
2. Nilai dari suatu barang dipengaruhi oleh , kecuali …
a. Bentuk
b. Ukuran
c. Tempat
d. Waktu
e. Kepemilikan
3. Faktor produksi yang dibutuhkan oleh produsen untuk menghasilkan barang dan jasa adalah , kecuali …
a. Alam
b. Modal
c. Tenaga kerja
d. Keahlian
e. Tingkat pendidikan
4. Yang bukan faktor produksi adalah …
a. Tenaga kerja
b. Tanah atau pabrik
c. Pengusaha
d. kapital
e. Undang-undang
5. Aktifitas konsumsi mengakibatkan nilai barang menjadi …
a. Bertambah
b. Berkurang
c. Berkembang
d. Tinggi
e. Tidak berubah
6. Jika harga barang naik konsumsi masyarakat akan …
a. Turun
b. Naik
c. Tetap
d. Kadang turun , kadang naik
e. Seimbang
7. Jika tingkat pendidikan makin tinggi , konsumsi masyarakat akan …
a. Turun
b. Naik
c. Tetap
d. Kadang turun , kadang naik
e. Seimbang
8. Ikan yang baru saja diambil dari laut nilainya berbeda dengan ikan yang dijual di pasar . Perbedaan nilai ini disebabkan oleh …
a. Tempat
b. Bentuk
c. Ukuran
d. Kepemilikan
e. Waktu
9. Semakin kecil jumlah anggota keluarga maka pola konsumsi semakin …
a. Turun
b. Naik
c. Tetap
d. Kadang turun , kadang naik
e. Seimbang
10. Menjelang hari lebaran , Ibu selalu membelikan baju dan sepatu baru buat andi . Tindakan konsumsi yang dilakukan Ibu dipengaruhi oleh …
a. Selera
b. Pendapatan
c. Kebudayaan
d. Harga barang
e. Mode
11. Berikut adalah jasa yang ditawarkan oleh perbankan , kecuali …
a. Penyaluran kredit
b. Fasilitas ATM
c. Fasilitas perbankan melalui internet
d. Pengurangan pajak
e. Bunga deposito tinggi
12. Dengan mempelajari masalah konsumsi kita dapat menentukan …
a. Tujuan konsumsi
b. Pola konsumsi
c. Intensitas konsumsi
d. Tingkat konsumsi
e. Perilaku konsumsi
13. Berikut ini adalah hubungan perusahaan dengan luar negeri , yaitu …
a. Ekspor barang
b. Membuat UU ekspor
c. Permintaan bahan baku
d. Pajak impor
e. Hubungan multilateral
14. Peranan pemerintah dalam perekonomian adalah , kecuali …
a. Menyediakan fasilitas publik
b. Membuat aturan perundang-undangan
c. Penyedia faktor produksi
d. Menjamin persaingan usaha berjalan sehat dan lancer
e. Mengenakan pajak atau subsidi
15. Bentuk balas jasa faktor produksi dari perusahaan adalah …
a. Kenaikan pangkat
b. Upah
c. Pengurangan pajak
d. Peningkatan subsidi
e. Penghargaan trofi
16. Semakin banyak faktor produksi yang dimiliki oleh seseorang pengusaha maka …
a. Produksi meningkat
b. Konsumsi menurun
c. Produksi sama saja
d. Konsumsi meningkat
e. Produksi dan konsumsi meningkat
17. Berikut adalah faktor-faktor yang mempengaruhi pola konsumsi masyarakat , kecuali …
a. Penghasilan
b. Harga barang
c. Selera
d. Tingkat pendidikan
e. Jumlah penduduk
18. Dibawah ini merupakan pengertian dari konsumsi , yaitu …
a. Kegiatan yang memanfaatkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup konsumen
b. Kegiatan yang memanfaatkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup produsen
c. Kegiatan yang memanfaatkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup pengusaha
d. Kegiatan yang memanfaatkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup produsen dan konsumen
e. Tidak ada jawaban yang benar
19. Berikut ini pengertiaan dari faktor produksi alam , yaitu …
a. Seluruh karunia dan ciptaan Tuhan yang dapat digunakan untuk produksi seperti tanah , air , barang tambang , dan iklim
b. Seluruh ciptaan manusia yang dapat digunakan untuk produksi
c. Seluruh barang yang dapat digunakan untuk produksi
d. Seluruh jasa yang dapat digunakan untuk produksi
e. Seluruh kemampuan dan sumber daya yang diberikan oleh alam untuk dimanfaatkan manusia
20. Arvandi selalu makan soto tiap hari minggu . Tetapi , setiap hari minggu yanti selalu makan bakso . Tindakan yang dilakukan oleh Arvandi dan Yanti merupakan kegiatan konsumsi yang dipengaruhi oleh faktor …
a. Kebudayaan
b. Selera
c. Harga barang
d. Pendapatan
e. Mode
1. e. Jumlah penduduk
2. b. Ukuran
3. e. Tingkat pendidikan
4. e. Undang-undang
5. b. Berkurang
6. a. Turun
7. b. Naik
8. –
9. a. Turun
10. c. Kebudayaan
11. d. Pengurangan pajak
12. a. Tujuan konsumsi
13. a. Ekspor barang
14. b. Membuat aturan perundang-undangan
15. b. Upah
16. e. Produksi dan konsumsi meningkat
17. e. Jumlah penduduk
18. a. Kegiatan yang memanfaatkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup konsumen
19. a. Seluruh karunia dan ciptaan Tuhan yang dapat digunakan untuk produksi seperti tanah , air , barang tambang , dan iklim
20. b. Selera
DAFTAR PUSTAKA
Dalimunthe , Zuliani , Telisa Aulia F , Astri Wulandari , Alin Halimatussadiah , Sartika Djamaluddin , Evi noor Afifah , Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X , Widya Utama
http://www.google.com
Tugas Non Akademis Teori Organisasi Umum 2
TUGAS NON AKADEMIS TEORI ORGANISASI UMUM 2
“Kredit Usaha Rakyat”
Nama : Katrina Margareth
Kelas : 2KA21
NPM : 11108103
Program Studi Sistem Informasi
Universitas Gunadarma
2010
DAFTAR ISI
Daftar Isi………………………………………………………….. I
Kata Pengantar………………………………………………......II
Isi…………….......................................................................4-9
Bab 1 Pendahuluan
Bab 2 Isi
2.1 Skim Kredit Usaha Rakyat
2.2 Kemajuan Yang Dicapai KUR
2.3 Kendala di Lapangan
2.4 Polemik di Masyarakat soal KUR
Bab 3 Penutup
Daftar Pustaka……………………………………………………10
KATA PENGANTAR
Pertama-tama kami ucapkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya saya dapat menyusun dan menyelesaikan makalah mata kuliah Teori Organisasi Umum 2 .
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas dalam mata kuliah Teori Organisasi Umum 2 . Atas tersusunnya makalah ini, tidak lupa saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada:
a) Bapak Nurhadi (Dosen mata kuliah Teori Organisasi Umum 2) yang telah membimbing saya dalam menyusun makalah ini .
b) Kepada orang tua saya yang selalu memberi dukungan dan membantu dalam pengerjaan makalah ini.
c) Rekan-rekan 2KA21 dan semua pihak yang turut membantu saya sampai makalah ini dapat terselesaikan dengan baik, yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu.
Saya sadar bahwa makalah ini masih sangat jauh dari sempurna oleh karena itu seluruh kritik dan saran yang ada relavansinya dengan makalah ini akan saya terima dari pembaca .
Bekasi , Maret 2010
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sampai dengan akhir tahun 2006, jumlah unit UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Indonesia mencapai angka 48,8 juta unit usaha. Namun demikian, dari jumlah tersebut, yang telah memperoleh kredit dari perbankan hanya sekitar 39,06% atau 19,1 juta, sehingga sisanya sejumlah 29,7 juta sama sekali belum tersentuh perbankan. Dari sejumlah 48,8 juta UMKM tersebut ternyata 90 persennya adalah Usaha Mikro yang berbentuk usaha rumah tangga, pedagang kaki lima, dan berbagai jenis usaha mikro lain yang bersifat informal, di mana pada skala inilah paling banyak menyerap tenaga kerja (pro job) dan mampu menopang peningkatan taraf hidup masyarakat (pro poor).
Apabila tidak ada upaya khusus dari pemerintah, dikhawatirkan perbankan masih akan menghadapi kesulitan untuk dapat memberikan kredit kepada UMKM karena pada umumnya walaupun UMKM telah feasible namun belum bankable. Perbankan dituntut menerapkan manajemen risiko secara international best practices (Basel 2) yang tidak cocok dengan kondisi UMKM khususnya dan kondisi makro ekonomi Indonesia. Meskipun sebelum tahun 2007, cukup banyak program pemerintah yang ditujukan untuk mempercepat perkembangan UMKM melalui berbagai jenis kredit perbankan . sebagaimana tabel 1, namun perkembangan berbagai program tersebut tampaknya belum menarik minat perbankan sehingga dampaknya belum dirasakan secara signifikan oleh para pelaku UMKM di tingkat akar rumput (grass root).
Tabel 1: Berbagai Skim Kredit untuk Mengembangkan Sektor Riil
Mempertimbangkan kondisi tersebut, akhirnya Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Inpres No.6 tanggal 8 Juni 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM yang diikuti dengan adanya Nota Kesepahaman Bersama antara Departemen Teknis, Perbankan, dan Perusahaan Penjaminan yang ditandatangani pada tanggal 9 Oktober 2007 dengan ditandai peluncuran Penjaminan Kredit/Pembiayaan kepada UMKM. Akhirnya pada tanggal 5 November 2007, Presiden R.I Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan kredit bagi UMKM dengan pola penjaminan tersebut dengan nama Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kebijakan penjaminan kredit ini diharapkan akan dapat memberikan kemudahan akses yang lebih besar bagi para pelaku UMKM dan Koperasi yang telah feasible namun belum bankable.
BAB II
ISI
2.1. Skim Kredit Usaha Rakyat
KUR adalah Kredit Modal Kerja (KMK) dan atau Kredit Investasi (KI) dengan plafon kredit sampai dengan Rp500 juta yang diberikan kepada usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (UMKM-K) yang memiliki usaha produktif yang akan mendapat penjaminan dari Perusahaan Penjamin. UMK & K harus merupakan usaha produktif yang layak2 (feasible), namun belum bankable. KUR mensyaratkan bahwa agunan pokok kredit adalah proyek yang dibiayai. Namun karena agunan tambahan yang dimiliki oleh UMKM-K pada umumnya kurang, maka sebagian di-cover dengan program penjaminan. Besarnya coverage penjaminan maksimal 70 % dari plafond kredit. Sumber dana KUR sepenuhnya berasal dari dana komersial Bank.
2.2. Kemajuan Yang Dicapai KUR
Sejak diluncurkan pada tanggal 5 November 2007, posisi jumlah KUR maupun jumlah debitor KUR terus menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan.
Tabel 5. Realisasi Penyaluran KUR Nasional per Mei 2008
2.3 Kendala di Lapangan
Walaupun KUR telah berhasil memberikan akses pembiayaan yang lebih baik kepada UMKM-K, namun di masa mendatang akselerasinya masih perlu ditingkatkan. Untuk mencapai tujuan tersebut perlu dievaluasi kendala penyaluran KUR selama ini. Dari inventarisasi di lapangan, beberapa kendala penyaluran KUR antara lain:
Belum adanya pemahaman yang seragam terhadap skim KUR, baik oleh para petugas bank di lapangan maupun masyarakat, sehingga mungkin saja masih ada beberapa penyimpangan dan persepsi yang keliru tentang KUR, misalnya: tentang ketentuan agunan, persyaratan administrasi, sumber dana KUR, beroperasinya para calo KUR Mikro dsb.
Pemenuhan tenaga pemasaran KUR tidak bisa dilakukan seketika oleh perbankan namun harus dilakukan secara bertahap. Hal ini terjadi karena pemberian KUR harus dilaksanakan sesuai prinsip kehati-hatian dalam perbankan sehingga diperlukan kompetensi tenaga kerja yang sesuai.
Adanya perubahan kondisi makro-ekonomi, misalnya: kenaikan inflasi, kenaikan suku bunga, dll yang menyebabkan permintaan kredit menurun.
2.4. Polemik di Masyarakat soal KUR
Secara berurutan, harian Kompas (6 dan 7 Juni) memuat polemik tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR), di mana para calon nasabah KUR mengeluh karena masih diminta agunan tambahan senilai 30% dari nilai kredit. Padahal sesuai kesepakatan antara pemerintah, perusahaan penjaminan kredit, dan perbankan dijelaskan bahwa nasabah KUR tidak perlu memberikan agunan tambahan. KUR adalah kredit sampai dengan Rp.500 juta yang diberikan oleh beberapa bank yang didukung dengan penjaminan kredit dari PT. Asuransi Kedit Indonesia (Askrindo) dan PT. Sarana Pengembangan Usaha (SPU) sebesar 70% dari nilai kredit, khusus untuk UMKM-K (Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi) yang feasible namun belum bankable.
Jika ditelaah lebih lanjut, timbulnya polemik penyediaan nilai agunan sebesar 30 persen dari nilai kredit sebenarnya disebabkan adanya benturan kepentingan yang berbeda antara pemerintah, perusahaan penjaminan kredit, perbankan, dan debitor. Dari sisi pemerintah, tentu saja penyaluran KUR sebanyak mungkin adalah indikator kunci keberhasilan pemerintah. Dari sisi perusahan penjaminan kredit, penyaluran KUR yang maksimum akan dapat memberikan penerimaan premi penjaminan semakin besar, juga jumlah Non Perfroming Loan (NPL) yang kecil (baca: klaim kredit macet kecil) merupakan indikator kesuksesan program penjaminan. Bagi perbankan, penyaluran KUR yang besar dengan NPL rendah merupakan bisnis yang menguntungkan. Sedangkan dari sisi debitor, memperoleh kredit dengan mudah dan (kalau perlu) tanpa agunan adalah impian para UMKM-K.
Pertanyaannya, apakah program KUR ini telah dapat mempertemukan kepentingan yang berbeda tersebut. Pemerintah telah memberikan jaminan melalui perusahaan penjaminan 70% dengan harapan perbankan akan lebih berani menyalurkan pinjaman. Namun demikian, jika tujuan pemerintah hanya pada besarnya nilai penyaluran kredit, maka seharusnya nilai penjaminan tidak hanya 70% namun 100%, sehingga tidak ada alasan lagi bagi perbankan untuk menolak permintaan kredit yang diajukan oleh UMKM-K walaupun tanpa adanya agunan tambahan. Jika ini yang dilakukan pemerintah maka UMKM-K dan perbankan akan sangat diuntungkan, namun hal ini akan menimbulkan moral hazard bagi mereka. Bagi perbankan, karena tidak ada risiko maka mereka akan dengan mudah untuk memberikan kredit tanpa adanya pertimbangan yang matang. Sedangkan bagi debitor, karena tidak ada agunan yang diserahkan kepada bank, maka tidak ada risiko jika mereka tidak membayar kewajiban kepada bank. Kalau ini terjadi maka yang akan menderita kerugian adalah perusahan penjaminan karena mereka akan menanggung risiko klaim yang tinggi. Kondisi semacam ini pernah terjadi di era tahun 90-an yang akhirnya menimbulkan kredit macet yang sangat besar di perbankan.
Rasio penjaminan kredit sebesar 70% adalah jalan tengah untuk menyatukan kepentingan semua pihak. Namun demikian, dengan risiko yang ditanggung perbankan masih sebesar 30%, bank wajib untuk memitigasinya. Salah satu cara mitigasi risiko adalah dengan meminta agunan tambahan sebesar 30% dari nilai kredit, khususnya untuk KUR yang mendekati nilai Rp.500 juta. Agunan tambahan ini bukan dimaksudkan untuk mempersulit proses kredit, namun semata-mata untuk menemukan jalan keluar bagi bank agar tetap dapat membiayai UMKM-K. Apabila menurut analisis, ternyata bank belum yakin dengan kemampuan dan keseriusan debitor untuk mengembalikan kredit, khususnya terkait dengan karakter debitor, maka bank memerlukan semacam “komitmen” dari calon debitor dalam bentuk agunan tambahan. Sebaliknya, apabila bank telah yakin bahwa debitor akan mampu dan serius dalam mengembalikan kreditnya, maka pada umumnya bank tidak ada akan meminta agunan tambahan. Perlu menjadi pemahaman kita bersama bahwa apabila pemberian sebuah kredit menjadi macet, maka tanggung jawab sepenuhnya kembali kepada petugas bank, tentunya setelah mempertimbangan berbagai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Dari uraian tersebut adalah hal yang logis apabila perbankan terpaksa meminta agunan tambahan senilai 30% dari nilai kredit kepada calon nasabah KUR dengan jumlah mendekati Rp.500 juta, karena tindakan bank ini sebenarnya untuk menyelamatkan kepentingan semua pihak. Dengan kebijakan tersebut, akhirnya perbankan masih dapat menyalurkan KUR. Kondisi seperti ini jauh lebih baik daripada perbankan tidak jadi menyalurkan KUR kepada UMKM-K karena adanya ketidakyakinan bank terhadap UMKM-K. Dengan melihat jumlah KUR per akhir Mei 2008 yang telah mencapai Rp.6,8 triliun dengan 673 ribu orang, atau rata-rata pinjaman per nasabah sebesar Rp.10,2 juta, maka ini adalah prestasi yang sangat baik di tengah masih terjadinya polemik soal agunan tambahan
Sebagai catatan akhir, kasus yang terjadi di lapangan di mana petugas bank terpaksa meminta agunan senilai 30% dari kredit yang diminta calon debitor KUR menurut hemat saya masih dapat ditolerir daripada bank tersebut tidak jadi menyalurkan KUR karena tidak yakin dengan kondisi dan keseriusan debitor. Kalau KUR tidak tersalur, pihak yang akan kehilangan kesempatan adalah UMKM-K juga, karena akhirnya mereka harus bersaing dengan calon debitor lain yang mungkin lebih menarik bagi perbankan untuk membiayai. Sambil melihat perkembangan, lebih bijaksana apabila kita berikan kesempatan kepada perbankan untuk melakukan interaksi dengan UMKM-K calon penerima KUR dengan jumlah mendekati Rp.500 juta, khususnya di area 30 persen risiko dalam rangka mencari solusi terbaik untuk semua pihak.
BAB III
PENUTUP
Dengan mengetahui berbagai kendala penyaluran KUR, maka perlu disusun strategi ke depan agar penyaluran KUR lebih meningkat. Beberapa strategi yang akan dilakukan perbankan untuk mempercepat penyaluran KUR antara lain:
• Melanjutkan sosialisasi bersama, dengan koordinasi oleh Sekretaris
Wakil Presiden(Setwapres) dan Menko Perekonomian,
• Melakukan evaluasi dan monitoring bersama Komite Kebijakan dan Departemen terkait
setiap bulan,
• Meningkatkan linkage program dalam rangka percepatan penyaluran KUR,
khususnya untuk KUR dibawah Rp5 juta,
• Pengembangan produk KUR, dengan fitur asuransi jiwa dan kesehatan,
• Dilakukan keseragaman dalam penyaluran program kredit baik yang melalui PKBL
maupun kredit program lainnya.
• Menindaklanjuti program-program dari Departemen terkait anggota Komite Kebijakan,
• Lebih fokus mengarah pada sektor pertanian dalam arti luas.
DAFTAR PUSTAKA
Bank Indonesia, suplemen 4 , serba-serbi kredit usaha rakyat .
http://www.google.com
Economic Review ● No. 212 ● Juni 2008
“Kredit Usaha Rakyat”
Nama : Katrina Margareth
Kelas : 2KA21
NPM : 11108103
Program Studi Sistem Informasi
Universitas Gunadarma
2010
DAFTAR ISI
Daftar Isi………………………………………………………….. I
Kata Pengantar………………………………………………......II
Isi…………….......................................................................4-9
Bab 1 Pendahuluan
Bab 2 Isi
2.1 Skim Kredit Usaha Rakyat
2.2 Kemajuan Yang Dicapai KUR
2.3 Kendala di Lapangan
2.4 Polemik di Masyarakat soal KUR
Bab 3 Penutup
Daftar Pustaka……………………………………………………10
KATA PENGANTAR
Pertama-tama kami ucapkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya saya dapat menyusun dan menyelesaikan makalah mata kuliah Teori Organisasi Umum 2 .
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas dalam mata kuliah Teori Organisasi Umum 2 . Atas tersusunnya makalah ini, tidak lupa saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada:
a) Bapak Nurhadi (Dosen mata kuliah Teori Organisasi Umum 2) yang telah membimbing saya dalam menyusun makalah ini .
b) Kepada orang tua saya yang selalu memberi dukungan dan membantu dalam pengerjaan makalah ini.
c) Rekan-rekan 2KA21 dan semua pihak yang turut membantu saya sampai makalah ini dapat terselesaikan dengan baik, yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu.
Saya sadar bahwa makalah ini masih sangat jauh dari sempurna oleh karena itu seluruh kritik dan saran yang ada relavansinya dengan makalah ini akan saya terima dari pembaca .
Bekasi , Maret 2010
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sampai dengan akhir tahun 2006, jumlah unit UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Indonesia mencapai angka 48,8 juta unit usaha. Namun demikian, dari jumlah tersebut, yang telah memperoleh kredit dari perbankan hanya sekitar 39,06% atau 19,1 juta, sehingga sisanya sejumlah 29,7 juta sama sekali belum tersentuh perbankan. Dari sejumlah 48,8 juta UMKM tersebut ternyata 90 persennya adalah Usaha Mikro yang berbentuk usaha rumah tangga, pedagang kaki lima, dan berbagai jenis usaha mikro lain yang bersifat informal, di mana pada skala inilah paling banyak menyerap tenaga kerja (pro job) dan mampu menopang peningkatan taraf hidup masyarakat (pro poor).
Apabila tidak ada upaya khusus dari pemerintah, dikhawatirkan perbankan masih akan menghadapi kesulitan untuk dapat memberikan kredit kepada UMKM karena pada umumnya walaupun UMKM telah feasible namun belum bankable. Perbankan dituntut menerapkan manajemen risiko secara international best practices (Basel 2) yang tidak cocok dengan kondisi UMKM khususnya dan kondisi makro ekonomi Indonesia. Meskipun sebelum tahun 2007, cukup banyak program pemerintah yang ditujukan untuk mempercepat perkembangan UMKM melalui berbagai jenis kredit perbankan . sebagaimana tabel 1, namun perkembangan berbagai program tersebut tampaknya belum menarik minat perbankan sehingga dampaknya belum dirasakan secara signifikan oleh para pelaku UMKM di tingkat akar rumput (grass root).
Tabel 1: Berbagai Skim Kredit untuk Mengembangkan Sektor Riil
Mempertimbangkan kondisi tersebut, akhirnya Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Inpres No.6 tanggal 8 Juni 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM yang diikuti dengan adanya Nota Kesepahaman Bersama antara Departemen Teknis, Perbankan, dan Perusahaan Penjaminan yang ditandatangani pada tanggal 9 Oktober 2007 dengan ditandai peluncuran Penjaminan Kredit/Pembiayaan kepada UMKM. Akhirnya pada tanggal 5 November 2007, Presiden R.I Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan kredit bagi UMKM dengan pola penjaminan tersebut dengan nama Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kebijakan penjaminan kredit ini diharapkan akan dapat memberikan kemudahan akses yang lebih besar bagi para pelaku UMKM dan Koperasi yang telah feasible namun belum bankable.
BAB II
ISI
2.1. Skim Kredit Usaha Rakyat
KUR adalah Kredit Modal Kerja (KMK) dan atau Kredit Investasi (KI) dengan plafon kredit sampai dengan Rp500 juta yang diberikan kepada usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (UMKM-K) yang memiliki usaha produktif yang akan mendapat penjaminan dari Perusahaan Penjamin. UMK & K harus merupakan usaha produktif yang layak2 (feasible), namun belum bankable. KUR mensyaratkan bahwa agunan pokok kredit adalah proyek yang dibiayai. Namun karena agunan tambahan yang dimiliki oleh UMKM-K pada umumnya kurang, maka sebagian di-cover dengan program penjaminan. Besarnya coverage penjaminan maksimal 70 % dari plafond kredit. Sumber dana KUR sepenuhnya berasal dari dana komersial Bank.
2.2. Kemajuan Yang Dicapai KUR
Sejak diluncurkan pada tanggal 5 November 2007, posisi jumlah KUR maupun jumlah debitor KUR terus menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan.
Tabel 5. Realisasi Penyaluran KUR Nasional per Mei 2008
2.3 Kendala di Lapangan
Walaupun KUR telah berhasil memberikan akses pembiayaan yang lebih baik kepada UMKM-K, namun di masa mendatang akselerasinya masih perlu ditingkatkan. Untuk mencapai tujuan tersebut perlu dievaluasi kendala penyaluran KUR selama ini. Dari inventarisasi di lapangan, beberapa kendala penyaluran KUR antara lain:
Belum adanya pemahaman yang seragam terhadap skim KUR, baik oleh para petugas bank di lapangan maupun masyarakat, sehingga mungkin saja masih ada beberapa penyimpangan dan persepsi yang keliru tentang KUR, misalnya: tentang ketentuan agunan, persyaratan administrasi, sumber dana KUR, beroperasinya para calo KUR Mikro dsb.
Pemenuhan tenaga pemasaran KUR tidak bisa dilakukan seketika oleh perbankan namun harus dilakukan secara bertahap. Hal ini terjadi karena pemberian KUR harus dilaksanakan sesuai prinsip kehati-hatian dalam perbankan sehingga diperlukan kompetensi tenaga kerja yang sesuai.
Adanya perubahan kondisi makro-ekonomi, misalnya: kenaikan inflasi, kenaikan suku bunga, dll yang menyebabkan permintaan kredit menurun.
2.4. Polemik di Masyarakat soal KUR
Secara berurutan, harian Kompas (6 dan 7 Juni) memuat polemik tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR), di mana para calon nasabah KUR mengeluh karena masih diminta agunan tambahan senilai 30% dari nilai kredit. Padahal sesuai kesepakatan antara pemerintah, perusahaan penjaminan kredit, dan perbankan dijelaskan bahwa nasabah KUR tidak perlu memberikan agunan tambahan. KUR adalah kredit sampai dengan Rp.500 juta yang diberikan oleh beberapa bank yang didukung dengan penjaminan kredit dari PT. Asuransi Kedit Indonesia (Askrindo) dan PT. Sarana Pengembangan Usaha (SPU) sebesar 70% dari nilai kredit, khusus untuk UMKM-K (Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi) yang feasible namun belum bankable.
Jika ditelaah lebih lanjut, timbulnya polemik penyediaan nilai agunan sebesar 30 persen dari nilai kredit sebenarnya disebabkan adanya benturan kepentingan yang berbeda antara pemerintah, perusahaan penjaminan kredit, perbankan, dan debitor. Dari sisi pemerintah, tentu saja penyaluran KUR sebanyak mungkin adalah indikator kunci keberhasilan pemerintah. Dari sisi perusahan penjaminan kredit, penyaluran KUR yang maksimum akan dapat memberikan penerimaan premi penjaminan semakin besar, juga jumlah Non Perfroming Loan (NPL) yang kecil (baca: klaim kredit macet kecil) merupakan indikator kesuksesan program penjaminan. Bagi perbankan, penyaluran KUR yang besar dengan NPL rendah merupakan bisnis yang menguntungkan. Sedangkan dari sisi debitor, memperoleh kredit dengan mudah dan (kalau perlu) tanpa agunan adalah impian para UMKM-K.
Pertanyaannya, apakah program KUR ini telah dapat mempertemukan kepentingan yang berbeda tersebut. Pemerintah telah memberikan jaminan melalui perusahaan penjaminan 70% dengan harapan perbankan akan lebih berani menyalurkan pinjaman. Namun demikian, jika tujuan pemerintah hanya pada besarnya nilai penyaluran kredit, maka seharusnya nilai penjaminan tidak hanya 70% namun 100%, sehingga tidak ada alasan lagi bagi perbankan untuk menolak permintaan kredit yang diajukan oleh UMKM-K walaupun tanpa adanya agunan tambahan. Jika ini yang dilakukan pemerintah maka UMKM-K dan perbankan akan sangat diuntungkan, namun hal ini akan menimbulkan moral hazard bagi mereka. Bagi perbankan, karena tidak ada risiko maka mereka akan dengan mudah untuk memberikan kredit tanpa adanya pertimbangan yang matang. Sedangkan bagi debitor, karena tidak ada agunan yang diserahkan kepada bank, maka tidak ada risiko jika mereka tidak membayar kewajiban kepada bank. Kalau ini terjadi maka yang akan menderita kerugian adalah perusahan penjaminan karena mereka akan menanggung risiko klaim yang tinggi. Kondisi semacam ini pernah terjadi di era tahun 90-an yang akhirnya menimbulkan kredit macet yang sangat besar di perbankan.
Rasio penjaminan kredit sebesar 70% adalah jalan tengah untuk menyatukan kepentingan semua pihak. Namun demikian, dengan risiko yang ditanggung perbankan masih sebesar 30%, bank wajib untuk memitigasinya. Salah satu cara mitigasi risiko adalah dengan meminta agunan tambahan sebesar 30% dari nilai kredit, khususnya untuk KUR yang mendekati nilai Rp.500 juta. Agunan tambahan ini bukan dimaksudkan untuk mempersulit proses kredit, namun semata-mata untuk menemukan jalan keluar bagi bank agar tetap dapat membiayai UMKM-K. Apabila menurut analisis, ternyata bank belum yakin dengan kemampuan dan keseriusan debitor untuk mengembalikan kredit, khususnya terkait dengan karakter debitor, maka bank memerlukan semacam “komitmen” dari calon debitor dalam bentuk agunan tambahan. Sebaliknya, apabila bank telah yakin bahwa debitor akan mampu dan serius dalam mengembalikan kreditnya, maka pada umumnya bank tidak ada akan meminta agunan tambahan. Perlu menjadi pemahaman kita bersama bahwa apabila pemberian sebuah kredit menjadi macet, maka tanggung jawab sepenuhnya kembali kepada petugas bank, tentunya setelah mempertimbangan berbagai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Dari uraian tersebut adalah hal yang logis apabila perbankan terpaksa meminta agunan tambahan senilai 30% dari nilai kredit kepada calon nasabah KUR dengan jumlah mendekati Rp.500 juta, karena tindakan bank ini sebenarnya untuk menyelamatkan kepentingan semua pihak. Dengan kebijakan tersebut, akhirnya perbankan masih dapat menyalurkan KUR. Kondisi seperti ini jauh lebih baik daripada perbankan tidak jadi menyalurkan KUR kepada UMKM-K karena adanya ketidakyakinan bank terhadap UMKM-K. Dengan melihat jumlah KUR per akhir Mei 2008 yang telah mencapai Rp.6,8 triliun dengan 673 ribu orang, atau rata-rata pinjaman per nasabah sebesar Rp.10,2 juta, maka ini adalah prestasi yang sangat baik di tengah masih terjadinya polemik soal agunan tambahan
Sebagai catatan akhir, kasus yang terjadi di lapangan di mana petugas bank terpaksa meminta agunan senilai 30% dari kredit yang diminta calon debitor KUR menurut hemat saya masih dapat ditolerir daripada bank tersebut tidak jadi menyalurkan KUR karena tidak yakin dengan kondisi dan keseriusan debitor. Kalau KUR tidak tersalur, pihak yang akan kehilangan kesempatan adalah UMKM-K juga, karena akhirnya mereka harus bersaing dengan calon debitor lain yang mungkin lebih menarik bagi perbankan untuk membiayai. Sambil melihat perkembangan, lebih bijaksana apabila kita berikan kesempatan kepada perbankan untuk melakukan interaksi dengan UMKM-K calon penerima KUR dengan jumlah mendekati Rp.500 juta, khususnya di area 30 persen risiko dalam rangka mencari solusi terbaik untuk semua pihak.
BAB III
PENUTUP
Dengan mengetahui berbagai kendala penyaluran KUR, maka perlu disusun strategi ke depan agar penyaluran KUR lebih meningkat. Beberapa strategi yang akan dilakukan perbankan untuk mempercepat penyaluran KUR antara lain:
• Melanjutkan sosialisasi bersama, dengan koordinasi oleh Sekretaris
Wakil Presiden(Setwapres) dan Menko Perekonomian,
• Melakukan evaluasi dan monitoring bersama Komite Kebijakan dan Departemen terkait
setiap bulan,
• Meningkatkan linkage program dalam rangka percepatan penyaluran KUR,
khususnya untuk KUR dibawah Rp5 juta,
• Pengembangan produk KUR, dengan fitur asuransi jiwa dan kesehatan,
• Dilakukan keseragaman dalam penyaluran program kredit baik yang melalui PKBL
maupun kredit program lainnya.
• Menindaklanjuti program-program dari Departemen terkait anggota Komite Kebijakan,
• Lebih fokus mengarah pada sektor pertanian dalam arti luas.
DAFTAR PUSTAKA
Bank Indonesia, suplemen 4 , serba-serbi kredit usaha rakyat .
http://www.google.com
Economic Review ● No. 212 ● Juni 2008
Langganan:
Postingan (Atom)